Ini termasuk nama-nama yang tsabit dalam Sunnah Nabawiyah. Sungguh telah tsabit dalam kitab Ash-Shahihain [1] dari Aisyah رَضِيَ اللهُ عَنْهَا, bahwasanya Nabi ﷺ memohonkan perlindungan untuk beberapa istrinya seraya mengusap dengan tangan beliau yang kanan dan berdoa,

اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبْ الْبَاسَ اشْفِهِ وَأَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا

“Ya Allah Rabb manusia, hilangkanlah penyakit dan sembuhkanlah karena hanya Engkaulah Yang Maha menyembuhkan, tiada kesembuhan melainkan kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan sedikit pun penyakit.”

Pada sebuah riwayat dari Aisyah  رَضِيَ اللهُ عَنْهَا, ia berkata, “Rasulullah dahulu apabila ada seorang dari kami ada yang mengeluh (karena sakit), maka beliau mengusap orang itu dengan tangan kanannya kemudian berkata : (kemudian Aisyah menyebutkan doa tersebut)

Dalam sebuah riwayat yang lain lagi,  Aisyah  رَضِيَ اللهُ عَنْهَا, berkata, “Sesungguhnya Rasulullah dahulu meruqyah dengan bacaan ruqyah berikut, (lalu ia membacakan doa di atas).”

Telah tsabit dalam Shahih al-Bukhari [2] dari Abdul Aziz bin Shuhaib, ia berkata, “Aku dan Tsabit menemui Anas bin Malik”, lalu Tsabit berkata, “Wahai Abu Hamzah, aku ada keluhan.” Oleh karena itu, Anas berkata, “Maukah engkau aku ruqyah dengan ruqyah Rasuullah ? Dia menjawb, “Tentu saja.” Kemudian Anas membaca doa,

اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ مُذْهِبَ الْبَاسِ اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لَا شَافِيَ إِلَّا أَنْتَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا

“Ya Allah, Rabb manusia, (wahai) Maha Penghilang penyakit, sembuhkanlah! hanya Engkau-lah Yang Maha menyembuhkan, tiada yang dapat menyembuhkan melainkan Engkau semata, kesembuhan yang tidak meninggalkan sedikit pun penyakit.”

Arti dari ‘Asy-Syaafi’ (Maha Menyembuhkan) yaitu hanya dari-Nya kesembuhan, kesembuhan hati dari berbagai macam syubhat, keraguan, iri, dengki, dan aneka ragam penyakit hati lainnya, dan kesembuhan raga dari berbagai jenis penyakit, dan tidaklah ada yang mampu melakukan semua itu, selain-Nya. Oleh karena itu, tidak ada kesembuhan, melainkan kesembuhan dari-Nya dan tidak ada yang dapat menyembuhkan, melainkan Dia semata. Sebagaimana perkataan Ibrahim عَلَيْهِ السَّلَامُ yang tersebut dalam firman-Nya,

وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ  [الشعراء : 80]

“Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku.” (Qs.asy-Syu’ara : 80)

Maksudnya, Dia semata Yang Maha Menyembuhkan tiada sekutu bagi-Nya. Oleh karena itu, wajib bagi setiap mukallaf untuk menyakini dengan keyakinan yang bulat bahwasanya tiada yang dapat menyembuhkan, kecuali Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى semata. Hal tersebut telah diterangkan oleh Nabi ﷺ dalam sabda beliau,

لَا شَافِيَ إِلَّا أَنْتَ

“Tiada yang dapat menyembuhkan selain Engkau.”

Dengan demikian, maka di antara sarana bertawassul kepada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى yang paling baik dalam memohon kesembuhan dari berbagai macam penyakit adalah bertawassul kepada-Nya dengan ke-esa-an-Nya semata dalam hal rububiyah, dan bahwasanya tidak ada hak memberikan kesembuhan bagi seorang pun, kecuali dengan izin-Nya, perintah seluruhnya adalah hak-Nya, segala penciptaan adalah milik-Nya, dan segala sesuatu di bawah pengaturan-Nya, apa yang Dia سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى kehendaki, maka akan terjadi dan apa yang tidak Dia سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى kehendaki, maka tidak akan jadi, dan tiada daya dan upaya, melainkan datangnya dari Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى semata.

Adapun sabda Nabi ﷺ pada doa di muka,  اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ “Ya Allah, Rabb manusia,” di dalamnya mengandung tawassul kepada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى dengan perantara rububiyah-Nya kepada seluruh manusia, dengan menciptakan mereka dan mengatur segala perkara dan urusan mereka. Di tangan-Nya, hak menghidupkan dan mematikan, kesehatan dan penyakit, kecukupan dan kekurangan, serta kekuatan dan kelemahan.

Sedangkan sabda beliau, أَذْهِبْ الْبَاسَ (“hilangkanlah penyakit”) maksudnya, hilangkanlah penyakit, kesulitan, dan rasa sakit. Lafadznya pada hadis Anas adalah : اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ مُذْهِبَ الْبَاسِ “Ya Allah, Rabb manusia, (wahai) Maha Penghilang penyakit.” Riwayat ini mengandung tawassul kepada-Nya bahwasanya Dia سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى semata Yang Maha Menghilangkan penyakit, tidak akan hilang suatu penyakit dari diri hamba, kecuali dengan izin dan kehendak-Nya.

Sabda beliau : اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي ”Sembuhkanlah! hanya Engkau-lah Yang Maha menyembuhkan.” Terkandung permohonan kesembuhan kepada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى, yaitu sehat wal afiyat dan keselamatan dari penyakit, seraya bertawassul kepada Allah azza wa jalla dengan nama agung tersebut yang menunjukkan ke-esa-an-Nya semata dalam hal menyembuhkan, dan bahwasanya kesembuhan hanya di tangan-Nya.

Sabda beliau :  لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ ”Tiada kesembuhan, kecuali kesembuhan dari-Mu.” padanya terkandung penegasan kepada keyakinan tersebut dan pengokohan keimanan, dan sebagai ikrar bahwasanya kesembuhan tidak mungkin ada, kecuali dari Allah azza wa jalla dan bahwa suatu pengobatan apabila tidak sesuai dengan izin dari Allah untuk mendapatkan keselamatan dan kesembuhan, maka pengobatan itu tidak akan bermanfaat dan berfaedah.

Sabda Nabi : شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا ”Kesembuhan yang tidak meninggalkan sedikit pun penyakit.”, yakni, yang tidak menyisakan penyakit dan meninggalkan rasa sakit.

Contohnya sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab shahihnya [3] dari Abu Sa’id al-Khudriy رَضِيَ اللهُ عَنْهُ,

أَنَّ جِبْرِيلَ أَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ اشْتَكَيْتَ فَقَالَ « نَعَمْ ». قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكَ مِنْ كُلِّ شَىْءٍ يُؤْذِيكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنِ حَاسِدٍ اللَّهُ يَشْفِيكَ بِاسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكَ

Sesungguhnya Jibril datang menemui Nabi ﷺ lalu bertanya, “Ya Muhammad, engkau mengeluhkan (rasa sakit) ? Beliau menjawab : “Ya.” Jibril berkata, “Dengan menyebut nama Allah aku meruqyahmu dari segala sesuatu yang menyakitimu, dari kejahatan segala jiwa atau mata yang hasad, Allah semata yang menyembuhkanmu, dengan nama Allah aku meruqyahmu.”

Keyakinan seorang hamba dan keimanannya bahwasanya Yang Maha Menyembuhkan itu hanya ada di tangan-Nya, tidak mencegah untuk mengerahkan sebab-sebab bermanfaat untuk berobat dan mencari pengobatan serta mengonsumsi obat-obatan yang  manjur. Telah datang dari Nabi ﷺ beberapa hadis yang memerintahkan untuk berobat dan menerangkan beberapa jenis obat yang manjur lagi bermanfaat, dan bahwasanya hal tersebut tidak mengesampingkan tawakkal kepada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى dan meyakini bahwa kesembuhan hanya ada di tangan-Nya.

Muslim telah meriwayatkan dalam kitab shahihnya [4] dari Jabir bin Abdullah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, dari Nabi ﷺ bahwasanya beliau bersabda,

لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ فَإِذَا أُصِيبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

“Setiap penyakit itu ada obatnya, maka apabila obat yang digunakan itu cocok untuk menyembuhkan penyakitnya, maka akan dapat menyembuhkan dengan izin Allah Azza wa jalla.”

Dalam shahih al-Bukhari [5] dari Abu Hurairah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ia berkata, Rasulullah ﷺ bersaba,

مَا أَنْزَلَ اللَّهُ دَاءً إِلَّا أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً

“Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit melainkan Dia menurunkan obat penawarnya.”

Dalam kitab al-Musnad dan yang lainnya dari Usamah bin Syuraik رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ia berkata, “Aku pernah berada di sisi Rasulullah ﷺ lalu sekelompok orang Arab pedalaman datang dan bertanya,

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَتَدَاوَى ؟ فَقَالَ : نَعَمْ يَا عِبَادَ اللهِ تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّوَجَلَّ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ دَوَاءً غَيْرَ دَاءٍ وَاحِدٍ قَالُوْا : مَا هُوَ ؟ قَالَ : الْهَرَمُ

“Wahai Rasulullah, bolehkah kami berobat ? Beliau menjawab : Ya, boleh. Wahai hamba-hamba Allah berobatlah kalian, karena sesungguhnya Allah azza wa jalla tidak menciptakan penyakit melainkan Dia menciptakan pula kesembuhannya kecuali satu penyakit. Mereka bertanya : (Penyakit) apa itu ? Beliau menjawab : usia tua.”

Dalam sebuah riwayat disebutkan,

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَمْ يُنْزِلْ دَاءً إِلَّا أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ وَجَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ

“Sesungguhnya Allah tidak menurunkan sebuah penyakit melainkan Dia menurunkan kesembuhannya, (hal itu) diketahui oleh orang alim dan tidak diketahui oleh orang yang jahil.” [6]

Oleh karena itu, beberapa hadis tersebut mengandung penetapan terhadap hukum sebab dan akibat, dan perintah untuk berobat, dan bahwasanya hal tersebut tidak menafikan tawakal kepada Allah azza wa jalla. Karena hakikat tawakal kepada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى adalah bersandarnya hati kepada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى untuk mendapatkan apa yang bermanfaat bagi hamba dalam urusan agama dan dunia, dan menolak apa yang dapat membahayakan dirinya dalam hal agama dan dunia, dan bersandarnya hati tersebut harus dibarengi dengan melakukan sebab-sebab yang bermanfaat. Oleh karena itu, sebagaimana untuk menghilangkan lapar dan dahaga dengan makan dan minum tidak menafikan keimanan, dengan dasar firman-Nya,

وَالَّذِي هُوَ يُطْعِمُنِي وَيَسْقِينِ  [الشعراء : 79]

“Dan Rabbku, Yang Dia memberi makan dan minum kepadaku.” (Qs. Asy-Syu’ara : 79)

Demikian pula menolak penyakit dengan mencari kesembuhan yang bermanfaat dan obat yang manjur tidak menafikan keimanan, sebagaimana firman-Nya,

وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ  [الشعراء : 80]

“Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku.” (Qs. Asy-Syu’ara : 80)

Bahkan, hakikat tawakal tidak akan sempurna, melainkan dengan melakukan sebab-sebab yang telah disiapkan oleh Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى sebagai tuntunan untuk mendapatkan akibatnya, baik secara takdir maupun syara’, dan meninggalkannya merupakan celaan terhadap tawakal tersebut.

Sabda Nabi ﷺ, “Setiap penyakit itu ada obatnya” mengandung motivasi menegarkan bagi diri orang yang sakit dan dokter, dan anjuran untuk mencari obatnya dan melakukan penelitian dan membahasnya. Di antara tuntunan Nabi ﷺ dahulu adalah melakukan pengobatan untuk dirinya, dan perintah bagi orang yang terserang suatu penyakit dari anggota keluarga beliau dan para sahabatnya. Petunjuk beliau ﷺ seputar hal tersebut dapat dilihat dengan panjang lebar pada sebuah pembahasan yang berjudul ath-Thib an-Nabawi dari kitab Zaad al-Ma’ad Fi Hadyi Khair al-Ibad buah karya Ibnul Qayyim رَحِمَهُ اللهُ.

Kemudian wajib bagi hamba untuk mengetahui tiga hal dalam memahami perkara yang berhubungan dengan sebab-sebab :

Pertama, ia tidak boleh menetapkan sesuatu menjadi sebab, melainkan apa yang telah diterangkan oleh dalil bahwa hal tersebut adalah sebab, baik secara syara’ maupun takdir.

Kedua, ia tidak boleh bersandar kepada sebab tersebut, tetapi dia harus bersandar kepada yang menjadikannya dan menakdirkannya sebagai sebab (yakni Allah azza wa jalla) bersamaan dengan usahanya untuk melakukan apa yang disyariatkan dari sebab-sebab itu dan antusiasnya untuk mendapatkan yang paling berguna.

Ketiga, dan hendaklah ia mengetahui bahwa sebab-sebab tersebut meskipun begitu agung dan kuat, maka sesungguhnya semua itu berkaitan erat dengan qadha Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى dan takdir-Nya, tidak bisa semua itu keluar dari ketentuan-Nya. Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى mengatur kesemua itu terserah kehendak-Nya. Apabila berkehendak, maka Dia سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى akan tetapkan sebabnya dan jika berkehendak, maka Dia سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى akan mengubah sebab itu sesuai kehendak-Nya pula agar semua hamba tidak bersandar kepada sebab tersebut, dan agar  mereka mengetahui kesempurnaan kekuasaan-Nya dan bahwasanya pengaturan mutlak dan kehendak mutlak hanya milik Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى semata, sebagaimana yang telah diutarakan di awal dalam sabda Nabi ﷺ ,

وَأَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ

“hanya Engkaulah Yang Maha menyembuhkan, tiada kesembuhan melainkan kesembuhan dari-Mu.”

Aku memohon kepada Allah Yang Maha Agung, Rabb manusia, Maha Penghilang penyakit, Maha Menyembuhkan yang tidak ada kesembuhan, melainkan kesembuhan dari-Nya, semoga Dia سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى menyembuhkan orang yang sikit dari kita dan orang-orang yang sedang sakit dari golonhan kaum muslimin.

Amin

 

Wallahu A’lam

 

(Redaksi)

 

Sumber :

Fikih Asmaul Husna, Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-‘Abbad al-Badr-حَفِظَهُ اللهُ تَعَالَى.

 

Catatan :

[1] Shahih al-Bukhari, nomor 5351, Shahih Muslim, nomor 2191.

[2] Nomor 5410

[3] Nomor 2186

[4] Nomor 2204

[5] nomor 5354

[6] HR. Ahmad, juz 4, hlm. 278, Abu Dawud, nomor 3855, Ibnu Hibban, nomer 486, dan al-Hakim, juz 1, hlm. 121, dan lain-lain dengan isnad yang shahih.