fyPertanyaan:

Beredar dalam pembicaraan orang-orang bahwasanya orang ini adalah salafi dan orang itu bukan salafi, apa maskud dari madzhab salafi tersebut? Dan siapakah tokoh yang paling terkenal dari pada ulama yang menyerukan kepada madzhab tersebut? Apakah mungkin memberikan nama lain baginya dengan gelar Ahlus Sunnah wal Jamaah atau al-Firqah an-Najiyah? Lalu tidakkah hal ini tergolong dalam perkara menyucikan diri?

Jawaban:

Maksud dari madzhab salafi adalah perkara yang ditempuh di atasnya oleh para salaf umat ini dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum, para tabi’in, dan para imam-imam umat yang diakui seperti berkeyakinan yang shahih, manhaj yang lurus, keimanan yang jujur dan berpegang teguh dengan Islam baik akidah, syariat, norma-norma maupun prilaku, yang bertentangan dengan perkara yang ditempuh oleh para ahli bid’ah, orang-orang yang menyimpang dan para pelaku kesesatan.

Dan tokoh yang paling menonjol dalam menyerukan kepada madzhab as-Salaf adalah para empat imam madzhab (Iam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’I, Imam Ahmad bin Hambal rahimahumullah ), syaikh Islam Ibnu Taimiyah beserta murid-muridnya, syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab beserta murid-muridnya, dan lain-lainnya di antara para pelaku perbaikan dan pembaharu, di mana tidaklah lewat suatu zaman kecuali ada orang yang menegakkan hujjah Allah ta’ala di bumi ini. Menamakan madzhab ini dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah boleh saja sebagai pembeda antara mereka dengan kelompok-kelompok lain yang menyimpang. Hal ini tidaklah termasuk dalam pensucian diri, namun hanya sebagai pembeda antara ahli kebenaran dan ahli kebatilan.

[Sumber: Fatwa-Fatwa Terlengkap Seputar Terorisme, Jihad dan Mengkafirkan Muslim, disusun oleh : Abul Asybal Ahmad bin Salim al-Mishri, cet: Darul Haq – Jakarta.]