Pembatal-pembatal Haji
Pembatal-Pembatal Haji Ibadah haji menjadi batal (tidak sah) karena melaksanakan salah satu dari dua hal sebagai berikut: Jima’ (hubungan intim suami isteri) yang dilakukan sebelum melempar jumratul ‘Aqabah. Adapun...
Read More





