Ibnu Abbas رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا berkata, Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda,

مَا مِنْ أَيَّامٍ اَلْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ فَقَالُوْا يَا رَسُوْلَ اللهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ؟ فَقَالَ رَسَوُلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ

“Tidak ada hari di mana amal shalih saat itu lebih dicintai Allah daripada hari-hari sepuluh ini.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, tidak juga jihad di jalan Allah?” Beliau menjawab, “Tidak juga jihad di jalan Allah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, lalu tidak kembali dengan membawa apa pun.” (Sunan at-Tirmidzi, no. 757)

Pelajaran:
Banyak pelajaran yang dapat dipetik dari hadis Ibnu Abbas رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ini, di antaranya,

Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah seluruhnya merupakan hari-hari yang mulia dan utama. Amal shaleh pun lebih dicintai-Nya dan besar pahalanya.

Bahwa amal yang tidak lebih utama dapat menjadi lebih utama bila dilakukan di waktu yang utama, hingga dapat menjadi lebih utama daripada amal-amal yang utama karena keutamaan waktunya.

Bahwa hadis ini juga menunjukkan adanya pemberian nilai lebih pada sebagian waktu atas sebagian waktu yang lainnya. Seperti halnya dalam hal tempat (seperti Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى memberikan keutamaan tehadap Makkah dan Madinah atas tempat-tempat yang lainnya di seluruh penjuru dunia)

Dorongan untuk mengambil dan memanfaatkan kesempatan secara baik di hari-hari nan agung ini, dan bersegera untuk beramal, sebelum ajal tiba-tiba datang. Karena boleh jadi kesempatan semacam ini tak tergantikan.

Hendaknya bergembira dengan adanya musim-musim untuk memperbanyak melakukan ketaatan, karena hal tersebut akan semakin menguatkan hubungan antara seorang hamba dengan Dzat yang telah memberikan kesempatan kepadanya untuk hidup di musim-musim tersebut.

Hal ini juga merupakan pengingat bagi orang-orang yang belum mampu menunaikan ibadah haji di sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah ini agar mereka mengerahkan segenap kesungguhan untuk melakukan ketaatan dan menunaikan apa yang menjadi hak-hak Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى yang telah diketahuinya, serta bertekad kuat untuk mentaati-Nya, memperbanyak amal-amal shaleh untuk mengejar ketertinggalannya.

(Bakar al-‘Abdani, 60 Faidatan Min Hadiitsi ‘Maa Min Ayyamin al-‘Amalu ash-Shalihu Fii Hinna Ahabbu Ilallahi Min Haadzihi al-Ayyami al-‘Asyr’)