Hukum Jual Beli Ini
Hukum Jual Beli Ini Dalam permasalahan ini para ulama berbeda pendapat menjadi dua pendapat: 1. Jual beli dengan uang muka (panjar) ini tidak sah. Inilah pendapat mayoritas ulama dari kalangan Hanafiyyah, Malikiyyah dan...
Read More





