khamerSeorang laki-laki yang tekun beribadah. Orang-orang yang mempunyai kekuasaan di bumi hendak merusaknya dengan memaksanya melakukan sebuah dosa besar di antara dosa-dosa besar yang mereka sodorkan kepadanya. Dia memilih khamar dengan asumsi itulah pilihan paling ringan. Ternyata khamr menjerumuskannya ke dalam semua dosa-dosa. Dia membunuh, berzina, makan daging babi setelah minum khamr, maka binasalah dunia dan akhiratnya.

An-Nasa’i meriwayatkan dari Abdurrahman bin Harits dari bapaknya berkata, aku mendengar Utsman berkata, “Jauhilah khamr karena ia adalah Ummul Khabaits. Ada seorang laki-laki yang beribadah dari kalangan umat sebelum kalian. Dia disukai oleh seorang wanita nakal. Wanita ini mengutus pelayannya dan berkata kepadanya, ‘Kami mengundangmu untuk kesaksian’. Laki-laki itu pergi bersama pelayannya. Setiap kali laki-laki ini masuk ke suatu pintu maka dia menutupnya di belakangnya sehingga dia tiba di hadapan seorang wanita cantik dengan seorang anak kecil dan bejana khamr. Wanita itu berkata, ‘Demi Allah aku tidak mengundangmu untuk kesaksian, akan tetapi aku mengundangmu agar kamu melakukannya denganku atau kamu minum segelas khamar ini atau membunuh anak ini’.

Laki-laki itu menjawab, ‘Beri aku segelas khamr’. Maka dia memberinya. Dia berkata, ‘Tambah lagi’. Tidak berlangsung lama kecuali terjadi perbuatan mesum dengan wanita itu, dan dia juga membunuh bocah. Maka jauhilah khamar, karena demi Allah iman dan kecanduan khamar tidak terkumpul kecuali salah satunya hampir mengeluarkan pelakunya.”

Suwaid memberitakan kepada kami, dia berkata, Abdullah yakni Mubarak memberitakan kepada kami dari Yunus dari Zuhri berkata, Abu Bakar bin Abdurrahman bin Harits menyampaikan kepadaku bahwa bapaknya berkata, aku mendengar Utsman berkata, “Jauhilah khamr karena ia adalah Ummul Khabaits. Di kalangan umat sebelum kalian terdapat seorang laki-laki yang menyendiri beribadah… Lalu dia menyebutkan kisah sama dengan sebelumnya.” Usman berkata, “Maka jauhilah khamr karena demi Allah, ia dan iman tidak berkumpul kecuali salah satunya hampir mengeluarkan pelakunya.”

Thabrani meriwayatkan dalam al-Ausath dari Abdullah bin Amru bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin al-Khatthab dan beberapa orang sahabat Rasulullah duduk berkumpul setelah wafat Rasulullah, mereka berbincang tentang dosa paling besar, tetapi mereka tidak mempunyai ilmu sebagai pijakan.

Maka mereka mengutusku kepada Abdullah bin Amru bin Ash untuk menanyakan itu kepadanya, maka dia mengatakan kepadaku bahwa dosa paling besar adalah minum khamr. Lalu aku mendatangi mereka dan menyampaikan itu kepada mereka, tetapi mereka tidak sependapat, lalu mereka pergi bersama-sama mendatangi rumahnya, maka Ibnu Amru menyampaikan bahwa Rasulullah bersabda, “Ada seorang raja dari kalangan Bani Israil menangkap seorang laki-laki. Raja memberinya pilihan antara minum khamar, atau membunuh anak kecil atau berzina atau makan daging babi atau dia dibunuh jika menolak. Dia memilih minum khamar, begitu dia minum, dia melakukan semua permintaan raja kepadanya.” Dan bahwa Rasulullah berkata kepada kita pada saat itu, “Tidak seorang pun yang meminumnya lalu shalatnya diterima selama empat puluh malam dan tidak seorang pun mati sementara di jalan kencingnya terdapat sedikit khamar kecuali dia diharamkan dari Surga, jika dia mati dalam empat puluh malam itu maka dia mati dengan cara jahiliyah.”

Hadis Utsman diriwayatkan oleh an-Nasa’i di Sunannya secara mauquf 8/315, ia adalah hadis shahih. Shahih Sunan Nasa’i 3/46 nomor 5236.

Hadis Abdullah bin Amru bin Ash diriwayatkan oleh Thabrani di Al-Ausath dengan sanad shahih secara marfu’. Takhrijnya dalam Silsilah al-Ahadis ash-Shahihah 6/438 nomor 2695.

Dari pengamatan dan perenungan terhadap dua hadits di atas adalah bahwa keduanya satu peristiwa yang terjadi pada masa-masa kerusakan yang merajalela di masyarakat Bani Israil. Dan kelihatannya laki-laki ahli ibadah ini adalah laki-laki yang terkenal. Mungkin dia mempunyai kedudukan terhormat atau dia termasuk penasehat raja atau termasuk orang yang mempunyai pengikut di masyarakat. Raja khawatir ibadah orang ini mempengaruhi orang-orang di sekelilingnya. Raja seperti ini selalu berusaha merusak orang-orang seperti ini.

Sepertinya rajalah yang meminta wanita nakal itu untuk melakukan tugas ini. Maka wanita ini meminta ahli ibadah memilih melakukan satu dari dosa-dosa besar yang dia sodorkan. Dan zhahir hadis menunjukkan bahwa mereka ingin menghancurkan makna iman dalam dirinya dan mengotorinya dengan berbuat dosa besar, tidak penting bagi mereka yang mana yang diperbuat, yang penting dia melakukan sesuatu yang menjauhkannya dari agamanya dan memutuskan hubungannya dengan Tuhannya.

Dengan tipu muslihat wanita itu berhasil membawanya ke rumahnya, dia memintanya hadir untuk kesaksian. Orang baik tidak menolak ajakan untuk menjadi saksi karena hal itu berpahala. Dan sepertinya laki-laki ini lugu, jika dia cerdas niscaya dia akan berhati-hati dengan membawa rekan yang bisa mengacaukan rencana wanita ini di belakangnya. Ketika dia masuk rumahnya, pintu di belakangnya dikunci dan dia pun menjadi tawanan di hadapan wanita itu.

Yang nampak dari hadis adalah bahwa wanita nakal ini adalah wanita kaya yang hidup di rumah mewah, dia bukan pelacur yang menjadikan zina sebagai penghasilan hidup. Wanita ini dari kalangan atas yang mempunyai tempat di sisi keluarga penguasa yang gemar mengumbar perbuatan keji, oleh karena itu manakala wanita ini memberi pilihan kepada laki-laki ini untuk melakukan satu dosa besar yang disiapkannya, dia mengancamnya dengan pedang raja, ‘Lakukan atau kamu mati aku penggal’.

Kesimpulan ini kebenarannya didukung oleh bukti bahwa wanita ini tidak tergila-gila pada laki-laki itu. Seandainya wanita itu mengundangnya karena dia tergila-gila kepadanya niscaya dia hanya meminta kepadanya untuk berbuat mesum dengannya, akan tetapi dia tidak hanya meminta perbuatan mesum saja, dia menyatakan bahwa dia mau dia membunuh anak kecil atau makan daging babi atau zina dengannya atau minum khamr. Yang penting baginya adalah mengotori laki-laki ini sehingga dia tidak lagi bersih dan dia terjerembab ke dalam lumpur kenistaan.

Seandainya laki-laki ini teguh dan kuat imannya niscaya dia menolak semua tawaran, dia pasti memilih kematian cara orang-orang shalih di atas kehidupan orang-orang fasik. Mati adalah akhir dari semua yang hidup, memilih hidup yang kotor lagi busuk tidak menyelamatkannya dari kematian. Laki-laki ini memilih apa yang dia sangka keburukan paling ringan, ternyata ia adalah keburukan paling besar. Khamr adalah kunci dosa, dia minum lalu mabuk, kehilangan kendali. Pada saat itu dia melakukan seluruh dosa besar yang disodorkan kepadanya. Dia membunuh, berzina dan makan daging babi. Panas setahun terhapus oleh hujan sehari. Allah memberikan pertolongan.

Shahihul Qashash an-Nabawi, Dr. Umar Sulaiman al-Asyqar.