Yang populer dalam kitab-kitab Sirah (sejarah) adalah bahwa umur Khadijah radhiyallahu ‘anha ketika dinikahi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah empat puluh tahun. Dan bahwasanya umur beliau (Khadijah radhiyallahu ‘anha) ketika wafat adalah enam puluh lima tahun.

Hal itu diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad dalam kitab Ath-Thabaqat, dari al-Waqidi dan di dalamnya disebutkan:”Dan beliau (Khadijah radhiyallahu ‘anha) dinikahi oleh Nabishallallahu ‘alaihi wasallam, dan saat itu umur Nabi dua puluh lima tahun dan saat itu Khadijah adalah wanita yang berumur empat puluh tahun.” Dan al-Waqidi adalah seorang yang Matruk (ditinggalkan riwayat haditsnya atau tidak diterima haidtsnya).

Bahkan telah diriwayatkan riwayat yang bertentangan dengan hal itu. Imam al-Hakimrahimahullah telah meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibnu Ishaq rahimahullah:”Dan umur beliau (Khadijah radhiyallahu ‘anha) ketika dinikahi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamadalah dua puluh delapan tahun.” Akan tetapi Ibnnu Ishaq rahimahullah tidak menyebutkan sanad kabar tersebut.

Kemudian al-Hakim membawakan riwayat dengan sanadnya dari Hisyam bin ‘Urwah bahwasanya ia berkata:”Khadijah radhiyallahu ‘anha wafat, dan dia adalah wanita yang berusia enam puluh lima tahun.” Al-Hakim rahimahullah berkata:”Ini adalah perkataan yang ganjil, karena (riwayat) yang ada padaku beliau tidak sampai berumur enam puluh tahun.”

Al-Baihaqi rahimahullah dalam ad-Dalail (Dala’il an-Nubuwwah):”Abu ‘Abdillah (al-Hakim)rahimahullah berkata:’Aku telah membaca dengan khat (tulisan tangan) Abu Bakar bin Abi Khaitsamah, bahwa ia berkata:’Telah meriwayatkan kepada kami Mush’ab bin ‘Abdillah az-Zubair, dia berkata:’….Kemudian Khadijah radhiyallahu ‘anha sampai pada usia enam puluh lima tahun, ada yang mengatakan lima puluh tahun, dan ini (yang kedua) lebih shahih (benar).’”

Ibnu Katsir rahimahullah berkata:”…Demikianlah al-Baihaqi menukil dari al-Hakim, bahwasanya umur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika menikah dengan Khadijah radhiyallahu ‘anha adalah dua puluh lima tahun, sedangkan umurnya (Khadijah) saat itu adalah tiga puluh lima tahun. Dan ada yang mengatakan dua puluh lima tahun.” (al-Bidayah wa an-Nihayah)

Muhammad bin ‘Abdillah al-Usyan berkata:”Dan aku tidak melihat apa yang disandarkan olehnya (Ibnu Katsir) kepada al-Baihaqi dalam ad-Dala’il dalam bab Maa Jaa fii Tazwiji Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam bi Khadijah”

Dan beliau (Ibnu Katsir) rahimahullah berkata dalam pembahasan tentang isteri-isteri Nabi radhiyallahu ‘anhunna:”…Dan dari Hakiim bin Hizam berkata:’(saat itu) Umur beliau adalah empat puluh tahun.’ Dan dari Ibnu Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma:’(saat itu) Umur beliau adalah dua puluh delapan tahun.’ Keduanya diriwayatkan oleh Ibnu ‘Asakir.” (Al-Bidayah wa an-Nihayah)

Dr. Akram (Dhiyaa’) al-‘Umari hafizhahullah berkata:“Khadijah radhiyallahu ‘anha telah melahirkan dua anak laki-laki dan empat anak perempuan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sesuatu yang menjadi penguat bagi riwayat Ibnu Ishaq –bahwasanya umurnya ketika menikah dengan Nabi adalah dua puluh delapan tahun-, karena kebanyakan seorang perempuan mencapai masa menopause sebelum umur lima puluh tahun. (As-Sirah an-Nabawiyyah ash-Shahihah)

Faidah

Az-Zubair bin Bakkar rahimahullah (wafat tahun 256 H) berkata:”Hindun bintu Abu ‘Ubaidah bin ‘Abdillah bin Zam’ah mengandung Musa bin ‘Abdillah bin Hasan bin Hasan setelah umurnya mencapai enam puluhtahun. Dan aku mendengar para ulama kami berkata:’Seorang wanita tidak bisa hamil setelah umur enam puluh tahun kecuali (para wanita) dari suku Quraisy, dan tidak pula setelah umur lima puluh tahun kecuali para wanita bangsa ‘Arab.’” (Tarikh Baghdad)

(Sumber: Dari kitab ما شاع ولم يثبت في السيرة النبوية karya Muhammad bin ‘Abdillah al-Usyan, hal 18-19 cet. Dar Thayyibah. Diterjemahkan dan diposting oleh Abu Yusuf Sujono)