taatPertanyaan:

Saya pergi untuk berhaji, namun suami saya tidak mengizinkannya. Bahkan dia sempat berkata bahwa tidak akan pernah mengizinkan saya dan tidak mau menyetujuinya, sementara saya adalah seorang perempuan yang sangat suka untuk beribadah haji. Kewajiban manakah yang harus saya utamakan, mentaati suami atau pergi berhaji?

Jawaban:

Apabila haji itu adalah haji fardhu, maka yang wajib bagi anda adalah melaksanakan perintah Allah, yaitu menunaikan haji fardhu jika anda sudah memiliki kemampuan meskipun suami anda tidak mengizinkannya. Namun apabila haji itu adalah haji sunnah, maka anda tidak boleh menunaikan haji tersebut. Anda tidak boleh berhaji, melakukan safar, atau keluar dari rumah melainkan atas izin suami anda.

Jika haji itu adalah haji fardhu, maka anda tidak boleh mentaati suami jika ia tidak mengizinkannya. Karena kewajiban taat hanya pada perkara-perkara yang baik, dan tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada sang Khaliq. Apabila anda sudah mampu untuk berhaji, maka berhajilah.

(Majmu’ Fatawa Syaikh Abdul Aziz bin Baz, 21/183)