Allah ﷻ berfirman:
وَاضْرِبْ لَهُمْ مَثَلًا رَجُلَيْنِ جَعَلْنَا لِأَحَدِهِمَا جَنَّتَيْنِ مِنْ أَعْنَابٍ وَحَفَفْنَاهُمَا بِنَخْلٍ وَجَعَلْنَا بَيْنَهُمَا زَرْعًا (32) كِلْتَا الْجَنَّتَيْنِ آتَتْ أُكُلَهَا وَلَمْ تَظْلِمْ مِنْهُ شَيْئًا وَفَجَّرْنَا خِلَالَهُمَا نَهَرًا (33) وَكَانَ لَهُ ثَمَرٌ فَقَالَ لِصَاحِبِهِ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَنَا أَكْثَرُ مِنْكَ مَالًا وَأَعَزُّ نَفَرًا (34)
Berikanlah kepada mereka sebuah perumpamaan, yaitu dua orang laki-laki. Kami berikan kepada salah satunya (yang kufur) dua kebun anggur. Kami kelilingi kedua kebun itu dengan pohon-pohon kurma dan Kami buatkan ladang di antara kedua (kebun) itu.
Kedua kebun itu menghasilkan buahnya dan tidak berkurang (buahnya) sedikit pun. Kami pun alirkan sungai dengan deras di celah-celah kedua (kebun) itu.
Dia (orang kafir itu) juga memiliki kekayaan besar. Dia lalu berkata kepada kawannya (yang beriman) ketika bercakap-cakap dengannya, “Hartaku lebih banyak daripada hartamu dan pengikutku lebih kuat.” (Al-Kahfi: 32–34)
Makna Global
Allah ﷻ memerintahkan Nabi-Nya ﷺ agar beliau membuat perumpamaan dengan dua orang: (pertama) seorang mukmin yang bersyukur terhadap nikmat-nikmat Allah ﷻ yang diberikan kepadanya, dan (kedua) seorang kafir musyrik yang mengingkari nikmat-nikmat Allah ﷻ yang diberikan kepadanya. Maka, Dia ﷻ mengatakan, “Dan sebutkanlah—wahai Muhammad—kepada orang-orang musyrik dari kaummu sebuah perumpamaan: dua orang; yang seorang adalah seorang mukmin, sementara yang lain adalah seorang kafir,” agar mereka mengambil ibrah tentang keadaan kedua orang itu dan mengambil nasihat darinya. Kami telah menjadikan untuk si kafir itu dua buah kebun anggur, dan kedua kebun itu pun Kami kelilingi dengan pohon kurma yang banyak. Kami tumbuhkan ladang-ladang di tengah-tengah kedua kebun itu.
Kedua kebun itu mengeluarkan buah-buahnya dan tidak berkurang sedikit pun darinya. Kami alirkan sebuah sungai di antara kedua kebun itu untuk menyiraminya. Pemilik kedua kebun itu memiliki banyak kekayaan dari kedua kebun itu. Lalu, ia mengatakan kepada kawannya, si mukmin, ketika bercakap-cakap dengannya, untuk menyombongkan diri dan membanggakan diri, “Aku memiliki lebih banyak harta daripadamu, dan aku juga memiliki penolong dan pengikut yang lebih kuat.”
Tafsir Ayat
[Firman-Nya]
وَاضْرِبْ لَهُمْ مَثَلًا رَجُلَيْنِ جَعَلْنَا لِأَحَدِهِمَا جَنَّتَيْنِ مِنْ أَعْنَابٍ وَحَفَفْنَاهُمَا بِنَخْلٍ وَجَعَلْنَا بَيْنَهُمَا زَرْعًا
Berikanlah kepada mereka sebuah perumpamaan, yaitu dua orang laki-laki. Kami berikan kepada salah satunya (yang kufur) dua kebun anggur. Kami kelilingi kedua kebun itu dengan pohon-pohon kurma dan Kami buatkan ladang di antara kedua (kebun) itu.
Korelasi Ayat Ini dengan Ayat Sebelumnya
Ayat ini bersambung dengan kalimat pada ayat sebelumnya, “وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ…” (dan katakanlah, “Kebenaran itu dari Rabb kalian,” dan seterusnya). Hal ini karena setelah Dia ﷻ menjelaskan kepada mereka sesuatu yang telah Dia siapkan untuk orang-orang musyrik, dan Dia ﷻ menyebutkan sesuatu yang sebaliknya berupa sesuatu yang telah Dia ﷻ siapkan bagi orang-orang yang beriman, maka kemudian Dia ﷻ membuat perumpamaan untuk keadaan kedua kelompok ini dengan sebuah kisah. Melalui kisah tersebut, Allah ﷻ menampakkan penguatan dan dukungan-Nya terhadap orang yang beriman, serta menampakkan penghinaan-Nya terhadap orang kafir.
Permisalan itu serupa dengan permisalan kisah Ashabul Kahfi, yang penyebutan kisahnya belum lama berlalu, karena kisah tersebut telah diketahui oleh orang-orang yang diajak bicara. Maka, Dia ﷻ membuat perumpamaan untuk kedua kelompok ini—kelompok orang-orang musyrik dan kelompok orang-orang yang beriman—dengan perumpamaan dua orang. Keadaan salah satunya sangat menakjubkan, sombong, dan membanggakan diri, sementara keadaan yang satunya lagi bertolak belakang dengan keadaan tersebut.
Kesudahan orang yang sombong dan membanggakan dirinya adalah binasa dan merugi, sedangkan kesudahan orang yang keadaannya sebaliknya adalah sukses, berhasil, dan beruntung. Hal tersebut untuk menampakkan kepada kedua kelompok itu kebanggaan diri, kesombongan, serta keterpedayaan yang akan mendorong pelakunya terjatuh ke dalam kebinasaan. Selain itu, untuk menampakkan sesuatu yang bakal dijumpai oleh seorang mukmin yang tawaduk, yang mengetahui ketentuan dan apa-apa yang diberlakukan oleh Allah ﷻ di alam semesta melalui peringatan dan perenungan tentang kesudahan-kesudahan tersebut, sehingga ia berpaling dari sebab-sebab kebinasaan agar dirinya dapat meraih kebaikan dan kesuksesan. [1]
Dan juga, setelah Allah ﷻ memerintahkan Nabi-Nya ﷺ untuk menyabarkan dirinya bersama orang-orang fakir dari kalangan orang-orang yang beriman, serta agar beliau tidak menaati orang-orang kaya dari kalangan orang-orang musyrik yang meminta kepada beliau ﷺ agar mengusir mereka—orang-orang fakir yang beriman yang tengah berada di sisi beliau—, Dia ﷻ mengikuti hal itu dengan sebuah perumpamaan yang dengannya akan menjadi jelas bahwa harta tidak selayaknya menjadi tempat kebanggaan, karena harta itu merupakan bayangan yang pasti akan hilang. [2]
Akan tampak kaitan antara ayat ini dan ayat sebelumnya dengan dibuatnya perumpamaan ini. Orang yang menyekutukan Allah ﷻ itu berbangga diri hanyalah dengan hartanya dan penolong-penolongnya, sementara hal ini benar-benar akan hilang, sehingga orang yang kaya itu akan menjadi fakir. Sesungguhnya kebanggaan diri itu hanyalah dengan menaati Allah ﷻ. [3]
[Firman-Nya ﷻ]
وَاضْرِبْ لَهُمْ مَثَلًا رَجُلَيْنِ
Berikanlah kepada mereka sebuah perumpamaan, yaitu dua orang laki-laki.
Yakni, sebutkanlah—wahai Muhammad—kepada mereka, orang-orang musyrik yang sombong ini, yang meminta kepadamu agar engkau mengusir orang-orang lemah dan miskin yang tengah menyeru kepada Rabb mereka pada pagi dan petang hari untuk mencari wajah-Nya, sebuah perumpamaan [4] berupa kisah dua orang lelaki [5], yang satu mukmin dan yang satu lagi kafir, supaya mereka mengambil ibrah dari keadaan kedua orang itu dan mengambil nasihat melalui apa yang Dia ﷻ tetapkan bagi kedua orang itu. [6]
[Firman-Nya ﷻ]
جَعَلْنَا لِأَحَدِهِمَا جَنَّتَيْنِ مِنْ أَعْنَابٍ
Kami berikan kepada salah satunya (yang kufur) dua kebun anggur.
Yakni, Kami jadikan untuk salah satu dari kedua orang ini—yaitu orang yang kafir—dua kebun anggur. [7]
[Firman-Nya ﷻ]
وَحَفَفْنَاهُمَا بِنَخْلٍ
Kami kelilingi kedua kebun itu dengan pohon-pohon kurma.
Yakni, “Kami kelilingi kedua kebun ini dengan pohon-pohon kurma yang melingkari kedua kebun itu.” [8]
وَجَعَلْنَا بَيْنَهُمَا زَرْعًا
Dan Kami buatkan ladang di antara kedua (kebun) itu.
Yakni, Kami jadikan di tengah-tengah kedua kebun anggur itu sebuah ladang. [9]
[Firman-Nya ﷻ]
كِلْتَا الْجَنَّتَيْنِ آتَتْ أُكُلَهَا وَلَمْ تَظْلِمْ مِنْهُ شَيْئًا وَفَجَّرْنَا خِلَالَهُمَا نَهَرًا
Kedua kebun itu menghasilkan buahnya dan tidak berkurang (buahnya) sedikit pun. Kami pun alirkan sungai dengan deras di celah-celah kedua (kebun) itu.
كِلْتَا الْجَنَّتَيْنِ آتَتْ أُكُلَهَا وَلَمْ تَظْلِمْ مِنْهُ شَيْئًا
Yakni, kedua kebun tersebut menghasilkan buah-buahnya tanpa mengurangi sedikit pun dari apa yang ada di kebun tersebut. [10]
[Firman-Nya ﷻ]
وَفَجَّرْنَا خِلَالَهُمَا نَهَرًا
Kami pun alirkan sungai dengan deras di celah-celah kedua (kebun) itu.
Yakni, Kami alirkan sungai dan Kami belah alirannya di celah-celah antara kedua kebun ini, di antara pohon-pohonnya. [11]
[Firman-Nya ﷻ]
وَكَانَ لَهُ ثَمَرٌ فَقَالَ لِصَاحِبِهِ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَنَا أَكْثَرُ مِنْكَ مَالًا وَأَعَزُّ نَفَرًا
Dia (orang kafir itu) juga memiliki kekayaan besar. Dia lalu berkata kepada kawannya (yang beriman) ketika bercakap-cakap dengannya, “Hartaku lebih banyak daripada hartamu dan pengikutku lebih kuat.”
[Firman-Nya ﷻ]
وَكَانَ لَهُ ثَمَرٌ
Dia (orang kafir itu) juga memiliki kekayaan besar.
Tentang firman-Nya ﷻ, “ثَمَرٌ”, ada tiga bacaan:
- Dibaca ثَمَرٌ, dengan tanda baca fathah pada huruf tsa dan huruf mim. Kata tersebut merupakan bentuk jamak dari kata ثَمَرَةٌ, seperti kata بَقَرَةٌ dan بَقَرٌ, di mana pembeda antara bentuk kata tunggal dan bentuk kata jamaknya adalah dihilangkannya huruf “al-Haa-u”. [12]
- Dibaca ثُمْرٌ, dengan tanda baca dhammah pada huruf tsa dan tanda baca sukun pada huruf mim, merupakan bentuk jamak dari kata ثَمَرَةٌ, seperti kata بَدَنَةٌ dan بُدْنٌ. Boleh juga kata ini (ثُمْرٌ) menjadi bentuk jamak kata ثِمَارٌ sebagaimana diperingan kata كُتْبٌ. [13]
- Dibaca ثُمُرٌ, dengan tanda baca dhammah pada huruf tsa dan mim, merupakan bentuk jamak dari kata ثِمَارٌ, seperti perkataan Anda كتابٌ dan كُتُبٌ. Ada yang mengatakan maknanya adalah الأموالُ. Ada yang mengatakan maknanya adalah الأصولُ التي تحملُ الثمرةَ (pangkal-pangkal pohon yang memikul beban buah-buahan). [14]
[Firman-Nya ﷻ]
وَكَانَ لَهُ ثَمَرٌ
Dia juga memiliki kekayaan besar.
Yakni, pemilik dua kebun itu memiliki buah-buah yang besar dari kedua kebun itu. [15]
[Firman-Nya ﷻ]
فَقَالَ لِصَاحِبِهِ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَنَا أَكْثَرُ مِنْكَ مَالًا وَأَعَزُّ نَفَرًا
Dia lalu berkata kepada kawannya (yang beriman) ketika bercakap-cakap dengannya, “Hartaku lebih banyak daripada hartamu dan pengikutku lebih kuat.”
Yakni, si pemilik kedua kebun yang kafir itu berkata kepada shohibnya [16] (temannya) yang mukmin—yang dijadikan sebagai perumpamaan untuk orang-orang fakir dari kalangan orang-orang yang beriman. Ia mengulang-ulang perkataannya kepada temannya, menunjukkan perkataannya, dan mendebatnya untuk menyombongkan diri serta membanggakan dirinya, mengejeknya karena keadaannya yang buruk dibandingkan dengan dirinya. Ia berkata, “Aku memiliki harta jauh lebih banyak daripada yang kamu miliki, dan aku juga memiliki lebih banyak orang yang membantuku. Mereka ikut serta dalam melakukan berbagai tugas, bergegas, dan sangat cekatan ketika dibutuhkan, baik mereka itu anak, keluarga, kerabat, maupun para pembantu dan pengikut.” [17]
Faidah
1. Firman Allah ﷻ:
فَقَالَ لِصَاحِبِهِ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَنَا أَكْثَرُ مِنْكَ مَالًا وَأَعَزُّ نَفَرًا
Dia lalu berkata kepada kawannya (yang beriman) ketika bercakap-cakap dengannya, “Hartaku lebih banyak daripada hartamu dan pengikutku lebih kuat.”
Tindakan si kafir—salah satu dari dua orang yang dijadikan perumpamaan dalam ayat ini—bercakap-cakap dengan temannya, si mukmin, menunjukkan bahwa temannya telah menasihatinya agar beriman dan beramal saleh. Namun, si kafir justru memberikan tanggapan terhadap nasihat temannya tersebut dengan membanggakan diri serta bersikap congkak dan sombong terhadap temannya. Begitulah keadaan orang-orang yang sombong dan tercela. Mereka mengganti dialog yang disampaikan dengan cara yang baik menjadi pemunculan dan penampakan keangkuhan serta kesombongan diri. [18]
2. Allah ﷻ berfirman:
وَاضْرِبْ لَهُمْ مَثَلًا رَجُلَيْنِ جَعَلْنَا لِأَحَدِهِمَا جَنَّتَيْنِ مِنْ أَعْنَابٍ وَحَفَفْنَاهُمَا بِنَخْلٍ وَجَعَلْنَا بَيْنَهُمَا زَرْعًا كِلْتَا الْجَنَّتَيْنِ آتَتْ أُكُلَهَا وَلَمْ تَظْلِمْ مِنْهُ شَيْئًا وَفَجَّرْنَا خِلَالَهُمَا نَهَرًا وَكَانَ لَهُ ثَمَرٌ
Berikanlah kepada mereka sebuah perumpamaan, yaitu dua orang laki-laki. Kami berikan kepada salah satunya (yang kufur) dua kebun anggur. Kami kelilingi kedua kebun itu dengan pohon-pohon kurma dan Kami buatkan ladang di antara kedua (kebun) itu.
Kedua kebun itu menghasilkan buahnya dan tidak berkurang (buahnya) sedikit pun. Kami pun alirkan sungai dengan deras di celah-celah kedua (kebun) itu. Dia (orang kafir itu) juga memiliki kekayaan besar.
Renungkanlah keadaan yang disebutkan oleh Allah ﷻ ini. Sesungguhnya orang itu hampir-hampir tidak akan membayangkan berbagai bentuk usaha manusia untuk mendapatkan harta benda dunia yang lebih indah dan lebih bagus daripada keadaan yang dimilikinya: dua kebun anggur yang dikelilingi oleh pohon kurma. Di antara kedua kebun tersebut terdapat sebuah tanah yang lapang, yang ditanami segala bentuk biji-bijian. Sementara itu, air mengalir menyirami semuanya, berasal dari sungai yang telah memperindah pemandangan ini, memperbesar manfaat, meringankan kerja keras, dan tidak membutuhkan *nawadhih* [19] atau yang lainnya [20] untuk menyirami tanaman-tanaman itu.
Wallahu A’lam.
(Redaksi)
Catatan
[1] Lihat: Tafsir Ibnu Asyur, 15/315.
[2] Lihat: Tafsir al-Maraghiy, 15/147.
[3] Lihat: Tafsir Abu Hayyan, 7/174.
[4] Al-Qurthubi mengatakan:
Ini adalah sebuah perumpamaan bagi orang yang merasa kuat dan mulia dengan dunia (di tangannya), menyombongkan diri, dan enggan duduk-duduk bersama orang-orang yang beriman. Ungkapan ini bersambung dengan firman-Nya: وَاصْبِرْ نَفْسَكَ (dan sabarkanlah dirimu …). (Tafsir al-Qurthubi, 10/399. Lihat juga Tafsir asy-Syaukaniy, 3/338.)
[5] Asy-Syaukani mengatakan:
“Mengenai dua orang yang dijadikan perumpamaan ini, diperselisihkan apakah keduanya hanya diasumsikan ataukah benar-benar ada. Sebagian ahli tafsir mengatakan yang pertama, dan sebagian yang lainnya mengatakan yang kedua. Mereka juga berbeda pendapat dalam menentukan identitas keduanya.” (Tafsir asy-Syaukani, 3/338. Lihat juga Tafsir al-Mardiy, 3/305, dan Tafsir al-Qurthubiy, 10/401.)
As-Sa’di mengatakan bahwa mengetahui identitas kedua lelaki yang dijadikan perumpamaan ini, zaman ketika keduanya hidup, atau tempat keduanya berada tidak memiliki faedah atau hasil. Faedah dapat diperoleh dari kisah keduanya saja, sedangkan mengeksplorasi hal selain itu termasuk tindakan membebani diri. (Tafsir as-Sa’di, hlm. 476.)
[6] Lihat: Tafsir Ibnu Jarir, 15/257; Tafsir Abu Hayyan, 7/174; Tafsir Ibnu Arafah, 3/88; Tafsir as-Sa’di, hlm. 476; Tafsir Ibnu Utsaimin—Surat Al-Kahfi, hlm. 67.
[7] Lihat: Tafsir Ibnu Jarir, 15/257; Tafsir Ibnu Katsir, 5/157; Tafsir as-Sa’di, hlm. 476.
Ibnu Asyur mengatakan:
Makna “جَعَلْنَا لِأَحَدِهِمَا” (Kami jadikan untuk salah satu dari kedua orang itu), yakni, “Kami tentukan baginya sebab-sebab hal itu.” (Tafsir Ibnu Asyur, 15/317.)
[8] Lihat: Tafsir Ibnu Jarir, 15/257; Tafsir Ibnu Katsir, 5/157; Tafsir as-Sa’di, hlm. 476; Tafsir Ibnu Asyur, 15/317.
[9] Lihat: Tafsir Ibnu Jarir, 15/257; Tafsir al-Qurthubi, 10/401; Tafsir Ibnu Katsir, 5/157.
Ibnu Asyur mengatakan:
Zhahir perkataan menunjukkan bahwa ladang ini merupakan pemisah antara kedua kebun ini. (Tafsir Ibnu Asyur, 15/317.)
Allah ﷻ telah memberitahukan bahwa bangunan kedua kebun tersebut sempurna dan bersambung. Tidak ada yang memisahkan keduanya kecuali sebuah bangunan, sehingga tidak ada tempat reruntuhan di antara kedua kebun tersebut. Dia ﷻ menjadikan kebun itu sebagai tanah yang dapat menghimpun berbagai macam bahan makanan dan buah-buahan, disertai bentuk yang indah serta tatanan yang teratur, rapi, elok, dan bagus. Lihat: Ma’aniy al-Qur’an wa I’rabuhu, karya az-Zajjaj, 3/284; Tafsir ar-Rasa’niy, 4/285; Tafsir asy-Syaukaniy, 3/338.
Ada juga yang mengatakan bahwa makna وَجَعَلْنَا بَيْنَهُمَا زَرْعًا (dan Kami jadikan antara keduanya ladang) adalah antara النخلِ (pohon-pohon kurma) dan الأعنابِ (pohon-pohon anggur). (Lihat: Tafsir al-Khazin, 3/164.)
[10] Lihat: Tafsir Ibnu Jarir, 15/257–258; Al-Wasith, karya al-Wahidiy, 9/14; Tafsir al-Qurthubiy, 10/401, 403; Tafsir Ibnu Katsir, 5/157; Nazhmu ad-Durar, karya al-Biqa’i, 12/58; Tafsir as-Sa’di, hlm. 476.
[11] Lihat: Tafsir Ibnu Jarir, 15/258; Tafsir al-Qurthubiy, 10/403; Tafsir Ibnu Katsir, 5/157; Tafsir asy-Syaukaniy, 3/339.
[12] Kalangan ahli qiraat yang membaca dengan bacaan demikian adalah ‘Ashim, Abu Ja’far, dan Ya’qub. Lihat: An-Nasyr, karya Ibnul Jauziy, 2/310. Untuk makna qiraat ini, silakan lihat Hujjatu al-Qira’at, karya Ibnu Zanjalah, hlm. 416.
[13] Kalangan ahli qiraat yang membaca dengan bacaan demikian adalah Abu ‘Amr. Lihat: An-Nasyr, karya Ibnul Jauziy, 2/310. Untuk makna qiraat ini, silakan lihat Hujjatu al-Qira’at, karya Ibnu Zanjalah, hlm. 416.
[14] Kalangan ahli qiraat yang membaca dengan bacaan demikian adalah ahli qiraat selain ‘Ashim, Abu Ja’far, Ya’qub, dan Abu ‘Amr. Lihat: An-Nasyr, karya Ibnul Jauziy, 2/310. Untuk makna qiraat ini, silakan lihat Hujjatu al-Qira’at, karya Ibnu Zanjalah, hlm. 416; Al-Wasith, karya al-Wahidiy, 11/14; Ad-Durru al-Mashun, karya as-Samin al-Halabiy, 15/81. Al-Wahidiy menisbatkan pendapat bahwa yang dimaksudkan dengan kata ini di sini adalah “الأموالُ” kepada kebanyakan ahli tafsir. Lihat: Al-Wasith, karya al-Wahidiy, 12/14.
Al-‘Ulaimiy mengatakan:
Siapa yang membaca kata tersebut (ثمر) dengan dhammah, maka kata tersebut bermakna: الأموالُ الكثيرةُ المثمرةُ مِن كلِّ صنفٍ (harta benda yang banyak atau melimpah yang berbuah dari setiap jenis). Kata tersebut merupakan bentuk jamak ثِمَارٌ. Adapun siapa yang membaca kata tersebut dengan fathah, maka kata tersebut merupakan bentuk jamak ثَمَرَةٌ, yaitu hal-hal yang dihasilkan oleh pohon berupa buah-buahan yang siap dikonsumsi. (Tafsir al-‘Ulaimiy, 4/175.)
Ar-Razi mengatakan:
Para ahli bahasa mengatakan bahwa pembacaan kata tersebut dengan dhammah bermakna berbagai macam bentuk harta benda berupa emas, perak, dan lainnya. Sedangkan pembacaan kata tersebut dengan fathah bermakna حَمْلُ الشَّجرِ, yakni فَوَاكِهُهَا، أيْ مَا تُخْرِجُهُ مِنْ ثَمَرٍ (buah-buahannya, yaitu sesuatu yang dikeluarkan oleh pohon berupa buah). (Tafsir ar-Razi, 21/463.)
Ibnu ‘Athiyyah mengatakan:
Para ahli takwil (tafsir) berbeda pendapat tentang pembacaan kata «الثمر» dengan mendhammah huruf tsa dan mim. Ibnu Abbas dan Qatadah mengatakan bahwa «الثمر» bermakna semua macam bentuk harta, berupa emas, perak, hewan, dan lain sebagainya. Sedangkan Ibnu Zaid mengatakan bahwa «الثمر» yaitu pangkal-pangkal pohon yang terdapat padanya buah-buahan.
Adapun siapa yang membacanya dengan fathah pada huruf tsa dan mim, maka tidak ada isykal bahwa maknanya adalah sesuatu yang berada pada pangkal-pangkal pohon berupa sesuatu yang dapat dimakan, yakni buah. Akan tetapi, perkataan yang fasih mengharuskan untuk diungkapkan secara majaz sebagai gambaran tentang rusak dan hancurnya buah beserta pangkal-pangkalnya dengan ungkapan “rusak dan hancurnya buahnya saja”. Maka dari itu, Dia ﷻ mengkhususkannya dengan menyebutkannya, karena itulah yang menjadi maksud utama orang yang menyibukkan diri dengan menanam tanaman di kebun-kebunnya. Kerusakan dan kehancuran pangkal-pangkal pohon sesungguhnya memperburuk kerusakan buah, yang merupakan sesuatu yang sangat diharapkan pada masa yang akan datang. Sebagaimana perkataannya «إنَّ له ثمرًا» (sesungguhnya buah itu adalah miliknya) mengharuskan bahwa ia memiliki pangkal-pangkalnya, demikian pula penyebutan buah telah rusak seluruhnya secara mutlak berkonsekuensi bahwa pangkal-pangkal pohon itu benar-benar telah rusak pula. (Tafsir Ibnu ‘Athiyyah, 3/516.)
[15] Lihat: Tafsir Ibnu Jarir, 15/261; Thariqul Hijratain, karya Ibnul Qayyim, hlm. 372; Tafsir Ibnu Katsir, 5/157; Tafsir as-Sa’di, hlm. 476. Di antara ahli tafsir yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan الثمر adalah buah yang dikenal, yaitu sesuatu yang dihasilkan oleh pohon berupa buah-buahan yang biasa dimakan, adalah Ibnu Jarir, Ibnul Qayyim, Ibnu Katsir, dan as-Sa’di. Lihat referensi-referensi yang lalu.
[16] Ibnu Asyur mengatakan:
«الصَّاحِبُ» (shohib, teman) di sini bermakna orang yang dijadikan sebagai pembanding dalam penyebutan, bukan berarti orang yang beriman ini sebagai teman orang kafir yang dijadikan sebagai perumpamaan. Hal ini karena digabungkannya kedua orang ini oleh berita perumpamaan tersebut, atau karena orang yang disebutkan ini merupakan teman yang dikehendaki dari penyebutannya sebagai lawan karakter orang yang pertama. Yang dimaksud dengan shohib (teman) di sini adalah orang yang lainnya dari kedua orang ini. Yakni, orang yang tidak memiliki kebun-kebun dalam pembicaraan kedua orang ini. Tidak dikaitkannya dengan sebuah tempat berlangsungnya perbincangan antara kedua orang ini, juga tidak dikaitkan dengan sebab mengapa pembicaraan keduanya dilakukan, karena tidak adanya keperluan terhadap hal tersebut dalam penyampaian sebuah nasihat. (Tafsir Ibnu Asyur, 15/319.)
[17] Lihat: Tafsir Ibnu Jarir, 15/261–262; Tafsir Ibnu ‘Athiyyah, 3/516; Tafsir al-Qurthubiy, 10/403; Tafsir Ibnu Katsir, 5/157; Nazhmu ad-Durar, karya al-Biqa’i, 12/58.
[18] Lihat: Tafsir Ibnu Asyur, 15/320.
[19] النَّوَاضِحُ (*nawadhih*): unta yang dijadikan sebagai alat untuk menyirami tanaman. Bentuk tunggalnya adalah نَاضِحٌ (*nadhih*). Lihat: An-Nihayah, karya Ibnul Atsir, 5/69.
[20] Lihat: Tafsir Ibnu ‘Athiyyah, 3/516.





