Pertanyaan:

“Ada orang yang mencela anda (Syaikh Shalih Fauzan -red) karena tidak adanya pengingkaran terbuka terhadap penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh para pengelola negara. Bisakah guru memberikan penjelasan terhadap mereka?”

Jawaban:

“Sudah tidak bisa dipungkiri lagi bahwa pemerintah adalah seperti manusia biasa lainnya, mereka tidak makshum (terlindung) dari kesalahan, dan memberikan nasihat terhadap mereka adalah wajib. Namun, membicarakan mereka di dalam majelis-majelis dan di atas mimbar termasuk ghibah yang diharamkan. Dan itu termasuk kemungkaran yang lebih besar daripada kemungkaran yang terjadi dari perintah, karena ia merupakan ghibah dan berakibat menimbulkan fitnah, memecah belah kesatuan dan mempengaruhi jalannya dakwah.

(Al-Fatawa al-Muhimmah: hal. 43), Jawaban Syaikh Shalih Fauzan.

Sumber: Fatwa-Fatwa Terlengkap Seputar Terorisme, Jihad dan Mengkafirkan Muslim, disusun oleh : Abul Asybal Ahmad bin Salim al-Mishri, cet: Darul Haq – Jakarta.