Jum’at, 13 Rabi’ul Awwal 1447 H / 5 September 2025

Wafat, alias meninggal dunia merupakan perkara yang pasti terjadi pada setiap manusia makhluk yang bernyawa meski pun kapan hal itu terjadi menjadi bagian dari rahasia ilahi. Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman,

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

“Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Dan hanya pada hari Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam Surga, sungguh, dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya.” (Ali Imran : 183)

Dia سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى dzat yang Maha Hidup, yang telah menciptakan kita, menghidupkan kita, memberikan batas waktu hidup kepada kita di dunia ini, sungguh pasti benar-benar akan mematikan kita, meskipun kita tidak tidak tahu kapan ajal kita tiba.

هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ يُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ ثُمَّ لِتَكُونُوا شُيُوخًا وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّى مِنْ قَبْلُ وَلِتَبْلُغُوا أَجَلًا مُسَمًّى وَلَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ . هُوَ الَّذِي يُحْيِي وَيُمِيتُ

“Dialah yang menciptakanmu dari tanah, kemudian dari setetes mani, lalu dari segumpal darah, kemudian kamu dilahirkan sebagai seorang anak, kemudian dibiarkan kamu sampai dewasa, lalu menjadi tua. Tetapi di antara kamu ada yang dimatikan sebelum itu. (Kami perbuat demikian) agar kamu sampai kepada kurun waktu yang ditentukan, agar kamu mengerti. Dialah yang menghidupkan dan mematikan.” (Ghafir : 67-68)

Nabi Dihidupkan, Nabi Dimatikan

Termasuk makhluk-Nya yang dimuliakan-Nya yang telah ditentukan kehidupan dan kematiannya adalah Nabi kita Muhammad صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ . Allah Dzat yang telah menghidupkannya dan telah mematikannya berfirman kepadanya saat beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ masih hidup,

إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُمْ مَيِّتُونَ

“Sesungguhnya engkau (Nabi Muhammad akan) mati dan sesungguhnya mereka pun (akan) mati.” (az-Zumar : 30)

Kapan Nabi kita dihidupakan dengan dilahirkan dan kapan pula nabi kita diwafatkan ?

9 Rabi’ul Awal Nabi Dilahirkan

Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dilahirkan di tengah keluarga Bani Hasyim di Makkah pada Senin pagi, tanggal 9 Rabi’ul Awwal, permulaan tahun dari peristiwa gajah, dan empat puluh tahun setelah kekuasaan Kisra Anusyirman, atau bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 bulan April tahun 571 M, berdasarkan penelitian ulama terkenal, Muhammad Sulaiman al-Manshurfury dan peneliti astronomi, Mahmud Basya [1]

12 Rabi’ul Awal Nabi Diwafatkan

Adapun tentang diwafatkannya beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, hal itu terjadi selagi waktu Dhuha sesudah terasa panas, pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awwal 11 H., dengan usia enam puluh tiga tahun lebih empat hari. [2]

Apa wasiat Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Menjelang Wafatnya ?

Di antara wasiat beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ adalah sebagai berikut :

a-Wasiat Agar Menyelisihi Yahudi dan Nasrani

al-Bukhari mengeluarkan hadis dari Aisyah رَضِيَ اللهُ عَنْهَا, dia berkata bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda ketika beliau sakit yang setelah itu tidak bisa bangun lagi (wafat) :

لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسْجِدًا

“Allah melaknat kaum Yahudi dan Nasrani. Mereka telah menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid.”

Aisyah رَضِيَ اللهُ عَنْهَا pun berkata, “Jikalau tidak ada hadis tersebut niscaya akan kubangun kuburan beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.”

Al-Bukhari juga mengeluarkan hadis dari Ibnu Abbas رَضِيَ اللهُ عَنْهُ , dia berkata, “Ketika Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menghadapi kematian, beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mulai menutupkan selendang pada muka beliau. Ketika beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ merasa panas, beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ membukanya seraya bersabda dalam keadaan demikian :

لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

“Laknat Allah atas orang-orang Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid (tempat ibadah).”

Beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ memberi peringatan (kaum muslimin) atas perbuatan mereka (kaum Yahudi dan Nasrani).

b-Wasiat Berkaitan dengan Shalat

Dari Ummu Salamah رَضِيَ اللهُ عَنْهَا, dia mengatakan bahwasanya Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda saat beliau sakit yang menyebabkan kematian beliau :

اَلصَّلَاةَ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

“Perhatikanlah shalat dan budak-budak kalian.”

Beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ terus mengucapkan yang demikian itu hingga lidahnya terasa kelu [3]

Dari Anas رَضِيَ اللهُ عَنْهُ dia berkata bahwa wasiat terakhir dari Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ di saat nyawa beliau sampai di tenggorokan dan beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ tetap mengucapkan seperti itu adalah :

اَلصَّلَاةَ اَلصَّلَاةَ اِتَّقُوْا اللهَ فِيْمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

“Perhatikanlah shalat, perhatikanlah shalat. Takutlah kepada Allah atas budak-budak kalian.” [4]

c-Wasiat Agar Tidak Membaca Ayat al-Qur’an Ketika Rukuk dan Sujud

Dari Ibnu Abbas رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, dia mengatakan bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ membuka kain penutup (tabir) untuk bergabung dengan para sahabat yang sedang shalat di belakang Abu Bakar رَضِيَ اللهُ عَنْهُ. Setelah selesai, beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pun bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّهُ لَمْ يَبْقَ مِنْ مُبَشِّرَاتِ النُّبُوَّةِ إِلاَّ الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ يَرَاهَا الْمُسْلِمُ أَوْ تُرَى لَهُ أَلاَ وَإِنِّى نُهِيتُ أَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا فَأَمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ عَزَّ وَجَلَّ وَأَمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِى الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ

“Wahai manusia, tidak tersisa dari pemberi kabar kenabian melainkan mimpi yang baik yang dilihat oleh seorang muslim atau diperlihatkan kepadanya. Ketahuilah, aku dilarang untuk membaca al-Qur’an dalam keadaan rukuk atau sujud. Adapun rukuk maka agungkanlah Rabb azza wa jalla, sedangkan sujud, maka berusahalah bersungguh-sungguh dalam berdoa, tentu akan layak dikabulkan untuk kalian.” (HR. Muslim)

d-Wasiat Ketika Pengangkatan Usamah bin Zaed

Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menangguhkan pengiriman pasukan ketika mengangkat Usamah bin Zaid sebagai pemimpin mereka. Saat itu beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dalam keadaan sakit. Kemudian beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ keluar untuk menemui pasukan dengan kepala dibalut serban. Hingga akhirnya beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ naik mimbar memberikan nasehat. Saat itu orang-orang telah memperbincangkan kepemimpinan Usamah bin Zaed, “Beliau mengangkat seorang anak muda menjadi pemimpin bagi kami ?” Kasak kusuk tersebut menyebar di sebagian kalangan sahabat Muhajirin dan Anshar. Setelah beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى, beliau pun bersabda, “Wahai manusia, taatilah pengangkatan Usamah. Apabila kalian mencela kepemimpinannya berarti kalian juga telah mencela kepemimpinan ayahnya sebelum ini. Sesungguhnya dia adalah orang yang berhak memegang kepemimpinan, demikian pula ayahnya berhak memegang kepemimpinan.”

Kemudian Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ turun dari mimbar dan orang-orang pun bersegera dalam mempersiapkan perlengkapan mereka. Sedangkan sakit yang diderita Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pun semakin parah. Akhirnya Usamah dan pasukannya berangkat hingga sampailah mereka di suatu tempat yang bernama al-Jurf, yang berjarak satu farsyah dari Madinah. Kemudian Usamah mengumpulkan pasukannya hingga berkumpullah mereka semua. Bertambah parahnya sakit yang diderita Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pun terdengar seluruh pasukan, hingga Usamah pun bangkit memberi semangat. Akhirnya seluruh pasukan mengetahui apa yang telah ditakdirkan Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى pada diri Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.

e-Wasiat untuk Mengeluarkan Orang-orang Musyrik dari Jazirah Arab

al-Bukhari mengeluarkan hadis dari Ibnu Abbas رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, dia berkata, “Hari Kamis, ada apa dengan hari Kamis itu ? Pada hari itu penyakit Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bertambah parah kemudian beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda,

ائْتُونِي أَكْتُبْ لَكُمْ كِتَابًا لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُ أَبَدًا

“Kemarilah, aku akan menuliskan untukmu suatu wasiat sehingga kamu tidak akan tersesat setelahnya.”

Lalu para sahabat berselisih, padahal tidak pantas terjadi pertengkaran di hadapan Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Mereka berkata, ‘Apakah yang terjadi dengan beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, apakah beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ sedang mengigau ?’ Mereka pun meminta keterangan dan menoleh kepada beliau. Kemudian Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda,

دَعُونِي فَالَّذِي أَنَا فِيهِ خَيْرٌ مِمَّا تَدْعُونِي إِلَيْهِ وَأَوْصَى عِنْدَ مَوْتِهِ بِثَلَاثٍ أَخْرِجُوا الْمُشْرِكِينَ مِنْ جَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَأَجِيزُوا الْوَفْدَ بِنَحْوِ مَا كُنْتُ أُجِيزُهُمْ

“Biarkanlah aku. Karena aku sedang menghadapi perkara yang lebih baik daripada yang kalian seru.” (Rawi berkata) ‘dan beliau berwasiat saat mejelang wafatnya dengan tiga perkara.’ (Beliau mengatakan) ‘Usirlah orang-orang musyrik dari Jazirah Arab, perkenankanlah para utusan memasukinya seperti yang pernah aku perbuat dengan mereka.”

Kemudian Ibnu Abbas رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا terdiam tidak menyebutkan yang ketiga, atau mengatakan, ‘Aku lupa yang ketiga.”

f-Para Nabi tidak Meninggalakan Warisan, dan yang Mereka Tinggalkan untuk Disedekahkan

al-Bukhari mengeluarkan hadis dari Amru bin al-Harits رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, ia berkata,

مَا تَرَكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ مَوْتِهِ دِرْهَمًا وَلَا دِينَارًا وَلَا عَبْدًا وَلَا أَمَةً وَلَا شَيْئًا إِلَّا بَغْلَتَهُ الْبَيْضَاءَ وَسِلَاحَهُ وَأَرْضًا جَعَلَهَا صَدَقَةً

Ketika meninggal dunia, Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ tidak meninggalkan dinar, dirham, budak laki-laki, budak perempuan, atau sesuatu yang lain, kecuali hanya seekor baghal putih, sebuah senjata, dan tanah yang beliau jadikan sebagai sedekah.

Dari Abu Hurairah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ dia berkata bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ telah bersabda,

لَا يَقْتَسِمُ وَرَثَتِي دِينَارًا مَا تَرَكْتُ بَعْدَ نَفَقَةِ نِسَائِي وَمَئُونَةِ عَامِلِي فَهُوَ صَدَقَةٌ

“Para warisku tidak akan berbagi (warisan) satu dinar pun karena apa yang aku tinggalkan setelah untuk nafkah istri-istriku dan upah pekerjaku adalah sebagai harta sedekah.” (HR. al-Bukhari)

Demikian pula, ketika dalam keadan sakit yang mengakibatkan beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ meninggal. Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ memerintahkan kepada Aisyah رَضِيَ اللهُ عَنْهَا untuk menyedekahkan emas yang beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ miliki.

Aisyah رَضِيَ اللهُ عَنْهَا mengatakan bahwasnya Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda,

يَا عَائِشَةُ مَا فَعَلَتْ الذَّهَبُ فَجَاءَتْ مَا بَيْنَ الْخَمْسَةِ إِلَى السَّبْعَةِ أَوْ الثَّمَانِيَةِ أَوْ التِّسْعَةِ فَجَعَلَ يُقَلِّبُهَا بِيَدِهِ وَيَقُولُ مَا ظَنُّ مُحَمَّدٍ بِاللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لَوْ لَقِيَهُ وَهَذِهِ عِنْدَهُ أَنْفِقِيهَا

“Wahai ‘Aisyah, apa yang kamu perbuat dengan emas itu (dinar) ? Lalu Aisyah datang dengan membawa antara lima hingga tujuh, delapan, atau sembilan (dinar). Lalu Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ membalikkannya dengan tangannya seraya bersabda, “Bagaimana pikiran Muhammad kepada Allah kalau ia bertemu dengan-Nya sedangkan harta ini masih dimilikinya ? Maka infakkanlah (emas tersebut wahai ‘Aisyah).” (HR. Ahmad)

g-Wasiat untuk Kaum Anshar

Imam al-Bukhari mengeluarkan hadis dari Anas رَضِيَ اللهُ عَنْهُ yang berkata, “Abu Bakar dan al-Abbas melewati majelisnya kaum Anshar, sementara mereka sedang menangis. Kemudian Al-Abbas bertanya, ‘Apa yang membuat kalian menangis ?’ mereka pun menjawab, ‘Kami teringat majelisnya Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ yang pernah kami ikuti.’ Al-Abbas menemui Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dan mengabarkan tentang peristiwa itu. Dia berkata, “Nabi keluar dengan kepala dibalut kain selimut, kemudian beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ naik mimbar –setelah itu beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ tidak pernah naik mimbar lagi-beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ memuji dan bersyukur kepada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى, kemudian bersabda,

أُوصِيكُمْ بِالْأَنْصَارِ فَإِنَّهُمْ كَرِشِي وَعَيْبَتِي وَقَدْ قَضَوْا الَّذِي عَلَيْهِمْ وَبَقِيَ الَّذِي لَهُمْ فَاقْبَلُوا مِنْ مُحْسِنِهِمْ وَتَجَاوَزُوا عَنْ مُسِيئِهِمْ

“Aku wasiatkan kalian agar berbuat baik kepada kaum Anshar, karena mereka adalah orang terdekat dan kepercayaanku. Mereka telah melakukan apa yang wajib atas mereka dan mereka berhak atas apa yang menjadi hak mereka. Maka terimalah yang berperilaku baik di antara mereka dan maafkanlah yang berperilaku buruk di antara mereka.”

h- Wasiat untuk Abu Bakar Ash-Shiddiq رَضِيَ اللهُ عَنْهُ

Beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ berpesan agar menutup pintu masjid yang terbuka kecuali pintunya Abu Bakar رَضِيَ اللهُ عَنْهُ

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- جَلَسَ عَلَى الْمِنْبَرِ فَقَالَ « عَبْدٌ خَيَّرَهُ اللَّهُ بَيْنَ أَنْ يُؤْتِيَهُ زَهْرَةَ الدُّنْيَا وَبَيْنَ مَا عِنْدَهُ فَاخْتَارَ مَا عِنْدَهُ ». فَبَكَى أَبُو بَكْرٍ وَبَكَى فَقَالَ فَدَيْنَاكَ بِآبَائِنَا وَأُمَّهَاتِنَا. قَالَ فَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- هُوَ الْمُخَيَّرُ وَكَانَ أَبُو بَكْرٍ أَعْلَمَنَا بِهِ. وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- « إِنَّ أَمَنَّ النَّاسِ عَلَىَّ فِى مَالِهِ وَصُحْبَتِهِ أَبُو بَكْرٍ وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا خَلِيلاً لاَتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلاً وَلَكِنْ أُخُوَّةُ الإِسْلاَمِ لاَ تُبْقَيَنَّ فِى الْمَسْجِدِ خَوْخَةٌ إِلاَّ خَوْخَةَ أَبِى بَكْرٍ »

Dari Abu Sa’id al-Khudriy رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, bahwasanya pada suatu ketika Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ duduk di atas mimbar, lalu beliau berkata, “Ada seorang hamba yang diberi dua pilihan oleh Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى antara kemewahan dunia dan pahala di sisi-Nya, tetapi hamba itu memilih pahala di sisi-Nya.”

Mendengar ucapan Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ itu Abu Bakar رَضِيَ اللهُ عَنْهُ langsung menangis sedih, dan Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pun menangis. Lalu Abu Bakar رَضِيَ اللهُ عَنْهُ berkata, ‘Sungguh kami serahkan segala yang kami miliki untuk engkau ya Rasulullah.’

Abu Sa’id رَضِيَ اللهُ عَنْهُ berkata, ‘Jika Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ adalah orang yang paling baik di antara kami, maka Abu Bakar رَضِيَ اللهُ عَنْهُ adalah orang yang paling dekat dengan beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.’

Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, “Sesungguhnya orang yang harta dan persahabatannya paling dekat denganku adalah Abu Bakar. Seandainya aku diperintahkan untuk memilih kekasih, maka aku akan memilih Abu Bakar sebagai kekasih, tetapi kami berada dalam persaudaraan Islam. Tidak ada pintu di masjid kecuali pintu Abu Bakar.” (HR. Muslim)

Perkataan beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ini merupakan isyarat pengangkatan beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ terhadap Abu Bakar رَضِيَ اللهُ عَنْهُ sebagai khalifah [5]

i-Wasiat terhadap Utsman رَضِيَ اللهُ عَنْهُ Agar Bersabar dalam Musibah

Diterangkan bahwasanya beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ berwasiat kepada Utsman رَضِيَ اللهُ عَنْهُ untuk senantiasa bersabar atas musibah yang akan menimpanya dan tidak melepaskan kekhalifahannya.

عَنْ عَائِشةَ قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي مَرَضِهِ ( وَدِدْتُ أَنَّ عَنْدِي بَعْضَ أَصْحَابِي ) قُلْنَا يَا رَسُوْلَ اللهِ أَلَا نَدْعُوْ لَكَ أَبَا بَكْرٍ ؟ فَسَكَتَ . قُلْنَا أَلَا نَدْعُوْ لَكَ عُمَرَ ؟ فَسَكَتَ . قُلْنَا أَلَا نَدْعُوْ لَكَ عُثْمَانَ ؟ قَالَ ( نَعَمْ ) فَجَاءَ فَخَلَا بِهِ فَجَعَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يُكَلِّمَهُ . وَوَجْهُ عُثْمَانَ يَتَغَيَّرُ . قَالَ قَيْسٌ فَحَدَّثَنِي أَبُوْ سَهْلَةَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَنَّ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانِ قَالَ يَوْمَ الدَّارِ أَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ عَهِدَ إِلَيَّ عَهْدًا . فَأَنَا صَائِرٌ إِلَيْهِ وَقَالَ عَلَّي فِي حَدِيْثِهِ وَأَنَا صَابِرٌ عَلَيْهِ قَالَ قَيْسٌ فَكَانُوْا يَرَوْنَهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ

Dari Aisyah رَضِيَ اللهُ عَنْهَا dia menuturkan bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, ketika beliau sakit,

وَدِدْتُ أَنَّ عَنْدِي بَعْضَ أَصْحَابِي

“Ingin rasanya jika di sisiku ada sebagian dari sahabatku.”

Kami pun berkata, “Wahai Rasulullah, apakah engkau mau kami panggilkan Abu Bakar untukmu ? Beliau terdiam. Kami bertanya, “apakah engkau ingin kami panggilkan Umar untukmu ? Beliau tetap terdiam. Kami bertanya lagi, “apakah engkau ingin kami panggilkan Utsman untukmu ? Beliau menjawab, “Ya.” Maka datanglah Utsman yang langsung menyendiri bersama beliau. Kemudian beliau berbicara dengan Utsman hingga rona wajah Utsman pun berubah.

Qais berkata, “Telah berkata kepadaku Abu Sahlah, mantan budak Utsman bin Affan, bahwa Utsman bin Affan pada hari pengepungan rumahnya berkata, ‘Sesungguhnya Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjanjikan kepadaku sebuah janji. Aku pun diminta bersabar atasnya.’ Maka orang-orang pun menyaksikan kejadian (janji Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) tersebut pada hari itu.” (HR. Ibnu Majah) [6]

j-Wasiat untuk Zuhud di Dunia

Dari Uqbah bin Amir رَضِيَ اللهُ عَنْهُ berkata, “Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ keluar menuju ke pemakaman syuhada Perang Uhud. Lalu, beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengshalatkan mereka setelah delapan tahun seperti orang yang sedang berpamitan kepada orang-orang yang hidup dan orang-orang yang sudah meninggal. Kemudian beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ naik ke mimbar dan bersabda,

إِنِّي بَيْنَ أَيْدِيكُمْ فَرَطٌ وَأَنَا عَلَيْكُمْ شَهِيدٌ وَإِنَّ مَوْعِدَكُمْ الْحَوْضُ وَإِنِّي لَأَنْظُرُ إِلَيْهِ مِنْ مَقَامِي هَذَا وَإِنِّي لَسْتُ أَخْشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُشْرِكُوا وَلَكِنِّي أَخْشَى عَلَيْكُمْ الدُّنْيَا أَنْ تَنَافَسُوهَا

“Sesungguhnya aku adalah orang yang terdepan di antara kalian dan aku menjadi saksi atas kalian, dan yang dijanjikan untuk kalian adalah telaga. Sungguh aku melihat telagaku sekarang dari tempatku ini. Sesungguhnya aku tidak mengkhawatirkan kamu sekalian akan menyekutukan Allah sesudahku nanti. Tetapi, aku mengkhwatirkan dunia akan kalian perebutkan.”

Uqbah berkata, “Itu adalah terakhir kali aku melihat Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ [7].

Dalam riwayat lain, Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda,

وَلَكِنِّى أَخْشَى عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا أَنْ تَنَافَسُوا فِيهَا وَتَقْتَتِلُوا فَتَهْلِكُوا كَمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ

“Akan tetapi, aku mengkhawatirkan atas kalian kemewahan dunia yang kalian akan berlomba-lomba di dalamnya. Kalian saling berperang hingga kalian binasa sebagaimana binasanya kaum sebelum kalian.”

Uqbah berkata, “Itu adalah terakhir kali yang aku melihat Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ di atas mimbar.” (HR. Muslim)

Pembaca yang budiman…

Itulah beberapa wasiat Nabi kita Muhammad صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Semoga bermanfaat. Amin

Wallahu A’lam

(Redaksi)

Catatan :

[1] Muhadharat Tarikhil Umam al-Islamiyah, al-Khadhry, 1/62; Rahmah Lil-‘Alamin, 1/38-39. Ada perbedaan tentang penentuan tanggal bulan April, karena adanya perbedaan dalam kalender Masehi. (ar-Rahiq al-Makhtum, Shafiyurrahman al-Mubarakfuriy, 1/35)

[2] ar-Rahiq al-Makhtum, Shafiyurrahman al-Mubarakfuriy, 1/466)

[3] Dikeluarkan oleh al-Bukhari, Ibnu Majah, dan al-Hakim. Al-Albani menshahihkannya.

[4] HR. Ibnu Hibban. Al-Albani menshahihkannya.

[5] Waqafat Tarbawiyah karya Ahmad Farid, hal. 409.

[6] Waqafat Tarbawiyah karya Ahmad Farid, hal. 410-411.

[7] Hadis Riwayat al-Bukhari dan Muslim