Pertanyaan :

Apa hukum mengolok-olok Allah Subhanahu Wata’ala atau RasulNya Sallallahu ‘Alahi Wasallam atau sunnahnya ?

Jawaban :

Mengolok-olok Allah Subhanahu Wata’ala atau RasulNya Sallallahu ‘Alahi Wasallam atau sunnahnya adalah suatu kekufuran dan riddah (keluar dari islam), mengeluarkan pelakunya dari keislaman, berdasarkan firman Allah Subhanahu Wata’ala :

وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ . لاَتَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِن نَّعْفُ عَن طَائِفَةٍ مِّنكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab:”Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah:”Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema’afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS.at-Taubah: 65-66)

Jadi, setiap yang mengolok-olok Allah dan RasulNya Sallallahu ‘Alaihi Wasallam atau sunnah beliau, bearti ia kafir dan murtad, ia wajib bertaubat kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Jika ia bertaubat kepada Allah, maka Allah akan menerima taubatnya, berdasarkan firmanNya kepada orang-orang yang mengolok-olok :

لاَتَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِن نَّعْفُ عَن طَائِفَةٍ مِّنكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ

“Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema’afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) di sebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS.at-Taubah: 66)

Allah menjelaskan bahwa Ia bisa memaafkan segolongan dari antara mereka, dan itu hanya terjadi dengan bertaubat kepada Allah Subhanahu Wata’ala dari kekufuran mereka yang disebabkan oleh olok-olok mereka terhadap Allah, ayatNya dan RasulNya.

[Al-Majmu’ ats-Tsamin, juz I, hal. 72-73, Syaikh Ibn Utsaimin]

Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini, jilid 3, hal: 555, cet: Darul Haq Jakarta, diposting oleh Wandy Hazar S.Pd.I.