Pendiri Madzhab

Dia adalah Imam Ahmad bin Muhammad bin Hanbal asy-Syaibani, lahir di Baghdad 164 H dan wafat tahun 241 H. Dari Marwu bapak ibunya membawanya ke Baghdad dalam keadaan sebagai janin di rahim ibu, di sanalah Imam lahir. Dalam usia tiga tahun bapaknya wafat, maka ibunya mengasuhnya, Imam ini sering dinasabkan kepada kakeknya Hanbal karena bapaknya Muhammad meninggal semasa dia kecil dan kakeknya lebih terkenal.

Imam terkenal dengan keuletannya dalam menempuh perjalan untuk mencari ilmu ke berbagai kota. Bashrah, Kufah, Syam, Hejaz, al-Haramain, Yaman dan lainnya telah dia sambangi untuk mengambil ilmu dari ulamanya.

Imam belajar kepada Syafi’i, Sufyan bin Uyainah, Waki’ bin Jarrah, Yahya bin al-Qatthan, Yazid bin harun, Ismail bin Ulayyah, Husyaim bin Basyir, Abdurrazzaq bin Hammam dan lainnya.

Imam sangat perhatian terhadap sunnah, dia mengumpulkannya dan menghafalnya, maka dia menjadi Imam di bidang hadits, pemuka di bidang fikih dan pelopor orang-orang yang teguh di atas kebenaran.

Adz-Dzahabi menyatakan bahwa jumlah syaikh Imam di mana dia meriwayatkan dari mereka dalam al-Musnad mencapai dua ratus delapan puluh lebih.

Para imam memuji Imam ini, Syafi’i berkata, “Aku meninggalkan Baghdad dan aku tidak meninggalkan di sana seseorang yang lebih bertakwa, lebih bersih hatinya dan lebih berilmu daripada Ahmad bin Hanbal.”

Imam ini adalah seorang ahli zuhud dalam arti sebenarnya, hanya sedikit orang yang bisa menandinginya di bidang zuhud. Ibnu an-Nahas berkata, “Dunia ditawarkan kepadanya maka dia menolaknya, bid’ah disodorkan kepadanya maka dia menepisnya.”

Al-Marwadzi berkata, “Jika Imam teringat kematian maka air matanya bercucuran.” Shalih bin Imam berkata, “Terkadang aku melihat bapakku mengambil sepotong roti yang jatuh lalu membersihkannya dan meletakkannya di piring dan membasahinya dengan air lalu memakannya dengan garam, aku tidak pernah melihat bapak membeli delima atau buah lainnya.”

Imam menolak hadiah para penguasa, dia marah manakala melihat anaknya menerinanya. Ishaq bin Rahawaih berkata, “Di Yaman Ahmad membuat anyaman, menjualnya dan bersedekah dengan harganya.”

Ujian Imam

Imam hidup di masa di mana gerakan alih bahasa terhadap buku-buku filsafat dengan dukungan para penguasa merebak, akibatnya akidah dan ibdah kaum muslimin terserang oleh bid’ah dengan sangat cepat, aliran-aliran menyimpang menguat karena dukungan penguasa, khususnya Mu’tazilah yang pada akhirnya lahir keyakinan bahwa al-Qur`an adalah makhluk.

Keyakinan ini menimpakan ujian berat atas kaum muslimin, penguasa pada saat itu, al-Ma`mun berupaya keras memaksa rakyat untuk berkeyakinan demikian, namun dia harus menghadapi Imam Sunnah Ahmad bin Hanbal, Imam ini menolak maka penguasa memerintahkan agar dia dicambuk dan dipenjara.

Imam mendekam di penjara selama dua puluh delapan bulan, shalat dan tidur dengan kedua kaki terbelenggu, kemudian Imam dilepaskan dan dia bisa kembali lagi mengajar di masjid setelah sembuh dari luka-lukanya.

Pada masa kekuasaan al-Watsiq, Imam dicekal selama lima tahun tidak boleh tampil di muka umum, pencekalan ini sampai yang mencekal wafat. Pada zaman al-Mutawakkil, kebenaran menemukan jalannya, penguasa sadar dan kembali ke jalan yang benar, maka dia menghidupkan sunnah dan mematikan bid’ah.

Murid-murid Imam

1- Banyak ulama yang mendengar dari Imam, di antara mereka adalah kedua putra Imam, Abdullah dan Shalih. Abdullah adalah pertama Imam, dialah yang menukil fikih dan masa`il bapaknya. Sedangkan Shalih adalah yang menukil hadits dari bapaknya. Termasuk yang mendengar dari Imam adalah sepupu Imam, Hanbal bin Ishaq, Abu Zur’ah, al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Abu Ya’la, al-Atsram dan lain-lainnya.

2- Abu Ya’qub Ishaq at-Tamimi al-Kusaj al-Marwazi, wafat 251 H, lahir di Marwu, belajar dari para fuqaha` di Irak, Syam dan Hejaz lalu berangkat ke Baghdad dan berguru kepada Imam.

3- Abu Bakar al-Atsram, Ahmad bin Muhammad al-Khurasani, wafat 273 H. Meriwayatkan banyak masa`il dari Imam, menulis kitab al-Ilal, an-Nasikh wal mansukh, dia juga menulis as-Sunan fil Fiqh menurut madzhab Imam.

4- Abu al-Qasim Umar bin Husain al-Khiraqi, wafat 334 H. Belajar kepada dua putra Imam, penulis al-Mukhtashar yang kesohor dengan namanya, ia memuat dua ribu tiga ratus masalah yang disyarah oleh Ibnu Qudamah al-Maqdisi dalam kitabnya yang terkenal al-Mughni.

5- Abu Bakar Ahmad bin Muhammad al-Khallal, wafat 211 H. Belajar fikih dari kawan-kawan Imam. Menulis beberapa kitab, di antaranya al-Jami’ li Ulumi Ahmad bin Hanbal, al-Ilal, as-Sunnah, Thabaqat Ashab Ahmad bin Hanbal, Akhlaq Ahmad.

Dari al-Mausu’ah al-Muyassarah, isyraf Dr. Mani’ al-Juhani.