Nama ini telah datang keterangannya pada hadis Abu Ya’la bin Umayyah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, bahwasanya Rasulullah   صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah melihat seseorang sedang mandi di tanah lapang tanpa menggunakan sarung (penutup), maka beliau naik mimbar lalu memuji dan menyanjung Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى kemudian bersabda :

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حَيِىٌّ سِتِّيرٌ يُحِبُّ الْحَيَاءَ وَالسَّتْرَ فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ

“Sesungguhnya Allah azza wa jalla Mahamalu, Maha Menutupi, menyukai malu dan menutupi. Apabila seorang dari kalian mandi, hendaklah ia memakai penutup.”

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dalam tafsirnya dan al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubra dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwasanya ada dua orang yang bertanya kepadanya tentang meminta izin pada tiga waktu yang merupakan aurat yang Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى  perintahkan dalam al-Qur’an, maka Ibnu Abbas menjawab, ‘Sesungguhnya Allah Maha Menutupi lagi suka menutupi, dahulu orang-orang tidak memiliki hijab untuk menutupi pintu-pintu rumah mereka dan tidak pula memiliki kamar yang ditutupi dengan kain, maka terkadang seseorang dikejutkan dengan kedatangan pembantunya, anaknya, atau anak yatim di bawah didikannya yang berada dalam keluarganya, maka Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى memerintahkan mereka untuk meminta izin pada tiga waktu yang merupakan aurat yang telah Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى namai tersebut. Kemudian setelah Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى  datang dengan hijab dan melapangkan rizki kepada mereka, sehingga mereka memiliki penutup-penutup dan kamar-kamar yang ditutupi dengan kain, maka orang-orang melihat bahwa hal tersebut telah mencukupi mereka dari meminta izin yang dahulunya mereka diperintahkan untuk melakukannya.” (Ibnu Katsir telah menshahihkan sanadnya dalam tafsirnya dan as-Suyuthi dalam ad-Dur al-Mantsur) [1]

As-Sittiir adalah Yang Maha Menutupi hamba-hamba-Nya, Dia tidak membongkar keburukan mereka di khalayak ramai, Yang Maha Menyukai yang mau menutupi diri-diri mereka dari apa yang dapat menjelekkan nama baik, menghinakan dan memperburuk diri mereka, dan ini adalah keutamaan dan rahmat dari Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى , kesantunan, dan kemuliaan dari-Nya. Karena hamba terkadang melakukan maksiat dan perbuatan dosa, sementara ia sangat membutuhkan Rabbnya ta’ala, hingga tidak mungkin ia melakukan maksiat, melainkan ia menguatkan dirinya dengan berbagai nikmat Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى yang dilimpahkan kepadanya, dengan pendengaran, penglihatan, tangan, kaki, kesehatan, harta, dan yang lainnya.

Rabb ta’ala-dengan segala kesempurnaan ketidakbutuhannya Dia terhadap makhluk-Nya seluruhnya, dari ketaatan mereka dan ibadah mereka- Dia سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى  memuliakan hamba-Nya, menutupinya, Dia سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى  malu dari membuka kesalahannya dan menyebarkannya, dan dari menurunkan siksa kepadanya, dan Dia سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى menyediakan baginya, sebab-sebab ditutupnya itu semua, Dia  سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى memberikan taufik kepadanya untuk menyesal dan bertaubat, memaafkan dan mengampuninya, dan ini merupakan kelembutan-Nya ta’ala terhadap makhluk-Nya, dan rahmat-Nya untuk hamba-hamba-Nya. Allah ta’ala berfirman,

أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ هُوَ يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَأْخُذُ الصَّدَقَاتِ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ  [التوبة/104]

“Tidakkah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima taubat hamba-hamba-Nya dan menerima zakat, dan bahwasanya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang ?” (Qs. At-Taubah : 104)

وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُورًا رَحِيمًا  [النساء/110]

“Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. An-Nisa : 110)

وَهُوَ الَّذِي يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ  [الشورى/25]

“Dan Dialah yang menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (Qs. Asy-Syura : 25)

Oleh karena itu, Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى tidak suka hamba-Nya apabila ia terjerumus dalam perbuatan maksiat untuk menyebarkan dan menyiarkannya, bahkan Dia سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى mengajaknya untuk bertaubat kepada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى dari maksiat tersebut yang cukup menjadi rahasia antara dirinya dengan Rabbnya saja. Penutup dari Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى dicucurkan untuknya, Dia سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى tidak menampakkannya kepada seorang pun dari manusia. Adapun termasuk orang yang paling Dia سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى benci adalah orang yang pada malam hari melakukan maksiat, sementara Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى terus menutupinya kemudian pada pagi harinya, ia membongkar penutup dari Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى itu.

Telah datang keterangan dari As-Sunnah yang melarang seseorang untuk membuka keburukan dirinya. Di kitab Ash-Shahihain [2] dari Abu Hurairah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ia berkata, Aku pernah mendengar Rasulullah  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ وَإِنَّ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ (الْمَجَانَةِ) أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللهُ عَلَيْهِ فَيَقُولَ يَا فُلَانُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللهِ عَنْهُ

“Seluruh umatku akan diampuni, kecuali orang-orang yang terang-terangan dalam bermaksiat, dan sesungguhnya termasuk terang-terangan dalam bermaksiat adalah, seseorang yang pada malam hari berbuat suatu amalan (maksiat) sementara itu Allah telah menutupinya, lalu ia berkata : Wahai fulan, tadi malam aku berbuat ini dan itu. Padahal pada malam harinya Rabbnya telah menutupinya, namun pada pagi harinya ia membongkar penutup Allah itu darinya.”

Ibnu Baththal berkata, “Terang-terangan dalam bermaksiat, berarti menganggap enteng hak Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى dan rasul-Nya serta hak orang-orang shalih dari kalangan kaum mukminin, pada dirinya ada semacam pembangkangan terhadap mereka, sedangkan menutupinya adalah jalan keselamatan dari sikap menganggap enteng sebab maksiat itu dapat menghinakan pelakunya, dan jalan keselamatan dari tegaknya hukuman (had) atas dirinya apabila maksiatnya itu menyebabkan ada hukuman, atau dari hukum ta’zir seandainya tidak mengharuskan hukuman (had). Apabila hak Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى dimurnikan kepada-Nya semata, maka Dia سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى adalah Dzat Yang paling mulia, rahmat-Nya mendahului kemarahan-Nya, maka apabila ia menutupinya di dunia, niscaya Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى tidak akan membuka kesalahannya di akhirat dan orang yang terang-terangan menyebarkan, maka akan terluputkan semua itu darinya.” [3]

Oleh karena itu ada sebuah riwayat dalam shahih Muslim [4] dari hadis Abu Hurairah رَضِيَ الله عَنْهُ, dari Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bahwasanya beliau bersabda :

لَا يَسْتُرُ اللهُ عَلَى عَبْدٍ فِي الدُّنْيَا إِلَّا سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Tidaklah Allah menutupi seorang hamba di dunia melainkan Dia akan menutupinya pula pada hari Kiamat kelak.”

Al-Bukhari dan Muslim [5] meriwayatkan dari Ibnu Umar رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا, bahwasanya ada seorang yang bertanya kepadanya, “Apakah engkau mendengar ucapan Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ seputar munajat ? “ Beliau berkata :

يَدْنُو أَحَدُكُمْ مِنْ رَبِّهِ حَتَّى يَضَعَ كَنَفَهُ عَلَيْهِ فَيَقُولُ عَمِلْتَ كَذَا وَكَذَا فَيَقُولُ نَعَمْ وَيَقُولُ عَمِلْتَ كَذَا وَكَذَا فَيَقُولُ نَعَمْ فَيُقَرِّرُهُ ثُمَّ يَقُولُ إِنِّي سَتَرْتُ عَلَيْكَ فِي الدُّنْيَا فَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ

“Seorang dari kelian mendekat kepada Rabbnya hingga Dia meletakkan penutup-Nya kepada orang itu lalu berfirman : Engkau telah melakukan ini dan itu ? Ia menjawab : Ya, benar. Dia berfirman lagi : Engkau mengerjakan ini dan itu ? Ia menjawab : Ya, benar. Dan orang itu terus mengakuinya sehingga Dia berfirman : Sesungguhnya aku telah menutupimu di dunia, maka pada hari ini Aku akan mengampuninya untukmu.”

Dari sini dapat kita ketahui bahwa yang wajib bagi hamba adalah berjuang melawan dirinya untuk menjauhi dosa dan tidak melakukannya. Apabila ia melakukan sedikit saja hendaklah ia menutupinya, segera bertaubat kepada Allah azza wa jalla dan kembali kepada-Nya, dan hendaklah ia memperbanyak amal shaleh, sebagaimana dalam kitab shahih Muslim [5] dari Abdullah bin Mas’ud رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ia berkata :

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنِّي عَالَجْتُ امرَأَةً فِي أَقْصَى الْمَدِيْنَةِ وَإِنِّي أَصَبْتُ مِنْهَا مَا دُوْنَ أَنْ أَمَسَّهَا فَأَنَا هَذَا فَاقْضِ فِيَّ مَا شِئْتَ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ : لَقَدْ سَتَرَكَ اللهُ لَوْ سَتَرْتَ نَفْسَكَ, قَالَ : فَلَمْ يَرُدَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا فَقَامَ الرَّجُلُ فَانْطَلَقَ فَأَتْبَعَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا دَعَاهُ وَتَلَا عَلَيْهِ هَذِهِ الْآيَةَ ! :

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ [هود/114]

فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ يَا نَبِيَّ اللهِ هَذَا لَهُ خَاصَةً ؟ قَال :َ بَلْ لِلنَّاسِ كَافَةً

 

“Ada seorang lelaki datang menemui Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah bermesra-mesraan dengan seorang wanita di luar kota dan sesungguhnya aku telah menikmatinya, tetapi tidak sampai bersetubuh dengannya, sekarang aku di sini, maka hukumlah diriku sekehendakmu.” Lalu Umar berkata kepadanya, “Sesungguhnya Allah akan menutupimu jika saja engkau menutupi dirimu sendiri.” Ibnu Mas’ud berkata, “Akan tetapi Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ tidak membalas ucapannya sedikit pun.” Orang itu pun berdiri kemudian pergi, maka Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menyuruh seseorang untuk menyusulnya dan memanggilnya, dan membacakan kepadanya firman Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berikut,

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ [هود/114]

“Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” (Qs. Huud : 114)

Seorang bertanya, “Wahai Nabi Allah, apakah ini khusus baginya ? “Beliau menjawab, “Tidak, bahkan untuk manusia seluruhnya.”

Di antara maknanya (makna As-Sittiir) juga adalah menutupi hamba-hamba Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى  serta menjauh untuk tidak mengoyak-ngoyak penutup mereka dan mencari-cari kesalahan atau aib mereka.

Dalam kitab al-Musnad dan Sunan Abi Dawud dari Abu Barzah al-Aslami  رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, dari Nabiصَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم  beliau bersabda,

يَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الإِيمَانُ قَلْبَهُ لاَ تَغْتَابُوا الْمُسْلِمِينَ وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ فَإِنَّهُ مَنِ اتَّبَعَ عَوْرَاتِهِمْ يَتَّبِعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ يَتَّبِعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ فِى بَيْتِهِ

“Wahai sekalian manusia yang mengaku beriman dengan lisannya, tetapi keimanan tersebut belum masuk ke dalam hatinya, janganlah kalian menggunjing kaum muslimin dan jangan pula mencari-cari kesalahan dan aib mereka. Karena sesunguhnya barang siapa yang mencari-cari kesalahan dan aib mereka, maka Allah akan mencari-cari pula aibnya (membalasnya), dan barang siapa yang Allah cari-cari aibnya, maka Dia akan membongkar aibnya yang ada di rumah. “ [6]

Di kitab ash-Shahihain [7] dari hadis Ibnu Umar رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا, bahwasanya Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم bersabda,

مَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barang siapa yang menutupi (kesalahan dan keburukan) seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi (kesalahan dan keburukannya) pada hari Kiamat kelak.”

Demikianlah, dan sesungguhnya yang wajib bagi setiap muslim adalah untuk menutupi dirinya dengan penutup dari Allah azza wa jalla, hendaklah ia menjauhi segala dosa, baik yang nampak maupun yang tidak nampak, menjaga auratnya, memelihara kehormatannya, menjauhi pintu-pintu kehinaan dan jalan-jalan kesesatan, hendaklah dia menghadap kepada Rabbnya seraya bertaubat dan kembali hanya kepada-Nya semata, menghadap kepada-Nya untuk menjaga dirinya sebagaimana Dia menjaga hamba-hamba-Nya yang shalih, serta untuk menutup segala aib dan kesalahannya, dan mencurahkan karunia kepadanya dengan ampunan dan kesalamatan. Selain itu, hendaklah ia memohon semua itu untuk dirinya sendiri dan untuk siapa saja yang ia cintai.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdullah bin Umar رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا, ia berkata,

لَمْ يَكُنْ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَعُ هَؤُلاَءِ الدَّعَوَاتِ حِينَ يُصْبِحُ وَحِينَ يُمْسِي : اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِينِي وَدُنْيَايَ وَأَهْلِي وَمَالِي ، اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِي ، وَآمِنْ رَوْعَاتِي ، اللَّهُمَّ احْفَظْنِي مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ ، وَمِنْ خَلْفِي ، وَعَنْ يَمِينِي ، وَعَنْ شِمَالِي ، وَمِنْ فَوْقِي ، وَأَعُوذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِي

“Tidak pernah Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ meninggalkan doa-doa berikut ketika tiba waktu petang dan pagi hari : Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu keselamatan di dunia dan di akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu maaf (ampunan dosa) dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku dan tentramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka dan belakangku, dari sebelah kanan, kiri dan atasku, dan aku berlindung dengan keagungan-Mu agar tidak dibinasakan dari bawahku.” [8]

Ucapan beliau صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pada doa tersebut, “Ya Allah, tutupilah auratku” mengandung permohonan penutup dari Allah azza wa jalla. Hal yang dimaksud dengan aurat di sini adalah segala aib manusia, kekurangannya serta segala hal yang tidak baik untuk dibuka atau disebarkan. Termasuk dalam makna ini juga pemeliharaan dari terbukanya aurat, yang pada laki-laki ada di antara pusar dan lutut, sedangkan pada wanita mencakup seluruh badannya. Oleh karena itu, sudah sepantasnya bagi wanita Muslimah untuk terus-menerus membaca doa ini dan menutup dirinya dengan hijab serta mengenakan pada dirinya, jilbab kehormatan, terutama pada zaman sekarang yang banyak pelecehan dan lemahnya penutup dan rasa malu.”

Ya Allah, tutupilah aib-aib dan aurat kami, ampunilah dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan kami, akhirilah amal dan umur kami dengan amal shalih.

Amin

Wallahu A’lam

(Redaksi)

Sumber :

Fikih Asmaul Husna, Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-‘Abbad al-Badr-حَفِظَهُ اللهُ تَعَالَى.

 

Catatan :

[1] Lihat : Tafsir Ibnu Abi Hatim, juz 8, hal. 2632, as-Sunan al-Kubra karya al-Baihaqi. Juz 7, hal.97, Tafsir Ibnu Katsir, juz 6, hal. 89-90, cetakan Asy-Syu’ab dan ad-Dur al-Mantsur, juz 11, hal. 104. Hadis tersebut ada dalam Sunan Abu Dawud juga, nomor 5192 dengan lafazh,

إِنَّ اللَّهَ حَلِيمٌ رَحِيمٌ بِالْمُؤْمِنِينَ يُحِبُّ السَّتْرَ

“Sesungguhnya Allah Maha Penyantun lagi Maha Penyayang terhadap orang-orang yang beriman, dan Dia suka menutupi.”

[2] al-Bukhari, No. 6069, dan Muslim, No. 2990.

[3] Lihat : fath al-Bari, juz 10, hal. 487.

[4] Nomor 2590

[5] Nomor 2763.

[6] HR. Ahmad, juz 4, hal. 420, Abu Dawud, nomor 4880 dan selain keduanya dari jalan Abu Bakar bin Ayyasy, dari al-A’masy, dari Sa’id bin Abdullah bin Juraij, dari Abu Barzah dengan lafazh tersebut. Dan sanadnya hasan. Lihat : Shahih at-Targhib wa at-Tarhib, nomor 2340.

[7] al-Bukhari, nomor 2442, dan Muslim, nomor 2570.

[8] HR. Ahmad, juz 2, hal. 25, Abu Dawud, nomor 5074, Ibnu Majah, nomor 3871 dan lain-lain dengan sanad yang shahih.