Adapun pembicaraan pada pembahasan terdahulu berkenaan dengan penjelasan keutamaan kalimat tauhid لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ (Laa ilaaha illallah), bahwa ia adalah sebaik-baik dzikir yang digunakan orang-orang berdzikir terhadap Rabbnya, dan seutama-utama yang diucapkan lisan-lisan mereka. Ia adalah kalimat yang mudah lafazhnya dan agung maknanya. Kebutuhan manusia terhadapnya merupakan kebutuhan yang paling tinggi. Kepentingan mereka terhadapnya merupakan kepentingan yang paling besar. Bahkan kebutuhan dan kepentingan mereka kepadanya lebih besar daripada kebutuhan dan kepentingan mereka terhadap makanan, minuman, pakaian, dan urusan-urusan mereka yang lain.
Oleh karena manusia—bahkan alam seluruhnya—memiliki kepentingan terhadap لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ‘laa ilaaha illallah’ sampai tak ada penghabisan dan tidak pula batasan, maka ia menjadi dzikir yang paling banyak keberadaannya, paling mudah didapatkan, paling agung maknanya, dan paling terhormat kedudukannya. Meski demikian, sebagian orang yang awam dan bodoh berpaling darinya dan menuju kepada doa-doa bid’ah, dzikir-dzikir yang diada-adakan, yang tidak terdapat dalam Al-Kitab maupun As-Sunnah tidak pula dinukil dari seseorang di kalangan salaf (generasi terdahulu) umat ini. [1]
Di antara hal itu adalah apa yang dilakukan sebagian tarekat dari kalangan tashauwuf sehubungan dengan dzikir-dzikir mereka, di mana mereka berdzikir dengan menyebut nama secara tunggal, yaitu dengan mengatakan, ‘Allah … Allah,’ mereka mengulang-ulang lafazh ‘Allah’. Terkadang pula sebagian mereka menggantinya dengan kata ganti ‘Huwa’ (Dia) secara berulang-ulang. Lalu sebagian mereka berlebihan hingga menjadikan dzikir berupa kalimat tauhid لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ‘laa ilaaha illallah’ untuk orang awam, dzikir menggunakan nama tunggal untuk orang khusus, dan dzikir menggunakan kata ganti untuk orang paling khusus. Sebagian mereka biasa mengatakan, لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ “Laa ilaaha illallah untuk orang-orang beriman, ‘Allah’ untuk orang-orang arif, dan ‘Huwa’ (Dia) untuk orang-orang yang telah mencapai hakikat. Mereka lebih mengunggulkan dzikir menggunakan nama tunggal atau kata ganti atas dzikir menggunakan kalimat tauhid لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ‘laa ilaaha illallah’ yang mana Rasulullah ﷺ telah sifatkan sebagai dzikir yang paling utama, dan bahwa ia adalah seutama-utama perkataan yang diucapkan oleh beliau dan para nabi sebelumnya.
Telah berlalu pula bersama kita sebagian hadits yang menunjukkan hal itu.
Ditambah lagi, dzikir menggunakan nama tunggal atau kata ganti tidaklah disyariatkan dalam Al-Kitab maupun As-Sunnah serta tidak diterima dari seseorang di kalangan salaf umat ini. Akan tetapi ia hanya dimunculkan oleh suatu kaum di antara orang-orang sesat dari generasi belakangan, tanpa hujjah maupun burhan (penjelasan).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah telah mematahkan klaim-klaim mereka itu sehubungan dzikir yang mereka ada-adakan ini. Beliau telah menjelaskan pula kerusakan apa yang mereka jadikan sebagai dalih untuk mendukung dan mengukuhkan dzikir tersebut. Beliau berkata,
“Terkadang sebagian penulis tentang tarekat menyebutkan pengagungan dzikir tersebut dengan dalih perasaan, terkadang berdasarkan akal, dan terkadang pula berdasarkan nukilan dusta. Sebagaimana diriwayatkan oleh sebagian mereka bahwa Nabi mengajari Ali bin Abi Thalib untuk mengucapkan, ‘Allah … Allah … Allah.’ Nabi mengucapkannya tiga kali lalu memerintahkan Ali untuk mengucapkannya tiga kali. Sungguh ini adalah hadits palsu berdasarkan kesepakatan ahli ilmu tentang hadits. Hanya saja yang diajarkan Nabi adalah dzikir yang telah dikenal dinukil darinya. Lalu puncak dari dzikir adalah لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ‘laa ilaaha illallah.’ Ia adalah kalimat yang beliau tawarkan kepada pamannya Abu Thalib ketika menghampiri kematian. Beliau bersabda:
يَا عَمِ، قُلْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ كَلِمَةً أُحَاجُّ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللهِ
Wahai paman, ucapkan لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ‘laa ilaaha illallah’, suatu kalimat yang aku jadikan pembelaan bagimu di sisi Allah.
Beliau ﷺ bersabda pula:
إِنِّي لَأَعْلَمُ كَلِمَةً لَا يَقُوْلُهَا عَبْدٌ عِنْدَ الْمَوْتِ إِلَّا وَجَدَ رُوْحُهُ لَهَا رَوْحًا
Sungguh aku mengetahui suatu kalimat yang tidaklah seorang hamba mengucapkannya menjelang maut melainkan ruhnya mendapati untuknya kehidupan.
Beliau ﷺ bersabda pula:
مَنْ كَانَ آخُرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ
Barang siapa akhir ucapannya لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ niscaya dia masuk Surga.
Beliau ﷺ juga bersabda:
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النّاسَ حَتّى يَشْهَدُوْا أَنْ لَا إِلَهَ إِلّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللَّهِ، فَإِذا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوْا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وأَمْوَالَهُمْ إلّا بِحَقِّهَا، وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ.
Aku diperintah untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi tidak ada sembahan yang haq kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, apabila mereka melakukan hal itu niscaya darah-darah mereka dan harta benda mereka terpelihara dariku kecuali karena haknya, dan perhitungan mereka diserahkan kepada Allah.
Hadits-hadits yang semakna dengan ini sangatlah banyak.
Kemudian beliau berkata,
“Adapun dzikir dengan menggunakan nama tunggal tidaklah disyariatkan dalam keadaan apapun, tidak ada dalam dalil-dalil syar’i keterangan menunjukkan disukainya hal itu, adapun anggapan sebagian ahli ibadah yang salah paham terhadap firman Allah ﷻ, ‘Katakanlah, ‘Allah’ lalu tinggalkan mereka,’ dan mereka mengira yang dimaksud adalah mengucapkan nama ini, maka sungguh itu adalah kekeliruan yang nyata, sekiranya mereka mencermati ayat sebelumnya niscaya akan jelas apa yang dimaksudkan. Sebab Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman:
﴿وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ إِذْ قَالُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ عَلَى بَشَرٍ مِنْ شَيْءٍ قُلْ مَنْ أَنْزَلَ الْكِتَابَ الَّذِي جَاءَ بِهِ مُوسَى نُورًا وَهُدًى لِلنَّاسِ تَجْعَلُونَهُ قَرَاطِيسَ تُبْدُونَهَا وَتُخْفُونَ كَثِيرًا وَعُلِّمْتُمْ مَا لَمْ تَعْلَمُوا أَنْتُمْ وَلَا آبَاؤُكُمْ قُلِ اللَّهُ ثُمَّ ذَرْهُمْ فِي خَوْضِهِمْ يَلْعَبُونَ﴾ [الأنعام: 91]
Mereka tidaklah menghormati Allah dengan sebenar-benar penghormatan, ketika mereka mengatakan ‘Allah tidaklah menurunkan kepada manusia sesuatu pun.’ Katakanlah, siapakah yang telah menurunkan Al-Kitab yang didatangkan oleh Musa sebagai cahaya dan petunjuk bagi manusia, lalu kamu jadikan ia sebagai lembaran-lembaran, sebagiannya kamu tampakkan dan sebagian besar lainnya kamu sembunyikan. Dan diajarkan kepada kamu apa yang belum diketahui oleh kamu dan bapak-bapak kamu, katakanlah Allah. (Al-An’am: 91)
Yakni, katakanlah; Allah yang menurunkan Al-Kitab yang dibawa oleh Musa. Ini adalah perkataan sempurna. Kalimat yang dimulai dengan isim terdiri dari pokok kalimat dan pelengkapnya. Hanya saja kalimat pelengkapnya dihapus karena kalimat pertanyaan telah menunjukkan kepada jawaban. Qiyas ini berlaku secara menyeluruh pada yang seperti ini dalam perkataan bangsa Arab.”
Lalu beliau menyebutkan contoh-contohnya, hingga beliau berkata,
“Telah tampak berdasarkan dalil-dalil syar’i, bahwa hal itu tidaklah disukai—yakni dzikir menggunakan nama tunggal bukan dalam kalimat sempurna—, begitu pula berdasarkan dalil-dalil akal naluriah, karena nama tunggal tidaklah memberi keimanan ataupun kekufuran, tidak petunjuk maupun kesesatan, atau ilmu maupun kebodohan….”
Hingga beliau mengatakan,
“Oleh karena itu para pakar tentang bahasa Arab dan semua bahasa lainnya telah sepakat, bahwa nama tunggal tidak layak bila tak diberi penjelasan, dan ia bukan kalimat sempurna, serta bukanlah pembicaraan yang berfaidah. Atas dasar itu, ketika sebagian orang Arab mendengar seorang mu’adzin yang berseru, أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلَ اللهِ ‘Asyhadu anna muhammadan rasulallah’ (aku bersaksi bahwa Muhammad yang Rasul Allah), maka dia berkata, ‘Apa yang beliau lakukan?’ Karena ketika mu’adzin itu memberi harakat ‘fathah’ pada kata ‘rasuula’ maka berubah menjadi sifat, maka secara tabiatnya orang Arab tersebut menuntut penyampaian berita yang memberi manfaat. Namun sang mu’adzin telah salah ucap.
Sekiranya seseorang mengulang-ulang lafazh ‘Allah’ sejuta kali tetap tidak menjadikannya sebagai orang beriman, dia tidak berhak mendapatkan pahala dari Allah, dan tidak pula surganya. Karena orang-orang kafir bersama seluruh agama menyebut nama yang tunggal tersebut, sama saja mereka mengakui keesaan-Nya atau pun tidak. Sampai ketika Dia memerintahkan kita menyebut nama-Nya, seperti firman-Nya:
﴿فَكُلُوا مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ﴾ [المائدة: 4]
Makanlah dari apa-apa yang ia tangkap untuk kamu dan sebutlah nama Allah atasnya. (Al-Maidah: 4)
Dan firman-Nya:
﴿وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ﴾ [الأنعام: 121]
Dan janganlah kamu makan apa yang tidak disebutkan nama Allah atasnya. (Al-An’am: 121)
Dan firman-Nya:
﴿فَسَبِّحْ بِاسْمِ رَبِّكَ الْعَظِيمِ﴾ [الواقعة: 74]
Maka bertasbihlah dengan menyebut nama Rabbmu yang agung. (Al-Waqi’ah: 74)
Dan ayat-ayat seperti itu, maka cara penyebutan nama-Nya adalah dalam kalimat sempurna, seperti dikatakan, بِسْمِ اللهِ ‘Bismillah’ (Dengan nama Allah), atau سُبْحَانَ رَبِّي الْأَعْلَى ‘Subhaana rabbiyal a’la’ (Mahasuci Rabbku Yang Mahatinggi), atau سُبْحَانَ رَبِّي الْعَظِيْمِ ‘Subhaana Rabbiyal Azhim’ (Mahasuci Rabbku Yang Mahaagung), dan yang sepertinya. Sungguh tidak pernah disyariatkan menyebut nama tunggal saja, dan ia tidak menghasilkan pelaksanaan terhadap perintah, tidak menghalalkan buruan maupun sembelihan, dan tidak pula selain itu.”
Sampai kemudian beliau berkata,
“Menjadi jelas berdasarkan apa yang kami sebutkan, bahwa menyebut nama tunggal tidaklah disukai, apalagi ia menjadi dzikir khusus, dan lebih jauh lagi menyebut kata ganti, yaitu lafazh ‘huwa’ (dia), karena lafazh ini secara tersendiri tidak menunjukkan kepada perkara tertentu, bahkan ia sesuai apa yang ditafsirkan oleh yang disebutkan atau diketahui, sehingga maknanya tergantung kepada apa yang dimaksudkan oleh orang yang mengucapkannya, dan terkait dengan niatnya.” [2]
Hingga beliau mengatakan,
“Maksud dalam hal ini, yaitu bahwa yang disyariatkan dalam dzikir kepada Allah adalah menyebutnya dalam kalimat sempurna, dan ia yang disebutkan ‘kalam’ (pembicaraan memberi makna sempurna). Inilah yang memberi manfaat bagi hati, menghasilkan ganjaran dan pahala, mendekatkan kepada Allah, pengetahuan-Nya, kecintaan-Nya, rasa takut pada-Nya, dan selain itu dari tuntutan yang tinggi serta maksud-maksud yang mulia.
Adapun mencukupkan pada lafazh tunggal baik berupa nama atau pun kata ganti, maka ini tidaklah memiliki sumber, terlebih lagi jika ia menjadi dzikir orang-orang yang khusus atau orang-orang arif. Bahkan ini adalah sarana mengarah kepada bid’ah dan kesesatan. Penghantar menuju gambaran-gambaran rusak yang merupakan keadaan kelompok ilhad (atheis) dan ittihad (yang meyakini kesatuan Allah dan makhluk) … Inti dari agama ada dua pokok; kita tidak menyembah kecuali kepada Allah, dan kita tidak menyembah kecuali berdasarkan apa yang Dia syariatkan. Kita tidak menyembah-Nya di atas bid’ah.” [3]
Demikian pernyataan beliau. Di dalamnya terdapat penelitian dan penjelasan yang tidak meninggalkan ruang bagi keraguan dalam perkara itu. Sungguh kebenaran itu sangatlah nyata.
Sungguh getolnya mereka itu terhadap dzikir-dzikir yang diada-adakan ini, yang mana tidak memiliki sumber dalam agama Allah, tidak pula memiliki asas dalam syariat-Nya, serta sikap mereka meninggalkan yang berlawanan dengannya dari sunnah-sunnah Shahih serta dzikir-dzikir yang disyariatkan, benar-benar menggelitik bagi seorang Muslim untuk melontarkan pertanyaan-pertanyaan; apakah yang mendorong mereka itu untuk berpaling dari petunjuk Nabi dan meninggalkan sunnahnya, lalu menuju kepada perkara-perkara yang tidak diturunkan oleh Allah penjelasan tentangnya, dzikir-dzikir yang tidak ada dalil dan penjelasan tentangnya dalam syariat, kemudian—meski demikian keadaannya—mereka mengagungkannya, dan membesarkan urusannya, seraya meremehkan urusan doa-doa nabawi serta dzikir-dzikir yang disyariatkan, yang mana biasa diucapkan oleh penghulu seluruh ciptaan (yaitu Rasulullah ﷺ), sebaik-baik para nabi dan utusan, imam dan tauladan orang-orang yang taat dan berdzikir. Semoga shalawat Allah dan salam-Nya serta keberkahan-Nya dilimpahkan kepada beliau, kepada keluarganya, dan sahabat-sahabatnya semuanya.
Wallahu A’lam
(Redaksi)
Sumber:
Fiqhu al-Ad-‘iyyah Wa al-Adz-kar, Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin al-Abbad al-Badr, 1/156-159.
Catatan:
[1] Lihat Fathul Majid karya Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh hal. 45.
[2] Majmu’ al-Fatawa, 10/556-565.
[3] Majmu’ al-Fatawa, 10/134-227.





