Allah ﷻ berfirman:
﴿وَأُحِيطَ بِثَمَرِهِ فَأَصْبَحَ يُقَلِّبُ كَفَّيْهِ عَلَى مَا أَنْفَقَ فِيهَا وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا وَيَقُولُ يَالَيْتَنِي لَمْ أُشْرِكْ بِرَبِّي أَحَدًا (42) وَلَمْ تَكُنْ لَهُ فِئَةٌ يَنْصُرُونَهُ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَمَا كَانَ مُنْتَصِرًا (43) هُنَالِكَ الْوَلَايَةُ لِلَّهِ الْحَقِّ هُوَ خَيْرٌ ثَوَابًا وَخَيْرٌ عُقْبًا (44)﴾ [الكهف: 42-44]
Harta kekayaannya dibinasakan, lalu dia membolak-balikkan kedua telapak tangannya (tanda sangat menyesal) terhadap apa yang telah dia belanjakan untuk itu, sedangkan pohon anggur roboh bersama penyangganya dan dia berkata, “Aduhai, seandainya saja dahulu aku tidak mempersekutukan sesuatu pun dengan Tuhanku.”
Tidak ada (lagi) baginya segolongan pun yang dapat menolongnya selain Allah dan dia pun tidak dapat membela dirinya.
Di sana pertolongan itu hanya milik Allah Yang Maha Benar. Dia adalah (pemberi) pahala terbaik dan (pemberi) kesudahan terbaik. (Al-Kahfi: 42-44)
Makna Global
Allah ﷻ menutup perumpamaan dua orang laki-laki ini; si Mukmin dan si kafir ini dengan menjelaskan tentang kesudahan yang buruk yang mendera si kafir itu, seraya mengatakan: “Dan kehancuran pun meliputi kebun di kafir ini, maka binasalah segala sesuatu yang berada di dalam kebun tersebut, maka jadilah dirinya membolak-balikkan kedua telapak tangannya; sebagai tanda kerugian dan penyesalan atas apa-apa yang telah ia keluarkan untuk membiayai pengelolaan kebunnya itu. Sedangkan pohon-pohonnya roboh bersama penyangganya dari setiap penjurunya, satu sama lainnya tumbang dan berjatuhan saling menimpa satu sama lainnya, ia pun mengatakan: “Aduhai, seandainya saja dahulu aku tidak mempersekutukan sesuatu pun dengan Tuhanku!” dan ia pun tidak memiliki lagi sekelompok orang yang sangat dibanga-banggakannya yang dapat mencegahnya dari terpaan azab Allah yang tengah menderanya, dan tidak ada lagi sesuatu yang dapat membela dirinya dan kekuatannya dari azab-Nya tersebut.
Pada kondisi tersebut, bantuan dan pertolangan yang sebenarnya hanyalah milik Allah ﷻ semata. Semua orang haruslah berlari kepada-Nya, meminta penjagaan diri kepada-Nya dan beriman kepada-Nya, berlepas diri dari segala sesuatu yang dulunya pernah mereka sembah selain-Nya, akan tetapi Allah tidak akan menjaga dan memelihara kecuali orang-orang yang beriman, orang-orang yang bertakwa kepada-Nya, dan Allah, Dia-lah sang (pemberi) pahala terbaik dan (pemberi) kesudahan terbaik terhadap orang-orang yang taat kepada-Nya.
Tafsir Ayat
[Firman-Nya ﷻ]
وَأُحِيطَ بِثَمَرِهِ فَأَصْبَحَ يُقَلِّبُ كَفَّيْهِ عَلَى مَا أَنْفَقَ فِيهَا وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا وَيَقُولُ يَالَيْتَنِي لَمْ أُشْرِكْ بِرَبِّي أَحَدًا
Dan harta kekayaannya dibinasakan, lalu dia membolak-balikkan kedua telapak tangannya (tanda sangat menyesal) terhadap apa yang telah dia belanjakan untuk itu, sedangkan pohon anggur roboh bersama penyangganya dan dia berkata, “Aduhai, seandainya saja dahulu aku tidak mempersekutukan sesuatu pun dengan Tuhanku.”
Korelasi Ayat Ini dengan Ayat Sebelumnya
Bahwa ketika termasuk hal yang dimaklumi bahwa si Mukmin yang ikhlash ini dia memandang persoalan ini dengan mata keridhaan, niscaya termasuk hal yang dimaklumi pula kuatnya keyakinannya, oleh karena itu diijabahilah permohonan atau harapan seorang yang beriman ini. Atau, terealisirlah apa yang diperkirakannya (yakni, kebun si kafir ini dibinasakan), maka sangkaan si musyrik ini (yakni, bahwa kebunnya tidak akan binasa selama-lamanya) digagalkan, maka kemudian digandengkanlah hal ini kepada firman-Nya [1] ini:
وَأُحِيطَ بِثَمَرِهِ
Dan harta kekayaannya dibinasakan
Yakni, kebinasaan mengitari seluruh kekayaan yang dihasilkan dari kebun si kafir ini dari segala penjuru, porak-porandalah pohon-pohonnya, tanaman-tanamannya dan buah-buahnya. [2]
[Firman-Nya ﷻ]
فَأَصْبَحَ يُقَلِّبُ كَفَّيْهِ عَلَى مَا أَنْفَقَ فِيهَا
lalu dia membolak-balikkan kedua telapak tangannya (tanda sangat menyesal) terhadap apa yang telah dia belanjakan untuk itu
Yakni, lalu ia membolak-balikan kedua telapak tangannya [3]; sebagai tanda amat merasa rugi dan amat menyesal atas hilangnya harta bendanya yang sangat banyak itu yang ia belanjakan untuk mengelola kebunnya, sampai-sampai tidak tersisa gantinya sedikitpun untuk melanjutkan pengolahan lahan kebunnya.[4]
[Firman-Nya ﷻ]
وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا
Yakni, dan kebunnya itu menjadi kosong dari pohon-pohon, tanaman-tanaman dan buah-buahannya, penyangga-penyanganya berjatuhan, kemudian tembok-tembok dan dinding-dindingnya pun jatuh menimpa penyangga-penyangganya.[5]
وَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي لَمْ أُشْرِكْ بِرَبِّي أَحَدًا
dan dia berkata, “Aduhai, seandainya saja dahulu aku tidak mempersekutukan sesuatu pun dengan Tuhanku.”
Yakni, dan si kafir ini, ia mengatakan [6]: aduhai andai kata aku dulu seorang yang mengesakan Allah ﷻ, aku tidak mempersekutukan seorang pun dengan Tuhanku, dan aku pun bersyukur kepada-Nya atas nikmat-nikmat-Nya dan aku tidak mengkufurinya. [7]
[Firman-Nya ﷻ]
وَلَمْ تَكُنْ لَهُ فِئَةٌ يَنْصُرُونَهُ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَمَا كَانَ مُنْتَصِرًا
Tidak ada (lagi) baginya segolongan orang yang dapat menolongnya selain Allah dan dia pun tidak dapat membela dirinya.
Korelasi Ayat Ini dengan Ayat Sebelumnya
Bahwasanya ketika si kafir ini telah membangga-banggakan dirinya karena banyaknya harta benda yang dimilikinya, dan karena kekuatan dan kemuliaan orang-orang yang membantunya (dalam anggapannya); maka kemudian Allah ﷻ memberitahukan bahwa dia (si kafir ini) tidak lagi memiliki sekelompok orang yang bakal menolong dan membantunya, dan dirinya sendiri pun tidak akan bisa menolong dirinya sendiri. [8]
وَلَمْ تَكُنْ لَهُ فِئَةٌ يَنْصُرُونَهُ مِنْ دُونِ اللَّهِ
Tidak ada (lagi) baginya segolongan pun yang dapat menolongnya selain Allah
Yakni, tidak ada (lagi) baginya sekelompok orang (yang dibangga-banggakannya) yang akan dapat menghalangi dirinya dari azab Allah ﷻ. [9]
[Firman-Nya ﷻ]
وَمَا كَانَ مُنْتَصِرًا
Dan dia pun tidak dapat membela dirinya.
Yakni, dia pun tidak dapat membela dan melindungi dirinya dari azab Allah ﷻ [10]
[Firman-Nya ﷻ]
هُنَالِكَ الْوَلَايَةُ لِلَّهِ الْحَقِّ هُوَ خَيْرٌ ثَوَابًا وَخَيْرٌ عُقْبًا
Di sana pertolongan itu hanya milik Allah Yang Maha Benar. Dia adalah (pemberi) pahala terbaik dan (pemberi) kesudahan terbaik.
Korelasi Ayat Ini dengan Ayat Sebelumnya
Bahwasanya ketika permisalan ini (permisalan dua orang lelaki; si kafir dan si Mukmin) menghasilkan sebuah kepastian bahwasanya tidak ada urusan milik selain Allah ﷻ yang diharapkan akan dapat memberikan pertolongan kepada para wali-Nya setelah mereka dihinakan, dan tidak ada yang dapat memberikan kecukupan kepada mereka setelah kekurangan mereka, dan tidak ada yang dapat menghinakan musuh-musuh-Nya setelah rasa mulia dan kesombongan mereka, dan tidak ada yang dapat memiskinkan mereka setelah kecupan dan keangkuhan mereka, dan bahwa selain diri-Nya hanyalah laksana hayalan yang tidak ada wujud sebenarnya- maka Dia ﷻ menyebutkan dengan tegas akan hal itu di dalam firman-Nya ﷻ ini [11]:
هُنَالِكَ الْوَلَايَةُ لِلَّهِ الْحَقِّ
Di sana pertolongan itu hanya milik Allah Yang Maha Benar
Tentang ungkapan kata firman-Nya: الْوَلَايَةُ, ada dua cara membacanya:
Pertama, Kata ini dibaca: الْوِلَايَةُ, dengan tanda kasrah pada huruf wawu, yang bermakna: المُلكُ والسُّلطانُ والقدرةُ لله (kerajaan, kekuasaan, dan kekuatan itu hanya milik Allah ﷻ) [12]
Kedua, Kata ini dibaca: الْوَلَايَةُ, dengan tanda fathah pada huruf wawu, yang bermakna: النُّصرةُ لله (pertolongan itu hanya milik Allah ﷻ) [13]
Dan tentang ungkapan kata firman-Nya: الْحَقِّ ada dua cara membacanya:
Pertama, Kata ini dibaca: الْحَقُّ, dengan tanda dhammah pada huruf qaf, sebagai sifat untuk kata: الْوَلَايَةُ. Ada yang mengatakan, maknanya, walayah Allah ﷻ benar dan jujur, tidak sedikit pun terkontaminasi oleh kekurangan dan kecacatan. Ada juga yang mengatakan, maknanya, walayah yang haq (benar) adalah hanya milik Allah ﷻ, selain-Nya tidak berhak memilikinya. [14]
Kedua, Kata ini dibaca: الْحَقِّ, dengan tanda kasrah pada huruf qaf, sebagai sifat untuk kata: اللهُ, yang bermakna, ذي الحَقِّ, yang memiliki al-Haq (kebenaran), yakni, هو الحَقُّ في ألوهيَّتِه (Dialah Yang Haq (Yang Benar) dalam penunjukkan penyembahan) [15]
هُنَالِكَ الْوَلَايَةُ لِلَّهِ الْحَقِّ
Di sana pertolongan itu hanya milik Allah Yang Maha Benar
Yakni, pada posisi dan kondisi itu [16], pertolongan hanyalah milik Allah ﷻ semata sesembahan yang haq, pertolongan itu tidak dimiliki oleh selain-Nya, selain-Nya sama sekali tidak akan mampu untuk memberikan pertolongan[17], maka mereka semuanya harus meminta pertolongan kepada Allah ﷻ dan beriman kepada-Nya, berlepas diri dari sesembahan yang batil lagi dusta. Akan tetapi Allah ﷻ tidak akan menolong dan membantu selain hamba-hamba-Nya, orang-orang yang beriman dan bertakwa kepada-Nya.[18]
Seperti kata Allah ﷻ:
﴿ثُمَّ رُدُّوا إِلَى اللَّهِ مَوْلَاهُمُ الْحَقِّ أَلَا لَهُ الْحُكْمُ وَهُوَ أَسْرَعُ الْحَاسِبِينَ﴾ [الأنعام: 62]
Kemudian mereka (hamba-hamba Allah) dikembalikan kepada Allah, Penguasa mereka yang sebenarnya. Ketahuilah bahwa segala hukum (pada hari itu) hanya milik-Nya, Dialah pembuat perhitungan yang paling cepat. (al-An’am: 62)
Dan, Dia ﷻ juga berfirman:
﴿فَمَا أَغْنَتْ عَنْهُمْ آلِهَتُهُمُ الَّتِي يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ شَيْءٍ لَمَّا جَاءَ أَمْرُ رَبِّكَ وَمَا زَادُوهُمْ غَيْرَ تَتْبِيبٍ﴾ [هود: 101]
Maka, tidak bermanfaat sedikit pun bagi mereka sembahan yang mereka sembah selain Allah saat siksaan Tuhanmu datang. (Sembahan) itu tak lain (justru) hanya menambah kebinasaan bagi mereka. (Huud: 101)
Dia ﷻ juga berfirman:
﴿فَلَمَّا رَأَوْا بَأْسَنَا قَالُوا آمَنَّا بِاللَّهِ وَحْدَهُ وَكَفَرْنَا بِمَا كُنَّا بِهِ مُشْرِكِينَ﴾ [غافر: 84]
Ketika mereka melihat azab Kami, mereka berkata, “Kami hanya beriman kepada Allah saja dan kami ingkar kepada sesembahan yang telah kami persekutukan dengan-Nya.” (Ghafir: 84)
[Firman-Nya ﷻ]
هُوَ خَيْرٌ ثَوَابًا وَخَيْرٌ عُقْبًا
Dia adalah (pemberi) pahala terbaik dan (pemberi) kesudahan terbaik.
Yakni, Allah-lah ﷻ pemberi pahala terbaik terhadap orang-orang yang taat kepada-Nya di dunia dan di akhirat, dan kesudahan terbaik ketaatan kepada-Nya adalah lebih baik daripada kesudahan ketaatan kepada selain-Nya. [19]
Faidah
1. Firman-Nya ﷻ: وَأُحِيطَ بِثَمَرِهِ (Harta kekayaannya dibinasakan…dan seterusnya…hingga firman-Nya: هُوَ خَيْرٌ ثَوَابًا وَخَيْرٌ عُقْبًا, (Dia adalah (pemberi) pahala terbaik dan (pemberi) kesudahan terbaik. (Al-Kahfi: 42-44), dalam kisah nan agung ini terdapat faidah untuk mengambil pelajaran tentang keadaan orang yang telah Allah ﷻ karuniakan kepadanya berbagai kenikmatan duniawi, namun justru hal itu menghancurkan dirinya dan memalingknya dari urusan akhiratnya, ia bermaksiat kepada Allah ﷻ dalam menyikapi berbagai kenikaman dunia tersebut, bahwa ujung akhir urusannya adalah keterputusan dan kemusnahan, bahwa sekali pun ia dapat menikmatinya sebentar, namun ia akan terhalang untuk menikmatinya dalam rentang waktu yang lama. [20]
2. Firman-Nya ﷻ: وَأُحِيطَ بِثَمَرِهِ (Harta kekayaannya dibinasakan…), maka hukuman ini tidak sekedar karena kekufurannya; karena Allah ﷻ terkadang memberikan kesempatan kepada orang-orang kafir untuk menikmati banyak kenikmatan sepanjang hidupnya, dan Dia ﷻ memberikan tenggang waktu kepada mereka dan menarik mereka kepada kebinasaan secara berangsung-angsur.
Sesunguhnya kukuman ini meliputi mereka sebagai sebuah balasan atas kelalimannya dan tindakannya menjadikan harta benda kekayaannya sebagai wasilah kepada tindakan merendahkan si Mukmin yang fakir ini. Sungguh, dia (si kafir ini) ketika menganggap dirinya mulia dengan berbagai kenikmatan itu dan menjadikannya sebagai wasilah yang mengantarkannya kepada pendustaan terhadap janji Allah ﷻ, maka ia berhak mendapatkan hukuman Allah ﷻ dalam bentuk pencabutan nikmat-nikmat tersebut dari dirinya. Sebagaimana halnya nikmat-nikmat tersebut telah dicabut (oleh Allah ﷻ) dari Qarun saat ia mengatakan:
﴿إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِي﴾ [القصص: 78]
“Sesungguhnya aku diberi (harta) itu semata-mata karena ilmu yang ada padaku.” (al-Qashash: 78)
Dengan ini, merumpamaan ini menjadi tempat untuk mengambil pelajaran bagi orang-orang Musyrikin, yang telah menjadikan nikmat itu sebagai wasilah untuk angkat kaki dari majelis-majelis dakwah; karena majelis-majelis tersebut mengumpulkan suatu kaum yang mereka pandang lebih rendah daripada diri mereka, dan mereka pun meminta dari Nabi ﷺ agar beliau mengusir mereka dari majelisnya. [21]
3. Permisalan ini menyingkap bahwa posisi orang-orang kafir yang diberikan ketinggian yang disegerakan itu tidaklah layak untuk dibanga-banggakan, karena hal itu pasti akan menuju kepada kelenyapan dan kehancuran. [22]
Wallahu A’lam
(Redaksi)
Catatan
[1] Lihat: Nazhmu ad-Durar, karya: al-Biqa’iy, 12/64.
[2] Lihat: Tafsir Ibnu Jarir, 15/268. Tafsir Ibnu Katsir, 5/160. Tafsir as-Sa’diy, hal. 477. Tafsir Ibnu ‘Asyur, 15/326.
As-Sa’diy mengatakan:
Kehancuran yang meliputi buah-buahannya melazimkan adanya kerusakan pada semua pohon-pohonnya, buah-buahannya, dan tanaman-tanamannya (Tafsir as-Sa’diy, hal: 477).
Dan ada juga yang mengatakan:
Dihancurkanlah hartanya seluruhnya, binang-binatang ternaknya binasa, dan harta-hartanya rusak. (Lihat: Tafsir Ibnu Asyur, 15/326).
[3] ar-Ras’aniy mengatakan: (firman-Nya: فَأَصْبَحَ يُقَلِّبُ كَفَّيْهِ (lalu dia membolak-balikkan kedua telapak tangannya), Ibnu Abbas mengatakan: ‘(yakni) ia memukulkan satu telapak tangannya ke telapak tangannya yang lainnya.’
Dan ada yang mengatakan: ia membolak-balikan kedua telapak tangannya, bagian punggung tangan dibalik menjadi bagian telapak tangan, bagian telapak tangan dibalik menjadi bagian punggung tangan. (Tafsir ar-Ras’aniy, 4/292).
Di antara kalangan ahli tafsir yang berpendapat dengan makna pertama adalah al-Wahidiy, Ibnul Jauziy, al-Qurthubiy, al-Biqa’iy, dan asy-Syaukani. Lihat: al-Wajiz, karya: al-Wahidi (hal. 662). Tafsir Ibnul Jauziy, 3/86. Tafsir al-Qurthubiy, 10/409-410. Nazhmu ad-Durar, karya: al-Biqa’iy, 12/64. Tafsir asy-Syaukaniy, 3/341.
Sedangkan di antara kalangan ahli tafsir yang berpendapat dengan makna kedua adalah Ibnu Jarir, az-Zamakhsyariy, al-Baidhawiy, Abu Hayyan, Abu Sa’ud, dan al-Qasimiy. Lihat: Tafsir Ibnu Jarir, 15/268. Tafsir al-Baidhawiy, 3/282. Tafsir Abu Hayyan, 7/181. Tafsir Abi as-Sa’ud, 5/223. Tafsir al-Qasimiy, 7/36.
Abu Hayyan mengatakan:
Dan pembolak-balikan kedua telapak tangan (si kafir ini), zhahirnya adalah bahwasnya ia mebolak-balikan kedua telapak tangannya, bagian punggung menjadi bagian telapak tangannya. Ia menampakan telapak tangannya, kemudian ia mengembalikan lagi pada posisi semula sehingga nampak bagian punggung telapak tangannya. (Tafsir Abi Hayyan, 7/181)
Ada juga yang mengatakan: ia (lelaki kafir pemilik dua kebun tersebut) menepukan telapak tangan ke telapak tangan lainnya, dan ia (juga) membolak-balikkan telapak tangannya, bagian punggung tangan menjadi bagian telapak tangan.
Di antara kalangan ahli tafsir yang berpendapat demikian adalah: ats-Tsa’labiy, al-Baghawiy, al-Khazin, al-‘Ulaimiy. Lihat: Tafsir ats-Tsa’labiy, 6/172. Tafsir al-Baghawiy, 3/193. Tafsir al-Khazin, 3/165. Tafsir al-‘Ulaimiy, 4/179.
Al-Alusiy mengatakan:
“Bagaimana pun makna yang diungkapkan, maka hal ini merupakan kinayah yang menunjukkan adanya penyesalan dan merasa amat rugi.” (Tafsir al-Alusiy, 8/268)
[4] Lihat: Tafsir Ibnu Jarir, 15/268. Tafsir Ibnu ‘Athiyyah, 3/519. Tafsir as-Sa’diy, hal. 477.
Al-Qurthubiy mengatakan:
Firman-Nya فَأَصْبَحَ, menunjukkan bahwa kehancuran (kebun milik si kafir ini) terjadi pada malam hari, seperti firman-Nya:
﴿فَطَافَ عَلَيْهَا طَائِفٌ مِنْ رَبِّكَ وَهُمْ نَائِمُونَ (19) فَأَصْبَحَتْ كَالصَّرِيمِ (20)﴾ [القلم: 19-20]
Lalu, kebun itu ditimpa bencana (yang datang) dari Tuhanmu ketika mereka sedang tidur. Maka, jadilah kebun itu hitam (karena terbakar) seperti malam yang gelap gulita. (al-Qalam: 19-20) [Tafsir al-Qurthubiy, 10/410]
Asy-Syaukaniy mengatakan:
[Firman-Nya] عَلَى مَا أَنْفَقَ فِيهَا, terhadap apa yang telah dia belanjakan untuk itu, maknanya, yakni, apa yang telah dia belanjakan dari berbagai macam hartanya untuk membangun kebunnya dan memeliharanya. [Tafsir asy-Syaukaniy, 3/341]
[5] Lihat: Tafsir Ibnu Jarir, 15/268. Al-Basith, karya: al-Wahidiy, 14/28. Tafsir al-Qurthubiy, 10/410. Tafsir Ibnu Asyur, 15/327. Tafsir Ibnu Utsaimin-surat al-Kahfi, hal. 75.
Ibnu Abi Zamnain mengatakan:
“Makna, خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا, yakni roboh menimpa penyangga-penyangganya, dan asal dalam hal itu adalah penyangganya roboh, kemudian tembok-tembok dan dinding-dindingnya roboh menimpanya. (Tafsir Ibnu Abi Zamnain, 3/65) dan lihat: tafsir Ibnu ‘Athiyyah, 3/519.
[6] Ibnu Jarir, as-Samarkandi, dan Makkiy berpendapat bahwa perkataannya ini, si kafir mengatakannya di akhirat. Lihat: Tafsir Ibnu Jarir, 15/268. Tafsir as-Samarkandiy, 2/348, al-Hidayah, karya: Makkiy, 6/4389.
Adapun di antara ahli tafsir yang berpendapat bahwa perkataan si kafir ini diucapkannya di dunia adalah: az-Zamakhsyariy, ar-Raziy, dan as-Sa’diy. Lihat: Tafsir az-Zamakhsyariy, 2/724. Tafsir ar-Raziy, 21/466. Tafsir as-Sa’diy, hal. 477.
[7] Lihat: al-Basith, karya: al-Wahidiy, 14/28. Tafsir al-Qurthubiy, 10/410. Tafsir al-Qasimiy, 7/36.
Az-Zamakhsyariy mengatakan:
Si kafir ini, ia teringat nasehat kawannya (si Mukmin), maka ia tahu bahwa dirinya diterpa apa yang menerpanya ini karena sikapnya menyekutukan Tuhannya dan karena tindak kelalimannya. Maka dari itu, ia berandai-andai kalau saja dirinya tidak menjadi seorang yang menyekutukan Tuhannya sehingga Allah ﷻ tidak akan membinasakan kebun miliknya.’ Bisa juga, pernyataannya ini menjadi pertaubatan dirinya dari kesyirikannya, dan sekaligus sebagai sebuah penyesalan atas keadaan dirinya yang telah lampau, dan sebagai sebuah pernyataan masuknya dirinya ke gerbang keimanan.’ (Tafsir az-Zamakhsyariy, 2/724)
Dan, as-Sa’diy mengatakan:
Dan tidak menutup kemungkinan rahmat Allah ﷻ dan kelembutan-Nya menyapanya (si kafir ini), bahwa pemilik kebun ini yang dihancurkan akan menjadi baik keadaannya, dan Allah ﷻ mengaruniakan kepadanya taubat dan kembali kepada-Nya, ia pun mengecek kembali dirinya, dan hilang penentangan dan kelaliman dirinya; hal ini berdasarkan petunjuk bahwa dirinya menampakkan penyesalan tersebut atas tindakannya menyekutukan Tuhannya, dan bahwa Allah ﷻ menghilangkan darinya sesuatu yang menyebabkan dirinya bertindak lalim, dan Dia ﷻ menghukumnya di dunia. Dan bila Allah ﷻ menginginkan kebaikan bagi hamba-Nya, niscaya Dia ﷻ menyegerakan untuknya hukuman tersebut di dunia, dan karunia Allah ﷻ itu tidak bisa diliputi oleh angan-angan dan akal, dan tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang zhalim dan jahil (bodoh). (Tafsir as-Sa’diy, hal. 477).
[8] Lihat: Tafsir Abi Hayyan, 7/181.
[9] Lihat: Tafsir Ibnu Jarir, 15/269. Al-Basith, karya: al-Wahidiy, 14/28. Tafsir al-Qurthubiy, 10/410. Tafsir Ibnu Katsir, 5/160.
Al-Wahidiy mengatakan:
Sekelompok orang yang dibangga-banggakan olehnya ketika ia mengatakan ﴿وَأَعَزُّ نَفَرًا﴾ [الكهف: 34] (dan pengikutku lebih kuat) tidak lagi dapat menolongnya. (al-Wajiz, hal. 662)
As-Sa’diy mengatakan:
Ketika telah turun azab yang menimpa kebunnya, maka hilanglah sesuatu yang dulunya pernah ia bangga-banggakan dalam perkataannya terhadap kawannya: ﴿أَنَا أَكْثَرُ مِنْكَ مَالًا وَأَعَزُّ نَفَرًا﴾ [الكهف: 34] (“Hartaku lebih banyak daripada hartamu dan pengikutku lebih kuat.”) maka, tidak sedikit pun juga mereka (orang-orang yang pernah dibangga-banggakannya) itu dapat menolak sedikit pun azab darinya, padahal hal tersebut (pertolongan mereka) merupakan hal yang paling dibutuhkannya kala itu. (Tafsir as-Sa’diy, hal. 477.)
[10] Lihat: Tafsir Ibnu Jarir, 15/269. Tafsir al-Baghawiy, 3/194. Tafsir al-Qurthubiy, 10/410.
[11] Lihat: Nazhmu ad-Durar, karya: al-Biqa’i, 12/65.
[12] Hamzah, Kisa-i dan Khalaf, mereka membaca ungkapan kata ini dengan bacaaan ini (mengkasrah huruf wawu-nya). Lihat: an-Nasyr, karya: Ibnul Jauziy, 2/277. Mengenai makna bacaan ini, silakan dilihat di Tafsir Ibnu Jarir, 15/270. Ma’aniy al-Qiraa’aat, karya: al-Azhariy, 2/112. Hujjatu al-Qiraa’aat, karya: Ibnu Zanjalah, hal. 418.
[13] Bacaan ini dibaca oleh para ahli qiraa-aat yang lainnya, selain Hamzah, Kisa-i dan Khalaf. Lihat: an-Nasyr, karya Ibnul Jauziy, 2/277. Mengenai makna bacaan ini, silakan dilihat di Ma’aniy al-Qaraa-aat, karya: al-Azhariy, 2/112. Hujjatu al-Qaraa-aat, karya: Ibnu Zanjalah, hal. 418.
[14] Abu ‘Amr dan Kisai, kedunya membaca kata ini dengan bacaan ini (mendhammah huruf qaf-nya). Lihat: an-Nasyr, karya: Ibnul Jauziy, 2/311. Mengenai makna bacaan ini, silakan dilihat di Hujjatu al-Qiraa-aat, karya: Ibnu Zanjalah, hal. 419. Al-Kasyfu, karya: Makkiy, 2/63. Tafsir Ibnu ‘Asyur, 15/329.
[15] Bacaan ini dibaca oleh para ahli qiraa-aat yang lainnya, selain Abu ‘Amr dan Kisai. Lihat: an-Nasyr, karya: Ibnul Jauziy, 2/311. Mengenai makna bacaan ini, silakan dilihat di Tafsir Ibnu Jarir, 15/270, 271. Al-Kasyfu, karya: Makkiy, 2/63.
[16] Di antara kalangan ahli tafsir yang berpendapat bahwa isyarat dalam firman-Nya: هُنَالِكَ (di sana) menunjuk kepada siksa yang menimpa kebunnya di dunia, adalah: Zamakhsyariy, Ibnu Katsir, as-Sa’diy, dan Asy-Syinqithiy. Lihat: Tafsir az-Zamakhsyariy, 2/724. Tafsir Ibnu Katsir, 5/160. Tafsir as-Sa’diy, hal. 478. Adh-Waa-ul Bayan, karya: asy-Syinqithiy, 3/279.
Adapun di antara kalangan ahli tafsir yang berpendapat bahwa isyarat tersebut dalam firman-Nya tersebut menunjuk kepada azab di akhirat, adalah: Ibnu Jarir, al-Wahidiy, al-Qurthubiy, dan Ibnu Utsaimin. Lihat: Tafsir Ibnu Jarir, 15/270. Al-Wajiz, karya: Al-Wahidiy, hal. 662. Tafsir al-Qurthubiy, 10/411. Tafsir Ibnu Utsaimin-surat al-Kahfi, hal. 76.
[17] Lihat: Tafsir ar-Ras’aniy, 4/294. Tafsir asy-Syaukaniy, 3/342. Tafsir al-Qasimiy, 7/37. Dan, di antara kalangan yang memilih makna yang disebutkan ini adalah: ar-Ras’aniy, asy-Syaukaniy, dan al-Qasimiy. Lihat: referensi yang lalu.
[18] Di antara kalangan yang memilih makna ini adalah: Yahya bin Salam, Ibnu Qutaibah, Nahhas, Ibnu Abi Zamnain, al-Wahidiy, al-Khazin, dan Ibnu Katsir. Lihat: Tafsir Yahya bin Salam, 1/188. Gharib al-Qur’an, karya: Ibnu Qutaibah, hal. 268. Ma’aniy al-Qur’an, karya: an-Nahhas, 4/247. Tafsir Ibnu Abi Zamnain, 3/65. Al-Wajiz, karya: al-Wahidiy, hal: 662. Tafsir al-Khazin, 3/165. Tafsir Ibnu Katsir, 5/160.
[19] Lihat: Tafsir Ibnu Jarir, 15/270. Tafsir al-Baghawiy, 3/194. Tafsir al-Qurthubiy, 10/411. Tafsir as-Sa’diy, hal: 478. Tafsir Ibnu Utsaimin-surat al-Kahfi, hal. 76)
[20] Lihat: Tafsir as-Sa’diy, hal. 477.
[21] Lihat: Tafsir Ibnu Asyur, 15/328.
[22] Lihat: Nazhmu ad-Durar, karya: al-Biqa’iy, 12/56.





