Sudah berlalu bersama kita syarat-syarat kalimat لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ yang harus terpenuhi pada seorang hamba agar diterima darinya di sisi Allah ﷻ. Ia adalah syarat yang sangat besar urusannya dan agung kedudukannya. Wajib bagi Muslim menjaganya dengan sebaik-baiknya dan memberikan perhatian serius terhadapnya.

Kemudian, di antara perkara yang wajib diperhatikan seorang Muslim dalam persoalan yang besar ini adalah mengetahui pembatal-pembatal kalimat ini agar waspada terhadapnya. Karena Allah ﷻ telah menjelaskan secara terperinci dalam kitab-Nya jalan orang-orang beriman yang telah merealisasikan kalimat ini. Begitu pula dijelaskan secara terperinci jalan orang-orang berdosa yang menyelisihinya. Allah ﷻ telah menjelaskan akibat yang diterima oleh kedua golongan itu, amal-amal mereka, dan sebab-sebab sehingga segolongan mereka mendapatkan taufik lalu sebagian lainnya diabaikan. Allah ﷻ telah menjelaskan kedua perkara ini dalam kitab-Nya, menyingkapnya, menerangkannya, dan menjelaskannya dengan sejelas-jelasnya. Seperti firman Allah ﷻ:

وَكَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ وَلِتَسْتَبِينَ سَبِيلُ الْمُجْرِمِينَ

“Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat Kami agar menjadi jelas jalan orang-orang yang berdosa.” (Al-An’am: 55), dan firman-Nya:

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

“Barang siapa menyelisihi Rasul sesudah jelas baginya petunjuk dan mengikuti selain jalan orang-orang beriman, maka Kami biarkan dia leluasa terhadap kesesatan yang telah dipilihnya itu, dan Kami masukkan dia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An-Nisa’: 115)

Barang siapa tidak mengenal jalan para pelaku dosa dan tidak jelas baginya cara-cara mereka, maka dia sangat rawan terjerumus pada sebagian keadaan mereka yang batil. Oleh karena itu, Amirul Mukminin Umar bin Al-Khaththab berkata, “Tali-tali Islam terurai seutas demi seutas, hanyalah terjadi apabila tumbuh dalam Islam orang-orang yang tidak mengenal jahiliah.” [1]

Oleh sebab itu, disebutkan nas-nas yang sangat banyak dalam Al-Kitab dan As-Sunnah, memperingatkan sebab-sebab kemurtadan dan jenis-jenis syirik serta kekufuran yang membatalkan kalimat tauhid لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ. Para ulama telah menyebutkan dalam “bab hukum murtad” di kitab-kitab fikih bahwa seorang Muslim bisa saja murtad dari agamanya apabila terjerumus pada jenis-jenis pembatal (tauhid) yang sangat banyak, atau pada salah satunya. Niscaya dia telah keluar dari agama dan berpindah keyakinan. Tidaklah bermanfaat baginya sekadar mengucapkan لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ. Hal itu karena kalimat agung ini, yang merupakan sebaik-baik zikir dan paling utama, tidaklah memberi manfaat kepada orang yang mengucapkannya kecuali apabila dia memenuhi syarat-syaratnya dan menjauhi semua perkara yang membatalkannya.

Tak ada keraguan bahwa pengetahuan seorang Muslim terhadap perkara-perkara yang membatalkan ini memiliki faedah-faedah besar dalam agama, jika si Muslim mengetahuinya dengan pengetahuan yang dengannya dia mengupayakan keselamatan dari keburukan-keburukan itu dan dari bencana-bencana tersebut. Oleh sebab itu, barang siapa mengenal syirik, kufur, dan kebatilan serta jalan-jalannya, lalu dia membencinya, mewaspadainya, memperingatkan orang darinya, menolaknya dari dirinya, dan tidak membiarkannya mengoyak keimanannya, bahkan dengan pengetahuan ini bertambah jelas baginya kebenaran dan kecintaan terhadapnya, serta timbul kebenciannya terhadap perkara-perkara itu, kemudian menjauh darinya, maka pengetahuannya ini memiliki faedah-faedah dan manfaat-manfaat yang tak ada yang mengetahuinya kecuali Allah ﷻ. Allah menginginkan jalan kebenaran itu diketahui untuk dicintai dan dilalui. Demikian juga Allah ﷻ menginginkan agar diketahui jalan kebatilan untuk dijauhi dan dibenci. Sebab, seorang Muslim, sebagaimana dia dituntut mengetahui jalan kebaikan untuk dikerjakannya, dia juga dituntut mengetahui jalan keburukan agar diwaspadainya. Oleh karena itu, disebutkan dalam Ash-Shahihain, dari Hudzaifah bin Al-Yaman, sesungguhnya beliau berkata, “Adapun para sahabat bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang kebaikan, dan aku menanyainya tentang keburukan karena khawatir menimpaku.” [2]

Oleh sebab itu pula dikatakan:

عَرَفْتُ الشَّرَّ لَا لِلشَّرِّ وَلَكِنْ لِتَوَقِّيهِ

وَمَنْ لَمْ يَعْرَفِ الشَّرَّ مِنَ النَّاسِ يَقَعْ فِيهِ

“Aku mengetahui keburukan bukan untuk berbuat buruk, akan tetapi agar bisa menghindarinya. Dan siapa yang tidak mengenal keburukan di antara manusia, niscaya dia akan terjerumus padanya.”

Apabila persoalan berada pada kondisi dan kedudukan yang demikian penting, maka wajib bagi setiap Muslim mengetahui perkara-perkara yang membatalkan kalimat tauhid لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ, agar dia selalu waspada terhadapnya. Dan ia—seperti dijelaskan terdahulu—menjadi batal karena perkara-perkara yang sangat banyak. Hanya saja, pembatal-pembatal yang paling berbahaya dan lebih sering terjadi ada sepuluh pembatal, seperti telah disebutkan sejumlah ahli ilmu. [3]

Berikut kami akan sebutkan pembatal-pembatal tersebut secara ringkas, agar seorang Muslim mewaspadainya dan memperingatkan selainnya di antara kaum Muslimin, dengan harapan mendapatkan keselamatan dan afiat darinya.

Pertama, syirik dalam beribadah kepada Allah ﷻ. Allah ﷻ berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ

“Sungguh, Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan-Nya, dan mengampuni selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki.” (An-Nisa’: 48)

Dan firman Allah ﷻ:

إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ

“Sungguh, barang siapa mempersekutukan Allah, maka Allah mengharamkan atasnya surga, dan tempat kembalinya adalah neraka, dan tidak ada bagi orang-orang zalim seorang penolong pun.” (Al-Ma’idah: 72)

Di antara hal itu adalah berdoa kepada orang-orang mati dan meminta pertolongan (dalam keadaan genting dan gawat) kepada mereka, bernazar dan menyembelih untuk mereka, dan yang sepertinya.

Kedua, orang yang menjadikan antara dirinya dengan Allah ﷻ perantara-perantara yang mereka mintai syafaat dan yang mereka jadikan tempat bertawakal, maka sungguh dia telah kafir menurut ijmak. Allah ﷻ berfirman:

﴿وَيَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَٰؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِندَ اللَّهِ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ﴾

“Mereka menyembah selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan mudarat kepada mereka dan tidak (pula) manfaat, dan mereka berkata, ‘Mereka itu adalah pemberi syafaat untuk kami di sisi Allah.’ Katakanlah, ‘Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya, baik di langit maupun di bumi?’ Mahasuci Allah dan Mahatinggi dari apa yang mereka persekutukan.” (Yunus: 18)

Ketiga, siapa yang tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, atau ragu tentang kekafiran mereka, atau membenarkan mazhab mereka, maka dia telah kafir.

Keempat, orang yang berkeyakinan bahwa petunjuk selain Nabi ﷺ lebih sempurna daripada petunjuk beliau ﷺ, atau bahwa hukum selainnya lebih bagus daripada hukum beliau ﷺ, maka orang ini telah kafir. Seperti orang yang lebih mengutamakan hukum tagut daripada hukum Allah ﷻ.

Kelima, orang yang membenci sesuatu yang dibawa oleh Rasul ﷺ, meskipun dia mengamalkannya, maka orang ini telah kafir, berdasarkan firman Allah ﷻ:

ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ

“Yang demikian itu karena mereka tidak menyukai apa yang diturunkan Allah, maka gugurlah amal-amal mereka.” (Muhammad: 9)

Keenam, orang yang memperolok-olok sesuatu dari agama Rasul ﷺ, atau pahalanya, atau siksaan-Nya, maka dia telah kafir. Dalil bagi hal itu adalah firman Allah ﷻ:

قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ ۝ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

“Katakanlah, ‘Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, serta Rasul-Nya kamu memperolok-olok?’ Janganlah kamu mengajukan alasan, sungguh kamu telah kafir sesudah keimanan kamu.” (At-Taubah: 65–66)

Ketujuh, sihir. Termasuk di dalamnya mantra-mantra dan jimat-jimat. Barang siapa mengerjakannya atau rida dengannya, niscaya dia telah kafir. Dalil bagi hal itu adalah firman Allah ﷻ:

وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ

“Tidaklah keduanya mengajarkan kepada seseorang sebelum mengatakan, ‘Sesungguhnya kami hanyalah ujian, maka janganlah engkau kafir.’” (Al-Baqarah: 102)

Kedelapan, mendukung orang-orang musyrik dan membantu mereka untuk melawan kaum Muslimin. Dalil bagi hal itu adalah firman Allah ﷻ:

وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

“Barang siapa di antara kamu menjadikan mereka sebagai wali, maka sungguh dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.” (Al-Ma’idah: 51)

Kesembilan, barang siapa yang berkeyakinan bahwa sebagian manusia diberi kelonggaran untuk keluar dari syariat Muhammad ﷺ, maka dia telah kafir, berdasarkan firman Allah ﷻ:

وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barang siapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidak akan diterima darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Ali ‘Imran: 85)

Kesepuluh, berpaling dari agama Allah ﷻ; dia tidak mempelajarinya dan tidak pula mengamalkannya. Dalil bagi hal itu adalah firman Allah ﷻ:

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنتَقِمُونَ

“Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang diingatkan tentang ayat-ayat Rabbnya, kemudian dia berpaling darinya? Sungguh, Kami akan membalas orang-orang berdosa.” (As-Sajdah: 22)

Inilah sepuluh perkara yang termasuk pembatal-pembatal kalimat tauhid لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ. Maka barang siapa terjerumus pada sesuatu darinya—dan kita berlindung kepada Allah ﷻ dari hal itu—niscaya batal tauhidnya, hancur keimanannya, dan dia tidak mengambil manfaat dari ucapannya لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ.

Para ahli ilmu telah menyebutkan secara tekstual bahwa tidak ada perbedaan pada semua pembatal ini antara orang yang bermain-main atau sungguh-sungguh, orang yang takut, kecuali orang yang dipaksa.

Semua pembatal ini merupakan yang terbesar bahayanya dan paling banyak terjadi. Patut bagi setiap Muslim untuk mewaspadainya dan takut atas dirinya.

Kita berlindung kepada Allah dari perkara-perkara yang mendatangkan kemurkaan-Nya dan kepedihan siksaan-Nya. Kita memohon pula kepada-Nya untuk memberi taufik kepada kita semua terhadap apa yang Dia ridai, menunjuki kita dan semua kaum Muslimin kepada jalan-Nya yang lurus. Sungguh, Dia Maha Mengabulkan doa dan Mahadekat.

Wallahu A’lam.

(Redaksi)

Sumber:

Fiqhu al-Ad-‘iyyah wa al-Adzkar, Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin al-Abbad al-Badr, 1/152–155.

Catatan:

[1] Lihat Al-Fawa’id, karya Ibnu Al-Qayyim, hlm. 201 dan sesudahnya.

[2] Shahih Al-Bukhari, no. 3606, dan Shahih Muslim, no. 1847.

[3] Lihat Ad-Durar as-Sunniyyah fi al-Ajwibah an-Najdiyyah (2/232 dan setelahnya).