(Bagian terakhir dari dua tulisan)

12. Tergesa-gesa dalam shalat.

Sebagian imam-imam masjid dalam shalat tarawih amat tergesa-gesa dalam shalatnya. Mereka melakukan gerakan-gerakan dalam shalatnya dengan amat cepat, sehingga menghilangkan maksud shalat itu sendiri. Mereka dengan cepat membaca ayat-ayat suci Al- Qur’an, padahal semestinya ia membaca secara tartil. Mereka tidak thuma’ninah (tenang) ketika ruku’, sujud, bangun dari ruku’ dan ketika duduk antara dua sujud, ini adalah tidak boleh dan shalat menjadi tidak sempurna karenanya.
Seyogyanya setiap imam thuma’ninah ketika berdiri, duduk, ruku’, sujud, bangun dari ruku’ dan ketika duduk antara dua sujud.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada orang yang tidak thuma’ninah dalam shalatnya, artinya: “Kembalilah, lalu shalatlah karenasesungguh-nya engkau belum shalat.” (Muttafaq Alaih).

Dan seburuk-buruk pencuri adalah orang yang mencuri shalatnya. Yakni ia tidak menyempurnakan ruku’, sujud dan bacaan dalam shalatnya.

Shalat adalah timbangan, barangsiapa menyempurnakan timbangannya maka akan disempurnakan untuknya. Sebaliknya, barangsiapa curang maka Neraka Wail-lah bagi orang-orang yang curang.

13. Memanjangkan doa’ qunut,

Berdo’a dengan do’a-do’a yang bukan dituntunkan Nabi shallallahu alaihi wasallam, hal yang terkadang membuat bosan dan keengganan para makmum shalat bersamanya.

Sebenarnya, do’a yang dituntunkan Rasul shallallahu alaihi wasallam dalam qunut witir adalah ringan dan mudah. Dari Hasan bin Ali radhiallahuanhuma , ia berkata:
“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengajariku beberapa kalimat yang aku ucapkan (sebagai do’a) dalam qunut witir yaitu:
“Ya Allah, berilah aku petunjuk sebagaimana orang yang Engkau beri petunjuk, berilah aku ampunan sebagaimana orang yang Engkau beri ampunan, uruslah aku sebagaimana orang yang Engkau urus, berilah berkah apa yang Engkau berikan kepadaku, jauhkanlah aku dari kejelekan qadha’ (ketentuan)Mu, sesungguhnya Engkau yang menentukan qadha’ dan tidak ada yang memberi qadha’ kepadaMu, sesungguhnya orang yang Engkau tolong tidak akan terhina, dan orang yang Engkau musuhi tidak akan mulia, Mahasuci Engkau wahai Tuhan kami dan Mahatinggi Engkau.”
(HR. At-Tirmidzi, ia berkata hadits ini hasan). Dan tidak diketahui dari Nabi shallallahu alaihi wasallam do’a qunut yang lebih baik dari ini.

Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasallam pada akhir shalat witir mengucapkan:
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung dengan ridhaMu dari kemurkaanMu, dan dengan ampunanMu dari siksaMu dan aku berlindung kepadaMu daripada (murka dan siksa)Mu, aku tidak (bisa) menghitung (banyaknya) pujian atasMu sebagaimana pujianMu atas DiriMu Sendiri.” (HR. Ahmad dan Ahlus Sunan).

14. Tidak memperhatikan sunnah.

Adalah sunnah setelah salam dari shalat witir mengucapkan:
“Maha Suci Tuhan Yang Maha Menguasai dan Mahasuci.” sebanyak tiga kali. Ini berdasarkan hadits riwayat Abu Daud dan Nasa’i dengan sanad shahih. Tetapi, banyak orang yang tidak mengucapkannya. Untuk itu, para imam dan penceramah perlu mengingatkan jama’ahnya dalam masalah ini.

15. Mendahului imam.

Banyak didapati para makmum mendahului imam dalam shalat tarawih dan shalat-shalat lainnya, baik dalam memulai gerakan ketika ruku’, sujud, berdiri atau duduk. Ini adalah tipu daya setan dan salah satu bentuk peremehan terhadap masalah shalat.

Ada empat kondisi antara makmum dengan imamnya dalam shalat jama’ah. Satu daripadanya dianjurkan dan tiga kondisi lainnya dilarang. Tiga kondisi yang dilarang itu adalah makmum mendahului imam, menyelisihi (terlambat daripada)nya dan menyamai (berbarengan dengan)nya. Adapun satu kondisi yang dianjurkan bagi makmum yaitu mengikuti imam. Dalam shalatnya, para makmum dianjurkan langsung mengikuti pekerjaan-pekerjaan shalat imamnya. Jadi, makmum tidak boleh mendahului gerakan-gerakan imam, juga tidak boleh membarengi atau terlambat daripadanya.

Orang yang mendahului gerakan imam, shalatnya adalah batal. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Tidakkah takut orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam, Allah mengubah kepalanya menjadi kepala keledai atau mengubah rupanya menjadi rupa keledai?” (Muttafaq Alaih).

Hal ini disebabkan oleh shalatnya yang jelek sehingga ia tidak mendapatkan pahala daripadanya. Seandainya dia dianggap telah shalat tentu ia diharapkan mendapatkan pahala. Dan tak diragukan lagi, pengubahan Allah kepalanya menjadi kepala keledai adalah salah satu bentuk siksaanNya.

16. Makmum membaca mushaf.

Sebagian makmum ada yang membawa mushaf Al-Qur’an ketika shalat tarawih, mereka mengikuti bacaan imam dengan melihat mushaf Al-Qur’an. Pekerjaan ini adalah tidak disyari’atkan dan juga tidak didapatkan dalam amalan para salaf. Ia tidak boleh dilakukan kecuali bagi orang yang ingin membetulkan imam jika salah.

Yang diperintahkan kepada makmum adalah mendengarkan bacaan imam dengan diam. Hal ini berdasarkan firman Allah, artinya: “Dan apabila dibacakan Al-Qur’an maka dengarkanlah baik-baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.”( Al A’raf: 204).

Imam Ahmad berkata: “Banyak orang sepakat bahwa ayat ini maksudnya adalah ketika dalam keadaan shalat”. Lalu, Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin juga telah mengingatkan dalam”At- Tanbiihat ‘Alal Mukhaalafati Fis Shalah”, beliau berkata: “Sesungguhnya pekerjaan ini (makmum membaca mushaf Al-Qur’an ketika shalat) menjadikan makmum tidak khusyu’ dan tadabbur dalam shalatnya, karena itu ia termasuk pekerjaan sia-sia.”

17. Mengeraskan do’a qunut.

Sebagian imam masjid mengeraskan suaranya ketika do’a qunut lebih dari yang seharusnya. Padahal tidak diperkenankan mengeraskan suara kecuali sebatas agar bisa didengar oleh makmum, dan sesungguhnya Allah berfirman, artinya: “Berdo’alah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Al- A’raaf : 55).

Ketika para sahabat mengeraskan suara saat bertakbir, seketika Rasulullah shallallahu alaihi wasalam melarang mereka dari yang demikian, seraya bersabda: “Rendahkanlah suaramu. Sesungguhnya kamu tidak berdo’a kepada Dzat yang tuli, tidak pula ghaib.”(HR. Al-Bukhari dan Muslim).

18. Memendekkan bacaan shalat.

Sebagian besar imam-imam masjid dalam shalat-shalat yang disyari’atkan tidak memanjangkan bacaan seperti ketika shalat tarawih dan shalat kusuf (gerhana), mereka tidak memanjangkan bacaan bahkan sebagiannya melakukan ruku’, sujud, bangun dari ruku’ dan duduk antara dua sujud dengan sangat cepat.

Shalat yang disyari’atkan adalah shalat yang sesuai dengan teladan dan petunjuk Nabi shallallahu alaihi wasallam. Adapun ukuran ruku’ dan sujud Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah tak jauh berbeda dengan saat beliau berdiri. Dan bila Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengangkat kepalanya dari ruku’, beliau diam berdiri (lama) sehingga seorang sahabat berkata beliau telah lupa. Dan jika beliau mengangkat kepalanya dari sujud beliau duduk lama sehingga ada sahabat yang berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah lupa. Al-Bara’ bin Azib radhiallahu anhu berkata: “Aku shalat bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam maka aku dapati berdirinya, ruku’nya, sujudnya dan duduknya antara dua sujud hampir sama (antara semuanya)”. Dalam riwayat lain disebutkan: “Tidaklah (beliau) berdiri kecuali hampir sama dengan duduknya.” Maksudnya, bila Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memanjangkan berdirinya, maka beliau juga memanjangkan ruku’, sujud dan duduk antara dua sujud.

Sebaliknya, jika beliau meringankan berdirinya (tidak terlalu lama) maka beliau juga meringankan ruku’, sujud dan duduk antara dua sujud. Akhirnya, semoga uraian ini menjadi bahan renungan kita bersama di bulan yang mulia dan suci ini, sekaligus bisa menghantarkan kita mengarungi kehidupan di bulan Ramadhan, baik dalam ibadah maupun kehidupan sehari-hari sebagaimana yang dituntunkan Nabi shallallahu alaihi wasallam.

Mudah-mudahan Allah meneguhkan iman Islam kita, mengampuni kita, orang tua kita dan segenap kaum muslimin. Amin….