Dari Abu Hurairah berkata,

أَوْصَانِي خَلِيْلِي بِثَلاثٍ: صِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَكْعَتَي الضُحَى وَأَنْ أُوْتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ

Kekasihku Muhammad saw mewasiatkan tiga perkara kepadaku; agar aku berpuasa tiga hari setiap bulan, melaksanakan shalat Dhuha dua rakaat dan melaksanakan sgalat witir sebelum tidur.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.

Imam Muslim meriwayatkan bahwa wasiat yang sama diberikan oleh Nabi saw kepada Abu ad-Darda`.

Nabi saw menamakan shalat ini dengan shalat Awwabin yang berarti orang-orang yang kembali kepada Allah dengan taubat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Zaid bin Arqam.

Rakaat Dhuha

Dalam hadits Abu Hurairah di atas disebutkan dua rakaat, sementara dalam hadits Uqbah bin Amir yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Ya’la dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani disebutkan empat rakaat.

Dalam hadits Aisyah yang diriwayatkan oleh Muslim disebutkan bahwa Nabi saw melakukannya empat rakaat, sedangkan dalam hadits Ummu Hani` yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Nabi saw melaksanakannya delapan rakaat.

Menggabungkan

Bagaimana memahami hadits-hadits di atas dengan hadits Aisyah yang berkata, “Aku tidak melihat Rasulullah saw melakukan shalat Dhuha namun aku melakukannya.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari. Aisyah ditanya, “Apakah Rasulullah saw shalat Dhuha?” Dia menjawab, “Tidak kecuali jika beliau pulang dari perjalanan.” Diriwayatkan oleh Muslim.

Rasulullah saw tidak terus-menerus melakukan shalat Dhuha karena beliau khawatir bila ia diwajibkan sehingga umatnya tidak sanggup, terkadang beliau melakukan dan terkadang meninggalkan. Apa yang dikatakan Aisyah bahwa Nabi saw tidak melaksanakan terjadi ketika Nabi saw tidak melaksanakannya, sementara apa yang dikatakan oleh Aisyah bahwa Nabi saw melaksanakannya terjadi ketika Nabi saw melaksanakannya. Wallahu a’lam.
(Izzudin Karimi)