[Pertanyaan]
Mereka mengaku sebagai pencinta Rasul, lalu mereka mengadakan
perayaan Maulid, merayakan Maulid, dan melantunkan pujian-pujian.
Lalu apa hukum merayakan Maulid, sementara mereka mengklaim itu
sebagai bentuk cinta kepada Rasul ?
[Jawab]
Kaidahnya : “Barangsiapa mencintai Rasul, maka hendaklah ia
mengikuti sunnahnya.” Barangsiapa mencintai Rasul, janganlah ia
mengada-ada dalam agama. Barangsiapa mencintai Rasul, janganlah ia
menyimpang dari ajaran agama. Kami dan selain kami telah banyak
menulis tentang masalah ini dan memberikan penjelasan.
Kami memohon kepada Allah Ta’ala agar memberikan hidayah kepada
saudara-saudara kita ke jalan yang lurus. Subhanallah, di mana Abu
Bakar? Di mana Umar? Di mana Utsman? Di mana Ali? Di mana para
sahabat? Di mana para tabi’in dalam hal ini? Apakah mereka lalai,
meninggalkan, atau tidak mengetahuinya?
Tidak samar lagi bahwa ini adalah salah satu dari dua hal : entah
mereka bodoh tentang hak Rasul ﷺ sehingga tidak mengadakan perayaan
kelahirannya, atau mereka telah lalai.
Tiga generasi terbaik berlalu tanpa mengenal bid’ah ini. Lalu kami
mengatakan bahwa ini disyariatkan, dicintai Allah dan Rasul-Nya,
dan bermanfaat bagi yang melakukannya? Ini tidak mungkin!
Kemudian, dalam perayaan Maulid ini terjadi banyak kemungkaran besar
dan ghuluw (berlebihan) terhadap Rasul ﷺ. Kami memohon kepada Allah
Ta’ala agar menganugerahkan kepada kita semua sikap pertengahan.
Kami memohon kepada Allah Ta’ala agar memberikan keimanan yang cukup,
keyakinan tanpa keraguan, keteladanan tanpa penyimpangan, dan
ittiba’ tanpa bid’ah.
[Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin,Hukmu al-Ihtifal Bil-Maulid an-Nabawiy, di :





