jangan celaDari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata:” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam naik ke atas mimbar, lalu menyeru dengan suara keras:

‏ ‏ ‏يا معشر من أسلم بلسانه ولم ‏ ‏يفض ‏ ‏الإيمان إلى قلبه لا تؤذوا المسلمين ولا تعيروهم ولا تتبعوا عوراتهم فإنه من تتبع عورة أخيه المسلم تتبع الله عورته ومن تتبع الله عورته يفضحه ولو في جوف ‏ ‏رحله ‏
‏قال ‏ ‏ونظر ‏ ‏ابن عمر ‏ ‏يوما إلى ‏ ‏البيت ‏ ‏أو إلى ‏ ‏الكعبة ‏ ‏فقال ‏ ‏ما أعظمك وأعظم حرمتك والمؤمن أعظم حرمة عند الله منك ‏ ‏قال ‏ ‏أبو عيسى ‏ ‏هذا ‏ ‏حديث غريب ‏ ‏لا نعرفه إلا من حديث ‏ ‏الحسين بن واقد ‏ ‏وروى ‏ ‏إسحق بن إبراهيم السمرقندي ‏ ‏عن ‏ ‏حسين بن واقد ‏ ‏نحوه ‏ ‏وروي عن ‏ ‏أبي برزة الأسلمي ‏ ‏عن النبي ‏ ‏صلى الله عليه وسلم ‏ ‏نحو هذا ( حسن صحيح ) ‏

” Wahai segenap orang yang berislam dengan lisannya (ucapannya) namun keimanannya belum sampai ke hatinya (qalbunya), janganlah kalian menyakiti kaum muslimin, janganlah kalian mencela mereka, dan janganlah kalian mencari-cari aib mereka. Karena barangsiapa yang mencari-cari aib saudaranya yang muslim, pasti Allah akan membuka aibnya. Barangsiapa yang dibuka aibnya oleh Allah, niscaya Allah akan membongka keburukannya walaupun dia (bersembunyi) di tengah rumahnya.”

Perawi berkata:”Dan pada suatu hari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma melihat Baitullah atau Ka’bah, lalu beliau radhiyallahu ‘anhuma berkata: Betapa agungnya engkau dan betapa agungnya kehormatanmu, namun seorang mukmin (beriman) lebih besar kehormatannya di sisi Allah dibandingkan engkau.”

Abu ‘Isa at-Tirmidzi rahimahullah berkata:Ini adalah hadits hasan gharib, dan tidak kami ketahui melainkan dari hadits al-Hasan bin Waqid. Dan Ishaq bin Ibrahim as-Samarqandy meriwayatkan dari Husain bin Waqid. Dan diriwayatkan dari Abu Barzah al-Aslami dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam serupa dengan ini.

Hadits ini dinyatakan hasan shahih oleh syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib dan dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi

Sabda beliau: (يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِه) (Wahai segenap orang yang berislam dengan lisannya (ucapannya)

Masuk ke dalamnya mukmin (orang beriman) dan orang munafiq.

Sabda beliau: ‏(وَلَمْ يُفِضْ) maknanya adalah belum sampai.

Sabda beliau: ‏(الْإِيمَانُ) maknanya adalah pokoknya dan kesempurnaannya.

Sabda beliau: ‏(إِلَى قَلْبِهِ) (ke hatinya)

Maka kalimat ini (yaitu orang yang berislam dengan lisannya namun iman belum masuk ke dalam hatinya) mencakup orang fasiq, dan itu makna yang nampak lebih jelas (lebih dekat pada kebenaran), sebagaimana terlihat dalam sabda Nabi “Barangsiapa yang mencari-cari aib saudaranya sesama muslim”. Karena dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebut orang yang mencari-cari aib seorang muslim dengan sebutan “saudara”, dan tidak ada persaudaraan antara seorang muslim dengan seorang munafiq. Maka pendapat yang dipilih ath-Thayyibi, yang membatasi hukum hadits itu hanya berlaku pada orang munafiq, maka menyelisihi zhahir yang cocok. Dan menghukumi sesuatu dengan sesuatu yang lebih umum adalah suatu hal yang sempurna. Ini dinyatakan oleh al-Qori’. Dan di dalamnya ada sesuatu yang perlu dicermati/diperhatikan.

Sabda beliau:‏(لَا تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ) (janganlah kalian menyakiti kaum muslimin)

Janganlah kalian menyakiti kamu muslimin yang sempurna keislaman mereka, dan mereka adalah orang-orang yang berislam dengan lisan mereka dan beriman dengan hati mereka.

Sabda beliau:‏(وَلَا تُعَيِّرُوهُمْ) (dan janganlah kalian mencela/menghina mereka)

Berasal dari kata التَّعْيِير yang berarti celaan, dan hinaan atas dosa yang dilakukan oleh mereka di masa lalu (yang sudah lewat), sama saja apakah telah diketahui taubat mereka atau tidak Adapun celaan (menjelek-jelekkan) di saat orang tersebut sedang melakukan dosa, atau sesaat setelah dia selesai melakukannya, dan sebelum terlihat taubanyat maka hal itu wajib bagi yang mampu melakukan hal itu. Dan bisa jadi wajib saat itu ditegakkan had (hukman had) atau ta’zir (hukuman selain had yang diterapkan sesuai maslahat). Maka ia masuk dalam bidang Amar Ma’ruf Nahi Munkar.

Sabda beliau:‏ ‏(وَلَا تَتَّبِعُوا) (dan janganlah kalian mencari-cari), maksudnya janganlah kalian memata-matai.

Sabda beliau:‏ ‏(عَوْرَاتِهِمْ) (aurat/aib mereka) dalam hal-hal yang kalian tidak ketahui, dan janganlah membongkar hal-hal yang engkau ketahui dari aib mereka. Maksudnya adalah janganlah kalian memata-matai (mencari-cari) aib-aib mereka yang tidak kalian ketahui dan jangalah kalian membongkar aib-aib mereka yang kalian ketahui.

Sabda beliau:‏ ‏(فَإِنَّهُ) adalah untuk menunjukkan keadaan, maknanya adalah sesungguhnya keadaan.

Sabda beliau:‏ ‏( مَنْ تَتَبَّعَ) (orang yang mencari-cari), dengan bentuk kata kerja lampau dari wazn tafa’ala menandung makna pencarian.

Sabda beliau:‏ ‏(عَوْرَةَ أَخِيهِ) (aurat saudaranya), maksudnya adalah terlihatnya/munculnya aib sauaranya.

Sabda beliau:‏ ‏(الْمُسْلِمِ) (seorang muslim), maksudnya adalah seorang muslim yang sempurna, berbeda dengan orang yang fasiq, maka wajib untuk waspada dan memperingatkan orang lain darinya.

Sabda beliau:‏ ‏(تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ) (ِAllah akan membuka aurat/aibnya), penyebutan kalimat ini di sini adalah sebagai bentuk penyamaan pola, maknanya adalah Dia Subhanahu wa Ta’ala akan membuka aib-aibnya, dan di antara yang paling buruk adalah aibnya yang suka mencari-cari aib saudaranya yang muslim. Dan barang siapa yang Allah buka aibnya, niscaya Allah akan permalukan dia.

Jadi makna potongan hadist tersebut adalah:” Maka keadaan orang yang suka mecari-cari aib orang lain, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan membalasnya dengan membuka aib orang tersebut, dan di antara aib yang paling buruk adalah kebiasaannya yang suka mencari-cari aib saudaranya sesama muslim. Adn aibnya tersebut akan Allah buka dan Allah oermalukan dia sekalipun dia di dalam rumahnya.

Sabda beliau:‏ ‏(وَلَوْ فِي جَوْفِ رَحْلِهِ) (walaupun dia di tengah rumahnya), maksudnya adalah walaupun dia bersembunyi di tengah-tengah rumahnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

‏‏‏{ إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاَللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ}

” Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhir.” [QS. An-Nuur : 19]

Al-Ghazali rahimahullah berkata:” Memata-matai dan mencari-cari kesalahan/aib adalah buah dari buruk sangka terhadap seorang muslim. Dan hati tidak akan merasa puas dengan persangkaan, dia akan meminta supaya sangkaannya diwujudkan, sehingga hal itu menyebabkan terkoyaknya tirai penutup. Dan batasan tirai penutup adalah seseorang menutup pintu rumahnya dan menutupinya dengan temboknya. Maka tidak diperbolehkan mencuri dengar (memata-matai) di rumahnya untuk mendengar suara-suara musik, dan juga tidak diperbolehkan masuk ke rumahnya untuk melihat kemaksiatannya (yang dilakukan oleh pemilik rumah di dalam rumahnya), kecuali kalau hal itu nampak terlihat, yang mana bisa diketahui oleh orang diluar rumah, seperti suara-suara musik, dan mabuknya seseorang dengan indikasi adanya ucapan-ucapan yang sudah dikenal (ucapan orang yang mabuk) di kalangan mereka. Demikian juga apabila mereka membeli wadah dan tempat minuman keras dan alat-alat musik yang disembunyikan di balik lengan baju atau kantong baju, maka jika ia melihatnya maka tidak boleh ia membukanya/menyingkapnya. Demikan juga tidak boleh mengendus-enduskan penciumannya untuk menemukan bau minuman keras, dan juga tidak boleh bertanya kepada tetangga orang tersebut untuk mencari tahu apa yang terjadi di rumahnya (berupa kemaksiatan).”

Dan dalam sabda beliau: (ولم يفض الإيمان إلى قلبه) ada isyarat bahwa selama belum sampai iman kepada hati seseorang, maka tidak dicapai olehnya ma’rifatullah (pengetahuan tentang Allah), dan belum direalisasikan olehnya hak-hak Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka jika pengetahuannya terhadap Allah (ma’rifatullah) mengobati semua penyakit hatinya, niscaya ia akan menunaikan hak-hak Allah dan hak-hak kaum muslimin, sehingga ia tidak menyakiti, tidak membuat kemudharatan, tidak mencela, dan tidak memata-matai keadaan mereka.” (Mirqatul Mafatih syarh Misykatul Mashabih). Wallahu A’alam.

(Sumber: Disadur dari Tuhfatul Ahwadzi dan Mirqaatul Mafaatih Syarh Misyaktul Mashaabiih. Diterjemahkan dan diposting oleh Abu Yusuf Sujono)