Dept. Dakwah, Al-Qur’an adalah pedoman hidup namun sayangnya tingkat interaksi umat Islam dalam membaca, menghafal dan mengamalkan Al-Qur’an masih sangat rendah. Tidak hanya itu, kepedulian untuk menjaga dan merawat Al-Qur’an pun masih rendah. Tengoklah di kebanyakan masjid, mushaf Al-Qur’an yang rusak, koyak dan lusuh sering ditemukan sehingga semakin enggan saja orang untuk membaca Al-Qur’an dan hal ini dibiarkan begitu saja tanpa ada seorangpun yang terdorong untuk mewakafkan walau sebuah saja sebagai ganti mushaf yang tidak layak itu.

Berangkat dari keadaan di atas, Departemen Dakwah Yayasan Al-Sofwa setelah mendistribusikan 867 mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya kepada 44 masjid dan 9 pesantren tahfidz, kembali mendistribusikan mushhaf Al-Qur’an dan Terjemahnya untuk Tahap II sebanyak 500 eksemplar. Mushaf sejumlah tersebut dialokasikan untuk 18 alamat tujuan, diantaranya 7 masjid, 5 yayasan/ma’had/lembaga pendidikan dan 5 alamat pribadi.

Kegiatan di atas merupakan bagian dari Program Wakaf Al-Qur’an dan Program Satu Rumah Satu Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya yang tengah dilaksanakan oleh Departemen Dakwah. Adapun kegiatan sebelumnya di antaranya:

1. Wakaf Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya

a.  Tahun 2008 didistribusikan sebanyak 5.000 mushaf melalui beberapa lembaga dan Yayasan Islam.
b.  Tahun 2009 didistribusikan sebanyak 500 mushaf kepada korban gempa di Sumatera Barat.
c. Tahun 2010-2011 bekerjasama dengan Yayasan Ash-Shilah Indonesia dalam program pencetakan 2.900 mushaf dan didistribusikan kepada beberapa lembaga Islam dan masjid.

2. Wakaf Mushaf Al-Qur’an versi Kecil/Saku

Sejak 2008 hingga 2011 telah didistribusikan sebanyak 5.500 mushaf kepada 126 pesantren tahfidz al- Qur’an di Indonesia.

Walaupun gerakan wakaf Al-Qur’an banyak bermunculan, namun ia tidak sebanding dengan luasnya wilayah dan jumlah Muslimin di Indonesia. Selain masjid dan pesantren, masih amat banyak rumah-rumah kaum Muslimin khususnya di daerah terpencil yang belum memiliki mushaf Al-Qur’an dan terjemahnya. Oleh karena itu, Yayasan Al-Sofwa tetap mencanangkan Program Wakaf Al-Qur’an ini dengan sasaran:

a. Masyarakat yang membutuhkan mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya, khususnya mereka yang bermukim di daerah terpencil atau menjadi target gerakan misionaris non Islam dan gerakan pendangkalan aqidah.
b. Pondok pesantren, masjid, musholla dan majelis taklim yang membutuhkan mushaf Al-Qur’an.

Harapan kami semoga program ini bermanfa’at bagi kaum Muslimin di mana saja mereka berada. Amin.

Bagi kaum Muslimin yang berminat memberikan dana wakaf untuk Mushaf Al-Qur’an & Terjemahnya @Rp. 55.000,- silahkan salurkan melalui :

(1). Bank Muamalat no.rek : 000-032-0458
(2). BCA no.rek: 547-0304-776
(3). Bank Mandiri no.rek : 127-000-6257-495
(4). Datang langsung ke Yayasan al-Sofwa, Jl. Lenteng Agung Barat, no. 35 Jagakarsa Jaksel Telp. (021)78836327.
(5). Layanan jemput langsung di tempat (untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya)

______________

Catatan:

Seluruh rekening atas nama Yayasan Al-Sofwa. Konfirmasikan telp/SMS no.08788-8354488; 0812-19360900.