1-Ihsan dalam Beribadah kepada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى
Ihsan dalam beribadah kepada Allah memiliki satu rukun yang dijelaskan oleh Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dengan sabda beliau :
أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ
Engkau menyembah Allah seakan-akan enkau melihat-Nya. Jika engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu. (HR. al-Bukhari)
Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengkhabarkan bahwa tingkatan ihsan ada dua derajat dan bahwa orang-orang yang berlaku ihsan itu dalam hal sikap ihsan ada dua derajat yang berbeda. Derajat yang pertama : Engkau menyembah Allah seakan-akan enkau melihat-Nya. Derajat yang kedua : Engkau menyembah Allah seakan-akan Dia tengah melihatmu. Maknanya, jika engkau tidak mampu untuk menyembah Allah seakan-akan engkau dapat melihat-Nya dan engkau dapat menyaksikan-Nya dengan pandangan mata, maka turunlah ke tingkatan yang kedua, yaitu, engkau menyembah Allah seakan-akan Dia tengah melihat dirimu. Maka, yang pertama merupakan ibadah yang penuh dengan hasrat, keinginan dan harapan, sedangkan yang kedua merupakan ibadah yang penuh dengan rasa takut dan kecemasan. [1]
2-Ihsan kepada Kedua Orang Tua
Datang nash-nash yang cukup banyak yang memotivasi agar memperhatikan hak-hak kedua orang tua, berbakti dan bersikap ihsan kepada mereka. Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman,
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23) وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا (24) [الإسراء : 23 ، 24]
Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.
Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah , “Wahai Tuhanku ! Sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil.” (al-Isra : 23-24)
Al-Qurthubi رَحِمَهُ اللهُ mengatakan, “Para ulama mengatakan, ‘maka manusia yang paling berhak –setelah al-Khaliq al-Mannan- untuk mendapatkan rasa terima kasih dan sikap ihsan (berbuat baik), kebaktian, ketaatan, dan kepatuhan yang dilazimi, adalah siapa yang Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى hubungkan sikap ihsan kepadanya dengan ibadah dan mentaati-Nya, dan siapa yang Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى hubungkan antara kesyukuran kepadanya dengan kesyukuran kepada-Nya. Orang tersebut adalah kedua orang tua, karena Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman :
أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ [لقمان : 14]
Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orangtuamu (Lukman : 14) [2]
Dan firman Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى :
قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا [الأنعام : 151]
Katakanlah (Muhammad), “Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu. Jangan mempersekutukan-Nya dengan apa pun, berbuat baik kepada ibu bapak (al-An’am : 151)
Dan, Abdullah bin Mas’ud رَضِيَ اللهُ عَنْهُ mengatakan, “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ,’ amal apakah yang paling utama ?’, Beliau menjawab , ‘Shalat pada waktunya.’ Abdullah bin Mas’ud mengatakan, “Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa ?’ Beliau menjawab, “Birrul Walidain” (berbakti kepada kedua orang tua). Abdullah bin Mas’ud berkata, “Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa ?’ Beliau mejawab, ‘Berjihad di jalan Allah.” [3]
Ar-Razi رَحِمَهُ اللهُ mengatakan,”Kebanyakan ulama sepakat bahwa wajib menghormati kedua orang tua dan berlaku ihsan (berbuat baik) kepada keduanya dengan bentuk berbuat baik tanpa diikat dengan keadaan keduanya sebagai orang yang beriman; karena firman-Nya سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى : وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا [البقرة : 83] (berbuat baik kepada ibu bapak)(al-Baqarah : 83) [4]
3-Ihsan kepada Tetangga
Abu Syuraih al-Khuza’iy رَضِيَ اللهُ عَنْهُ meriwayatkan bahwa Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُحْسِنْ إِلَى جَارِهِ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَسْكُتْ
Barang siapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya. Barang siapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya. Dan barang siapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau hendaklah ia diam.[5]
Memuliakan atau menghormati tentangga adalah dengan berbuat baik kepadanya, menahan diri dari tindakan menyakitinya, memikul beban (bersabar) terhadap sikapnya, menampakkan roman muka yang berseri-seri kepadanya, dan bentuk-bentuk lainnya [6]
4-Ihsan kepada Anak-anak Yatim dan Orang-orang Miskin
Di antara bentuk ihsan (berbuat baik) kepada anak-anak yatim dan orang-orang miskin adalah menjaga hak-hak mereka, mengurusi pendidikan mereka, bersikap lembut kepada mereka, mengulurkan tangan bantuan bagi mereka. Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman :
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ لَا تَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِنْكُمْ وَأَنْتُمْ مُعْرِضُونَ [البقرة : 83]
Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil, “Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Dan bertuturkatalah yang baik kepada manusia, laksanakan shalat dan tunaikan zakat.” Tetapi kemudian kamu berpaling (mengingkari), kecuali sebagian kecil dari kamu, dan kamu (masih menjadi) pembangkang (al-Baqarah : 83)
Sesungguhnya berlaku ihsan (berbuat baik) kepada mereka, menanggung penghidupan mereka, dan menjaga dan melindungi masa depan mereka termasuk bentuk pendekatan diri kepada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى yang paling suci. Bahkan sikap-sikap lembut yang kemudian menyimpang patut dibenahi dan diluruskan, serta harus diupayakan dengan sungguh-sungguh dalam meluruskannya. Abu Hurairah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ mengatakan : pernah ada seorang lelaki mengadukan kepada Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ perihal kekerasan hatinya. Maka, beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengatakan (kepada lelaki tersebut) :
امْسَحْ رَأْسَ الْيَتِيمِ وَأَطْعِمْ الْمِسْكِينَ
Usaplah kepala anak yatim dan berilah makan orang-orang miskin [7]
Dalam satu riwayat :
Bahwa ada seorang lelaki datang kepada beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengadukan kekerasan hatinya. Maka, beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengatakan kepadanya :
أَتُحِبُّ أَنْ يَلِيْنَ قَلْبُكَ وَتُدْرُكُ حَاجَتَكَ, اِرْحَمْ الْيَتِيْمَ وَامْسَحْ رَأْسَهُ وَأَطْعِمْهُ مِنْ طَعَامِكَ, يَلِنْ قَلْبُكَ وَتُدْرُكُ حَاجَتَكَ
Apakah engkau suka agar hatimu melembut dan engkau mendapatkan hajatmu, kasih sayangilah anak yatim, usaplah kepalanya, dan berilah ia makan dari makananmu, niscaya hatimu melembut dan engkau pun akan mendapatkan hajatmu.[8]
5-Ihsan kepada Orang yang Berlaku Buruk
Di antara bentuk ihsan yang paling agung adalah ihsan (berbuat baik) kepada orang yang berbuat buruk kepada Anda, baik dengan ucapan atau pun dengan perbuatan. Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman :
وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35) [فصلت : 34 ، 35]
Dan tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, sehingga orang yang ada rasa permusuhan antara kamu dan dia akan seperti teman yang setia.
Dan (sifat-sifat yang baik itu) tidak akan dianugerahkan kecuali kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan kecuali kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar (Fushshilat : 34-35)
Dan barang siapa jalan yang ditempuhnya adalah ihsan niscaya Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى akan membalasnya dengan kebaikan pula. (Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman)
هَلْ جَزَاءُ الْإِحْسَانِ إِلَّا الْإِحْسَانُ [الرحمن : 60]
Tidak ada balasan untuk kebaikan selain kebaikan (pula) (ar–Rahman : 60) [9]
Al-Harawiy menyebutkan bahwa termasuk kedudukan إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu (pula) kami memohon pertolongan) adalah al-Futuwwah (kedermawanan, kemurahan hati, keperwiraan), dan ia (juga) mengatakan : hal itu ada tiga tingkatan; tingkatan pertama : meninggalkan pertikaian, melupakan ketergelinciran, dan melupakan tindakan menyakiti. Tingkatan kedua : engkau berusaha mendekat kepada orang yang bersikap menjauh darimu, engkau memuliakan atau menghormati orang yang menyakiti dirimu, engkau memberikan maaf kepada orang bertindak buruk kepadamu, dengan kelapangan dada bukan memendam amarah, dan dengan penuh kecintaan bukan menahan kesabaran.[10]
Ibnul Qayyim رَحِمَهُ اللهُ mengatakan tentang hal itu : tingkatan ini lebih tinggi dan lebih sulit daripada tingkatan sebelumnya ; karena tingkatan pertama berisikan meninggalkan sikap frontal dan melupakan, sedangkan tingkatan ini (yakni, tingkatan kedua ini) mengandung sikap ihsan (berbuat baik) kepada orang yang berbuat buruk kepada Anda dan memperlakukannya dengan sesuatu yang bertolak belakang dengan perlakukan yang diberikan kepada Anda, sehingga sikap ihsan (berbuat baik) dan tindakan atau perlakuan buruk antara diri Anda dan antara dirinya ada dua jalur, jalur Anda adalah ‘Ihsan’ (berbuat baik) sedangkan jalurnya adalah ‘perlakuan atau tindakan buruk.’
Semisal ini dikatakan oleh seorangr pujangga :
إِذَا مَرِضْنَا أَتَيْنَاكُمْ نَعُوْدُكُمْ وَتُذْنِبُوْنَ فَنَأْتِيْكُمْ وَنَعْتِذِرُ
Bila kami sakit, kami mendatangi kalian menjenguk kalian
Sedangkan bila kalian melakukan kesalahan, maka kami akan mendatangi kalian dan memeberikan maaf (kepada kalian).
Dan barang siapa ingin memahami tingkatan ini sebagaimana mestinya, maka hendaklah ia melihat kepada sirah (perjalanan hidup) Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersama orang-orang (di masanya) niscaya ia akan mendapati tingkatan ini dengan jelas [11]
6-Ihsan dalam Berbicara
Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman :
وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ [الإسراء : 53]
Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku, “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik.” (al-Isra : 53)
Ibnu Katsir رَحِمَهُ اللهُ mengatakan : Dia سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى memerintahkan Rasul-Nya صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ agar memerintahkan para hamba Allah orang-orang yang beriman agar mereka mengatakan dalam percakapan dan bembicaraan mereka perkataan yang lebih baik dan perkataan yang baik, karena sesungguhnya bila mereka tidak melakukan hal tersebut niscaya setan akan menimbulkan perselisihan di antara mereka, dan dia (setan) akan mengeluarkan perkataan kepada tindakan-tindakan (buruk), dan terjadilah keburukan, perselisihan dan pertikaian (bahkan boleh jadi pembunuhan), kerena sesungguhnya setan itu merupakan musuh bagi Adam dan anak keturunannya semenjak ia enggan dan menolak untuk sujud kepada Adam, maka permusuhannya nampak dan jelas. Oleh karena ini, (Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) melarang seseorang untuk mengacungkan besi ke arah saudaranya sesama muslim, karena setan bisa jadi akan menimbulkan dorongan pada tangannya, yakni, sehingga boleh jadi ia akan menusuknya dengan besi tersebut [12]
7-Ihsan dalam Berdebat
Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman,
وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ [النحل : 125]
Dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik (an-Nahl : 125)
Asy-Syaukani رَحِمَهُ اللهُ mengatakan, “ yakni, dengan cara yang merupakan cara berdebat yang terbaik. Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى perintahkan agar berdebat dengan cara yang baik karena si pendakwah menyampaikan yang benar dan tujuannya pun benar, sedangkan lawan debatnya membatalkan dan tujuannya pun rusak. [13]
8-Ihsan kepada Binatang
Di antara bentuk ihsan (berbuat baik) kepada binatang adalah memberikan makan dan minum kepadanya dan perhatian dengannya, menajamkan alat ketika hendak menyembelihnya, tidak menajamkan alat yang akan digunakan untuk menyembelihnya di hadapannya, dan tidak membebaninya melebihi kemampuannya.
Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ
Sesungguhnya Allah telah menetapkan untuk selalu bersikap baik terhadap segala sesuatu. Apabila engkau hendak membunuh (atas dasar hak), maka bunuhlah dengan cara yang baik, dan apabila engkau hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah salah seorang di antara kalian menajamkan pisaunya dan menyamankan hewan sembelihannya.(HR. Muslim)
Dan, Abu Hurairah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ tidak menyukai bila pisau (alat yang akan digunakan untuk menyembelih) ditajamkan sementara kambing (hewan lainnya yang akan disembelih) melihatnya, dan dia meriwayatkan bahwa Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah melihat seorang lelaki membaringkan seekor kambing, lalu lelaki itu meletakkan kakinya di atas leher kambing tersebut, sementara dia sambil mengasah/menajamkan pisaunya. Lalu, Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengatakan kepadanya :
وَيْلَكَ أَرَدْتَ أَنْ تُمِيْتَهَا مَوْتَاتٍ هَلَّا أَحْدَدْتَ شَفْرَتَكَ قَبْلَ أَنْ تُضَجِّعَهَا
Celaka engkau ! Engkau ingin mematikannya beberapa kali ? Tidakkah engkau menajamkan pisaumu sebelum membaringkannya. [14]
Dan, Umar bin al-Khaththab رَضِيَ اللهُ عَنْهُ melarang kambing disembelih di sisi kambing yang lainnya [15]
Ibnu Rajab رَحِمَهُ اللهُ mengatakan : “Ihsan dalam hal membunuh sesuatu yang boleh dibunuh baik manusia maupun binatang adalah menghilangkan nyawanya secepat mungkin dan dengan cara yang paling mudah. Bentuk inilah yang disebutkan oleh Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dalam hadis ini, dan barang kali beliau menyebutkannya sebagai contoh atau karena diperlukannya hal itu untuk dijelaskan pada saat itu. Seraya mengatakan :
إِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ
Apabila engkau hendak membunuh (atas dasar hak), maka bunuhlah dengan cara yang baik, dan apabila engkau hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik.(HR. Ahmad)
Kata الْقِتْلَةَ dan الذِّبْحَةَ dengan mengkasrah (huruf dza dan qaf), berarti, ‘cara’, maknanya, perbaguslah cara membunuh dan cara menyembelih. Dan ini menunjukkan wajibnya mempercepat dalam menghilangkan nyawa yang dibolehkan untuk dihilangkan dengan cara yang paling mudah. Dan, Ibnu Hazm رَحِمَهُ اللهُ telah menghikayatkan adanya ijma’ yang mewajibkan berlaku ihsan terhadap hewan sembelihan [16]
Dan, Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ telah bersabda,
فِي كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ
Pada setiap hati yang basah terdapat pahala [17]
An-Nawawi رَحِمَهُ اللهُ mengatakan, “Maknanya, ‘dalam sikap ihsan terhadap setiap hewan yang hidup –dengan memberinya minum dan lain sebagainya- terdapat peluang meraih pahala, dan beliau menamakan ‘yang hidup’ dengan ungkapan ‘ hati yang basar’ karena yang telah mati jasad dan hatinya mengering. Maka, di dalam hadis ini terdapat motivasi untuk bersikap ihsan terhadap hewan yang dimuliakan, yaitu, hewan yang tidak diperintahkan untuk dibunuh. Adapun hewan yang diperintahkan untuk dibunuh, maka perintah syariat untuk membunuhnya dilaksanakan. Yang diperintahkan untuk dibunuh seperti, orang kafir yang memerangi kaum muslimin, orang yang murtad, anjing yang menyerang, lima jenis binatang yang diistilahkan dengan al-Fawasiq yang disebutkan dalam hadis dan yang semakna dengannya. Adapun hewan atau binatang yang dimuliakan, maka akan diperoleh pahala dengan memberinya minum dan berlaku ihsan kepadanya. Begitu pula dengan memberinya makan dan yang tersebut dimiliki seseorang atau pun liar, baik milik sendiri atau pun milik orang lain. [18]
Dan, Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pun pernah mengingatkan (tentang sikap tidak ihsan terhadap binatang) dalam sabdanya,
عُذِّبَتْ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ لَا هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَلَا سَقَتْهَا إِذْ حَبَسَتْهَا وَلَا هِيَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ
Seorang wanita disiksa karena seekor kucing yang dikurungnya hingga mati, maka dengan sebab itu ia masuk Nereka. Ia tidak memberinya makan dan tidak pula memberinya minum, ia tetap mengekangnya, ia tidak membiarkannya sehingga dapat memakan serangga tanah.[19]
Wallahu A’lam
(Redaksi)
Sumber :
Mausu’ah al-Akhlaq 1, Dept.Ilmiah Muassasah ad-Durar as-Saniyyah, KSA, hal. 87-96. Dengan ringkasan
Catatan :
[1] A’mal al-Qulub, Sahl bin Rifa’ al-‘Utaibi, 1/58, dengan gubahan
[2] al-Jami’ Li Ahkami al-Qur’an, 5/183.
[3] HR. al-Bukhari, no. 26 dan Muslim, no. 85.
[4] Faidhu al-Qadir, al-Munawi, 3/259.
[5] HR. Muslim, no. 48, dari hadis Abdullah bin Mas’ud رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
[6] at-Tuhfah ar-Rabbaniyah Fi Syarhi al-Arba’in an-Nawawiyah
[7] HR. Ahmad (2/387) (9006). Al-Mundziri di dalam at-Targhib wa at-Tarhib (3/316) dan al-Haitsami di dalam al-Majma’ (8/163) mengatakan : para rawinya adalah para rawi ash-Shahih, dan al-Albani menghukuminya ‘hasan li ghairihi’ di dalam Shahih at-Targhib (2545)
[8] Disebutkan oleh al-Mundziri di dalam at-Targhib wa at-Tarhib (3/237), dan ia mengatakan : diriwayatkan oleh ath-Thabrani dari riwayat Baqiyyah, dan di dalamnya ada seorang rawi yang tidak disebutkan namanya.
[9] Bahjatu Qulub al-Abrar, as-Sa’diy, hal. 206
[10] Madaa-rij as-Saalikin, Ibnul Qayyim, 3/139.
[11] idem
[12] Tafsir al-Qur’an al-Adzim, 5/87.
[13] Fathul Qadir, 3/287.
[14] HR. Hakim, 4/257, al-Baihaqi di dalam as-Sunan al-Kubra (1941) dari hadis Abdullah bin Abbas رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا. Dan, al-Hakim mengatakan : Shahih berdasarkan persyaratan al-Bukhari dan disetujui oleh adz-Dzahabi di dalam at-Talkhish dan al-Wadi’i di dalam ash-Shahih al-Musnad (667). Diriwayatkan pula oleh Abdurrazzaq di dalam al-Mushannaf, 4/493 dari hadis Ikrimah.
[15] HR. Abdurrazzaq di dalam al-Mushannaf, 4/493
[16] Jami’ al-‘Ulum Wa al-Hikam, 1/382
[17] HR. al-Bukhari 2363 dan Muslim 2244 dari hadis Abu Hurairah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
[18] Syarh Muslim, 14/347
[19] HR. al-Bukhari (3482) dan Muslim (2242) dari hadis Abdullah bin Umar رَضِيَ اللهُ عَنْهُ



