Pertanyaan :

Bolehkah meletakan sepotong besi atau spanduk pada kuburan seseorang dengan bertuliskan ayat-ayat Al-Qur’an disamping tulisan nama si mayat, tanggal meninggalnya dst.?

Jawaban :

Tidak dibolehkan membuat tulisan pada kuburan seseorang, baik itu berupa ayat-ayat al-Qur’an maupun yang lainnya, baik itu pada besi, kayu maupun yang lainnya, karena telah di riwayatkan secara pasti dari shallallahu ‘alaihi wa salam, dari hadits Jabir radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alahi wa salam melarang untuk memagari kuburan, duduk-duduk di atasnya. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya, sementara dalam riwayat At-Tirmidzi dan An-Nasa’i ada tambahahan dengan isnad shahih, “serta membuat tulisan di atasnya.”

Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, Juz 4, hal. 337, Syaikh Ibnu Baz.