PERTANYAAN:

Apa pendapat yang shahih dalam hukum shalat jenazah di dalam masjid?

JAWABAN:

Yang shahih bahwa tidak apa-apa melaksanakan shalat jenazah di dalam masjid; karena Nabi shallallohu ‘alaihi wa sallam pernah menshalatkan Sahl bin Baidha’ radhiyallahu ‘anhu di dalam masjid. HR. Muslim, Kitab Al-Jana’iz, Bab ash-shalati Ala al-Jana’iz Fi al-Masjid (99) (973).

[Sumber: Fatwa-fatwa Lengkap Seputar Jenazah [Edisi Indonesia], Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Disusun oleh Syaikh Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Pustaka Darul Haq Jkt].