pemimpinEdisi Th. XVIII No. 910/ Jum`at III/Jumadil Tsani 1434 H/ 19 April 2013 M.

Pemimpin memiliki kedudukan tinggi, dan derajat yang agung, yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya kepada mereka, sesuai dengan beratnya tugas dan tanggung jawab mereka. Dan sesungguhnya posisi kepemimpinan atau pemerintah ditetapkan untuk menggantikan posisi nubuwah (kenabian) dalam menjaga agama dan mengatur dunia.

Sebagian kaum muslimin mungkin belum mengetahui bahwa menaati pemerintah kaum muslimin adalah bagian dari ibadah. Padahal taat terhadap pemerintahan muslim berarti telah melaksanakan kewajiban sebagai muslim, dan menjalankan kewajiban adalah bagian dari ibadah. Banyak nash ayat yang mewajibkan taat kepada pemimpin, firman Allah Ta”ala, artinya, “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. an-Nisa’: 59).

Al-Imam an-Nawawi Rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan ulul amri adalah orang yang Allah Ta”ala wajibkan untuk ditaati dari para penguasa dan ini adalah perkataan sebagian besar ulama Salaf dan Khalaf  dari kalangan ahli Tafsir, ahli Fikih dan selain mereka. Dan ada yang mengatakan, “Mereka adalah ulama,” dan ada yang mengatakan, ‘Mereka adalah ulama dan umara’” (Syarah Shahih Muslim, 12/223)

Dan sabda Nabi Shalallahu “alaihi wasallam,

[sc:BUKA ]عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ[sc:TUTUP ]

“Wajib atas setiap muslim untuk mendengar dan taat dalam hal yang ia sukai maupun yang ia benci, kecuali jika ia diperintah dengan kemaksiatan, jika diperintahkan dengan kemaksiatan maka tidak boleh mendengar dan taat.” (HR.al-Bukhari, Muslim dan yang lainnya)

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin Rahimahullah berkata, “Di sini terdapat dalil tentang batilnya pendapat orang yang mengatakan, ‘Kami tidak menaati pemerintah kecuali dalam hal-hal yang Allah Ta”ala] perintahkan kami dengannya, maksudnya jika mereka menyuruh kami shalat, maka kami shalat, jika mereka menyuruh kami zakat, maka kami zakat. Adapun jika mereka menyuruh kami dengan sesuatu yang tidak ada perintah syar’i (semisal; membuat KTP, taat lalu lintas, administrasi warga negara, dll-red), maka tidak wajib atas kami menaatinya. Karena kalau kami wajib menaati mereka berarti mereka adalah para pembuat syariat.’ Sesungguhnya pandangan seperti ini adalah batil, menyelisihi al-Qur’an dan Sunnah, karena kalau kita katakan bahwa tidak menaati kecuali apa-apa yang Allah Ta”ala perintahkan, niscaya tidak ada beda antara mereka (para pemimpin) dengan selainnya. Setiap orang yang memerintahkan kepada hal yang makruf dan melarang dari yang munkar, maka ia harus ditaati.

Kemudian kita katakan, “Bahkan kita diperintahkan untuk menaati mereka dalam hal-hal yang tidak diperintahkan oleh Allah Ta”ala, jika hal itu tidak dilarang dan tidak diharamkan.”

Manhaj (metode) Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam berinteraksi dengan pemimpin (pemerintah) kaum muslimin adalah benar-benar manhaj yang tepat, dan jalan yang lurus, karena manhaj mereka di bangun di atas al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih, sehingga tidak ada pada mereka sikap ekstrim (berlebihan) dan meremehkan. Berbeda dengan manhaj Khawarij dan Mu’tazilah yang berpandangan bolehnya keluar dari ketaatan dan memberontak kepada pemerintah, jika mereka melakukan kemunkaran. Dan adapun Syi’ah Rafidhah, mereka menganggap pemimpinnya suci (sakral), hingga mengangkat mereka ke online casino derajat ma’shum (terbebas dari kesalahan)

Ahlus Sunnah di dalam muamalah dengan para pemimpin, tidak melanggar batasan yang digariskan Kitabullah dan Sunah Rasulullah Shalallahu “alaihi Wasallam, mereka memiliki kaidah-kaidah syar’iyah yang menjadi panduan langkah mereka, yaitu,

1. Sabar terhadap gangguan dan kezhaliman mereka. Tetap diperintahkan untuk bersabar sekalipun mereka tidak menunaikan hak-hak rakyat, merampas milik rakyat dan yang lainya. Rasulullah Shalallahu “alaihi Wasallam bersabda,

[sc:BUKA ]مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً[sc:TUTUP ]

“Barangsiapa yang melihat sesuatu yang dibenci (tidak disukai) dari pemimpinnya hendaklah ia bersabar atasnya, karena barangsiapa yang memisahkan diri dari jamaah satu jengkal, lalu ia mati, maka ia adalah kematian jahiliyyah.”  (Mutafaq ‘alaihi, dan ini adalah lafazh Imam Muslim)

2. Tidak memberontak terhadap pemimpin selama mereka tidak melakukan kekafiran yang jelas (nyata). Rasulullah Shalallahu “alaihi Wasallam bersabda,

[sc:BUKA ]مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا، فَمَاتَ، فَمِيتَةٌ جَاهِلِيَّةٌ[sc:TUTUP ]

“Barangsiapa yang melihat sesuatu yang dibenci (tidak disukai) dari pemimpinnya hendaklah ia bersabar, karena barangsiapa yang memisahkan diri dari jamaah satu jengkal, lalu ia mati, maka ia adalah kematian jahiliyyah.” (Mutafaq ‘alaihi, dan ini adalah lafazh imam Muslim)

Beliau Shalallahu “alaihi Wasallam juga bersabda:

[sc:BUKA ]خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ [sc:TUTUP ]فَقَالَ لاَ مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلاَةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ

“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka mencintai kalian, mereka mendoakan kalian dan kalian mendoakan mereka. Dan seburuk-buruk pemimpin kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka membenci kalian dan kalian melaknat mereka dan mereka melaknat kalian.” Lalu dikatakan:”Wahai Rasulullah, tidakkah kami turunkan (lengserkan) mereka dengan pedang?” Maka beliau bersabda:”Tidak, selama mereka menegakkan shalat di tengah-tengah kalian. Dan jika kalian melihat sesuatu yang dibenci dari para pemimpin kalian, maka bencilah perbuatannya dan janganlah kalian melepaskan tangan (janji ba’iat) dari ketaatan.” (HR. Muslim)

Imam al-Barbahari Rahimahullah berkata, “Tidak dihalalkan memerangi pemimpin dan memberontak mereka sekalipun mereka zhalim.”

3. Menasihati mereka secara sembunyi-sembunyi (tidak terang-terangan di hadapan umum). Dan kaidah ini telah dilupakan oleh orang-orang yang menobatkan dirinya sendiri sebagai dai (penyeru) di jalan Allah Ta”ala. Dan dalil dalil dari kaidah ini sangat banyak, di antaranya sabda Nabi Shalallahu “alaihi Wasallam,

[sc:BUKA ]مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذي سُلْطَانٍ بِأَمْرٍ فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَانِيَةً وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوَ بِهِ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ إِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ لَهُ[sc:TUTUP ]

“Barangsiapa yang ingin menasihati pemimpin, maka janganlah menampakkannya secara terang-terangan, akan tetapi hendaknya ia membawanya lalu menyepi dengannya (untuk menasihatinya). Jika diterima itulah yang diharapkan, dan jika tidak maka dia telah menunaikan kewajiban yang ditanggungnya.” (Dishahihkan oleh al-Albani dalam takhrij kitab as-Sunnah, 1097)

Demikan juga apa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Usamah bin Zaid radhiyallahu “anhu ketika dikatakan kepada beliau, “Kenapa engkau tidak masuk menemui ‘Utsman radhiyallahu “anhu untuk berbicara dengannya(menasihatinya)?” Lalu beliau menjawab, “Apakah kalian mengira aku tidak berbicara dengannya (menasihatinya) melainkan apa-apa yang aku perdengarkan kepada kalian. Demi Allah Ta”ala aku telah berbicara antara aku dengannya, tanpa aku membuka perkara yang aku tidak ingin menjadi orang pertama yang membukanya.”

Al-Qadhi ‘Iyadh Rahimahullah berkata, sebagaimana dinukil dalam Fathul Bari karya Ibnu Hajar Rahimahullah (13/57), “Maksud Usamah radhiyallahu “anhu adalah bahwa beliau tidak membuka pintu terang-terangan dalam mengingkari imam, karena beliau takut terhadap akibat perbuatan tersebut. Namun beliau bersikap lemah lembut terhadapnya, dan menasihatinya secara diam-diam, karena hal itu lebih pantas untuk diterima.”

4. Tidak mencela dan menghina mereka. Dari Anas bin Malik radhiyallahu “anhu berkata, “Dahulu para pembesar (senior) dari kalangan shahabat Rasulullah Shalallahu “alaihi Wasallam, melarang kami mencela pemimpin.” (Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam at-Tamhid, 21/287, dan ada lafazh yang mirip di Kitab as-Sunnah Ibnu ‘Ashim, dan Syu’abul Iman)

5. Mendoakan kebaikan untuk mereka.

Imam ath-Thahawi Rahimahullah dalam kitabnya al-’Aqidah ath-Thahawiyya berkata, “Dan kami tidak berpandangan untuk keluar (memberontak) dari para pemimpin kami dan pemerintah kami, sekalipun mereka zhalim, dan kami tidak mendoakan keburukan atas mereka serta kami tidak melepaskan janji ketaatan dari mereka. Dan kami memandang bahwasanya taat kepada mereka adalah termasuk ketaatan kepada Allah Ta”ala, dan wajib selama mereka tidak memerintahkan kemaksiatan. Dan kami mendoakan untuk kebaikan dan kesehatan. ” (Syarh ath-Thahawiyyah, hal. 379)

Imam al-Barbahari Rahimahullah berkata dalam Syarhus Sunnah (113-114), “Jika engkau melihat seseorang mendoakan keburukan atas para pemimpin, maka ketahuilah bahwa ia adalah pengikut hawa nafsu, dan jika engkau melihat seseorang mendoakan kebaikan bagi seorang pemimpin dengan kebaikan maka ketahuilah bahwa ia adalah pengikut sunnah, insyaallah.”

Inilah beberapa contoh manhaj ahlus Sunnah wal Jamaah dalam berinteraksi dengan para pemimpin (pemerintah) kaum muslimin. Semoga Allah Ta”ala menghidupkan dan mematikan kita di atas Sunnah Nabi Shalallahu “alaihi Wasallam. Wallahu a’lam. (Ustadz Sujono)

 [Sumber: Diterjemahkan dari Tatsqif al-Awwam bi Minhaji Salafina as-Shalih fi Muamalah al-Hukkam disertai dengan beberapa tambahan dari beberapa sumber yang lain.]