Nifaq Besar
Nifaq besar yaitu menampakkan Islam dengan lisan tetapi mengingkarinya di dalam hati dan jiwa. Nifaq besar ada beberapa macam:

  • Mendustakan Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam , atau mendustakan sebagian risalah yang beliau bawa.
  • Membenci Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam , atau membenci sebagian risalah yang beliau bawa.
  • Merasa senang dengan kekalahan Islam, atau membenci kemenangan agamanya.

Orang yang melakukan nifaq besar ini akan mendapatkan adzab lebih berat dari orang- orang kafir, dan bahaya mereka adalah lebih besar. Allah berfirman,
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari Neraka.” (An-Nisaa’: 145)
Karena itu, di awal surat Al-Baqarah, Allah menyifati orang-orang kafir hanya dengan dua ayat, sedang orang-orang munafik disifatinya dengan tiga belas ayat.

Kita menyaksikan orang-orang shufi di kalangan umat Islam melakukan shalat dan puasa, tetapi mereka sungguh amat berbahaya. Karena mereka merusak aqidah umat Islam; membolehkan berdo’a kepada selain Allah yang hal itu merupakan syirik besar, Mempercayai bahwa Allah berada di setiap tempat, dan menafikan bahwa Allah bersemayam di atas ‘Arsy. Suatu hal yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadits shahih.

Nifaq Kecil

Nifaq kecil adalah nifaq dalam perilaku dan perbuatan. Seperti seorang muslim yang memiliki karakter dan sifat sebagaimana yang dimiliki oleh orang-orang munafik. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam mengabarkan hal tersebut dalam sabdanya,
“Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga; jika berbicara dusta, jika berjanji tidak menepati, dan jika dipercaya khianat.” (Muttafaq Alaih)

“Empat perkara, jika ada pada diri seseorang maka ia seorang munafik sejati. Dan jika salah satu daripadanya ada pada sese-orang maka ia memiliki satu sifat munafik, sehingga ia mening-galkannya, yaitu: bila berbicara dusta, bila berjanji tidak mene-pati, jika membuat persetujuan ia khianat dan bila berbantah ia (berargumentasi secara) dusta.” (Muttafaq Alaih)
Nifaq yang dimaksud tidak menjadikan orang yang bersangkutan keluar dari Islam (murtad), tetapi ia termasuk dosa besar.
At-Tirmidzi berkata, “Makna nifaq dalam kandungan hadits tersebut, menurut para ahli ilmu adalah nifaq amali (nifaq dalam perilaku dan perbuatan). Sedang pada zaman Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam dahulu, ia disebut nifaq takdziib (nifaq mendustakan).
(Empat pembahasan di muka, disarikan dari kitab Muqarrarut Tauhiid).