Kesimpulan
Kesimpulan Kode Etik Pengembangan Modal Memperdagangkan Barang-barang Haram Diharamkan memperdagangkan barang-barang haram. Karena apabila Allah telah mengharamkan sesuatu, Allah juga mengharamkan memperdagangkan sesuatu...
Read More
Select Page
Posted by admin | Feb 3, 2006 | Kode Etik Pengembangan Modal |
Kesimpulan Kode Etik Pengembangan Modal Memperdagangkan Barang-barang Haram Diharamkan memperdagangkan barang-barang haram. Karena apabila Allah telah mengharamkan sesuatu, Allah juga mengharamkan memperdagangkan sesuatu...
Read MorePosted by admin | Feb 3, 2006 | Kode Etik Pengembangan Modal |
Pendahuluan Dalam bingkai ajaran syariat, sebuah pengembangan modal memiliki kaidah-kaidah dan kode etik syariatnya. Allah telah menetapkan bagi hamba-hambanya ajaran ibadah dengan segala usaha di muka bumi dan dengan segala...
Read MorePosted by admin | Feb 3, 2006 | Kode Etik Pengembangan Modal |
Bahasan Kedua: Riba Riba secara bahasa artinya: tambahan atau pertumbuhan. Allah berfirman, ,Artinya”Lalu Allah menyiksa mereka dengan siksaan yang seperti riba.” (Al-Haqqah: 10). Yakni siksa yang bertambah terus....
Read MorePosted by admin | Feb 3, 2006 | Kode Etik Pengembangan Modal |
Bahasan Pertama: Larangan Memperdagangkan Barang Haram Telah dijelaskan sebelumnya bahwa asal dari jual beli adalah halal, kecuali bila ada dalil yang mengharamkannya, berdasarkan firman Allah, artinya: “Dan Allah...
Read MorePosted by admin | Feb 3, 2006 | Kode Etik Pengembangan Modal |
Bahasan Keempat: Diharamkannya Penipuan, Manipulasi dan Kamuflase Berat Perbuatan-perbuatan di atas adalah beberapa faktor yang memperkeruh kejernihan dan kesucian pengembangan modal yang bergerak di bawah naungan syariat dan...
Read More