Syubhat Dan Syahwat

Setan bisa masuk kepada manusia melalui dua pintu utama, yaitu syubhat dan syahwat. Seseorang tidak melakukan suatu tindak maksiat kecuali dari dua pintu tersebut. Dua perkara itu merupakan penghalang sehingga seorang muslim tidak mendapatkan keridhaan Allah, masuk Surga dan jauh dari Neraka. Di bawah ini akan kita uraikan sebab-sebab utama dari syubhat dan syahwat.

Syubhat Pertama : Menahan Gejolak Seksual

Syubhat ini menyatakan, gejolak nafsu seksual pada setiap manusia adalah sangat besar dan membahayakan.

Ironinya, bahaya itu timbul ketika nafsu tersebut ditahan dan dibelenggu. Jika terus menerus ditekan, ia bisa mengakibatkan ledakan dahsyat.

Hijab wanita akan menyembunyikan kecantikannya, sehingga para pemuda tetap berada dalam gejolak nafsu seksual yang tertahan, dan hampir meledak, bahkan terkadang tak tertahankan sehingga ia lampiaskan dalam bentuk tindak perkosaan atau pelecehan seksual lainnya.

Sebagai pemecahan masalah tersebut, satu-satunya cara adalah membebaskan wanita dari mengenakan hijab, agar para pemuda mendapatkan sedikit nafas bagi pelampiasan nafsu mereka yang senantiasa bergolak di dalam. Dengan demikian, hasrat mereka sedikit bisa terpenuhi. Suasana itu lalu akan mengurangi bahaya ledakan gejolak nafsu yang sebelumnya tertahan dan tertekan.

  • Bantahan

    Sepintas, syubhat di atas secara lahiriah nampak logis dan argumentatif. Kelihatannya, sejak awal, pihak yang melemparkan jalan pemecahan tersebut ingin mencari kemaslahatan bagi masyarakat dan menghindarkan mereka dari kehancuran. Padahal kenyataannya, mereka justru menyebabkan bahaya yang jauh lebih besar bagi masyarakat, yaitu menyebabkan tercerai-berainya masyarakat, kehancurannya, bahkan berputar sampai seratus delapan puluh derajat pada kebinasaan.

    Seandainya jalan pemecahan yang mereka ajukan itu benar, tentu Amerika dan Negara-negara Eropa serta Negara-negara yang berkiblat kepada mereka akan menjadi negara yang paling kecil kasus perkosaan dan kekerasannya terhadap kaum wanita di dunia, juga dalam kasus-kasus kejahatan yang lain.

    Amerika dan negara-negara Eropa amat memperhatikan masalah ini, dengan alasan kebebasan individual.

    Di sana, dengan mudah anda akan mendapatkan berbagai majalah porno dijual di sembarang tempat. Acara-acara televisi, khususnya setelah pukul dua belas malam, menayangkan berbagai adegan tak senonoh, yang membangkitkan hasrat seksual. Bila musim panas tiba, banyak wanita di sana membuka pakaiannya dan hanya mengenakan pakaian bikini. Dengan keadaan seperti itu, mereka berjemur di pinggir pantai atau kota-kota pesisir lainnya. Bahkan di sebagian besar pantai dan pesisir, mereka boleh bertelanjang dada dan hanya memakai penutup ala kadarnya. Terminal-terminal video rental bertebaran di seluruh pelosok Amerika dengan semboyan “Adults Only” (khusus untuk orang dewasa). Di terminal-terminal ini, anak-anak cepat tumbuh matang dalam hal seksual sebelum waktunya. Siapa saja dengan mudah bisa menyewa kaset-kaset video lalu memutarnya di rumah atau langsung menontonnya di tempat penyewaan.

    Rumah-rumah bordil bertaburan di mana-mana. Bahkan di sebagian negara, memajang para wanita tuna susila (pelacur) di etalase sehingga bisa dilihat oleh peminatnya dari luar.

    Apa kesudahan dari hidup yang serba boleh (permisif) itu? Apakah kasus perkosaan semakin berkurang? Apakah kepuasan mereka terpenuhi, sebagaimana yang ramai mereka bicarakan? Apakah para wanita terpelihara dari bahaya besar ini?

  • Data Statistik Amerika

    Dalam sebuah buku berjudul “Crime in U.S.A” terbitan Pemerintah Federal di Amerika –yang ini berarti data statistiknya bisa dipertanggungjawabkan karena ia dikeluarkan oleh pihak pemerintah, tidak oleh paguyuban sensus– di halaman 6 dari buku ini ditulis: “Setiap kasus perkosaan yang ada selalu dilakukan dengan cara kekerasan dan itu terjadi di Amerika setiap enam menit sekali. ” Data ini adalah yang tejadi pada tahun 1988 , yang dimaksud dengan kekerasan di sini adalah dengan menggunakan senjata tajam.

    Dalam buku yang sama juga disebutkan:
    Pada tahun 1978 di Amerika tejadi sebanyak 147,389 kasus perkosaan.
    Pada tahun 1979 di Amerika tejadi sebanyak 168,134 kasus perkosaan.
    Pada tahun 1981 di Amerika tejadi sebanyak 189.045 kasus perkosaan.
    Pada tahun 1978 di Amerika tejadi sebanyak 211.691 kasus perkosaan.
    Pada tahun 1978 di Amerika tejadi sebanyak 211.764 kasus perkosaan.

  • Tafsir Empiris Ayat Al-Quran

    Data statistik ini, juga data-data sejenis lainnya – yang dinukil dari sumber-sumber berita yang dapat dipertanggungjawabkan– menunjukkan semakin melonjaknya tingkat pelecehan seksual di negara-negara tersebut. Tidak lain, kenyataan ini merupakan penafsiran empiris (secara nyata dan dalam praktik kehidupan sehari-hari) dari firman Allah:

    “Hai Nabi, katakanIah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu …..”(Al Ahzab: 59 )

    Sebab turunnya ayat ini, –sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Qurthubi dalam tafsirnya—karena para wanita biasa melakukan buang air besar di padang terbuka sebelum dikenalnya kakus (tempat buang air khusus dan tertutup). Di antara mereka itu dapat dibedakan antara budak dengan wanita merdeka. Perbedaan itu bisa dikenali yakni kalau wanita-wanita merdeka mereka menggunakan hijab. Dengan begitu, para pemuda enggan mengganggunya.

    Sebelum turunnya ayat ini, wanita-wanita muslimah juga melakukan buang hajat di padang terbuka tersebut. Sebagian orang-orang dujana mengira kalau dia adalah budak, ketika diganggu, wanita muslimah itu berteriak sehingga laki-laki itu pun kabur. Kemudian mereka mengadukan peristiwa tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam , sehingga turunlah ayat ini.

    Hal ini menegaskan, wanita yang memamerkan auratnya, mempertontonkan kecantikan dan kemolekan tubuhnya kepada setiap orang yang lain lalang, lebih berpotensi untuk diganggu. Sebab dengan begitu, ia telah membangkitkan nafsu seksual yang terpendam.

    Adapun wanita yang ber-hijab maka dia senantiasa menyembunyikan kecantikan dan perhiasannya. Tidak ada yang kelihatan daripadanya selain telapak tangan dan wajah menurut suatu pendapat. Dan pendapat lain mengatakan, tidak boleh terlihat dari diri wanita tersebut selain matanya saja.

    Syahwat apa saja yang bisa dibangkitkan oleh wanita ber-hijab itu? Instink seksual apa yang bisa digerakkan oleh seorang wanita yang menutup rapat seluruh tubuhnya itu?

    Allah mensyari’atkan hijab agar menjadi benteng bagi wanita dari gangguan orang lain. Sebab Allah Subhanahu Wata’ala mengetahui, pamer aurat akan mengakibatkan semakin bertambahnya kasus pelecehan seksual, karena perbuatan tersebut membangkitkan nafsu seksual yang sebelumnya tenang.

    Kepada orang yang masih mempertahankan dan meyakini kebenaran syubhat tersebut, kita bisa menelanjangi kesalahan mereka melalui empat hakikat:

    Pertama, berbagai data statistik telah mendustakan cara pemecahan yang mereka tawarkan.

    Kedua, hasrat seksual terdapat pada masing-masing pria dan wanita. Ini merupakan rahasia Ilahi yang dititipkan Allah pada keduanya untuk hikmah yang amat banyak, diantaranya demi kelangsungan keturunan. jika boleh berandai-andai, andaikata hasrat seksual itu tidak ada, apakah keturunan manusia masih bisa dipertahankan? Tak seorang pun memungkiri keberadaan hasrat dan naluri ini. Tetapi, dengan tidak mempertimbangkan adanya naluri seksual tersebut tiba-tiba sebagian laki-laki diminta berlaku wajar di tengah pemandangan yang serba terbuka dan telanjang. Amat ironi memang.

    Ketiga, yang membangkitkan nafsu seksual laki-laki adalah tatkala ia melihat kecantikan wanita, baik wajah, atau anggota tubuh lain yang mengundang syahwat. Seseorang tidak mungkin melawan fitrah yang diciptakan Allah (kecuali mereka yang dirahmati Allah), sehingga bisa memadamkan gejolak syahwat-nya tatkala melihat sesuatu yang membangkitkannya.

    Keempat, orang yang mengaku bisa mendiagnosa nafsu seksual yang tertekan dengan mengumbar pandangan mata kepada wanita cantik dan telanjang sehingga nafsunya akan terpuaskan (dan dengan demikian tidak menjurus pada perbuatan yang lebih jauh, misalnya pemerkosaan atau pelecehan seksual lainnya), maka yang ada hanya dua kemungkinan:

    • Orang itu adalah laki-laki yang tidak bisa terbangkitkan nafsu seksualnya meski oleh godaan syahwat yang bagaimana pun (bentuk dan jenisnya), ia termasuk kelompok orang yang dikebiri kelaminnya sehingga dengan cara apa pun mereka tidak akan merasakan keberadaan nafsunya.
    • Laki-laki yang lemah syahwat atau impoten. Aurat yang dipamerkan itu tak akan mempengaruhi dirinya.

    Apakah orang-orang yang membenarkan syubhat tersebut (sehingga dijadikannya jalan pemecahan) hendak memasukkan kaum laki-laki dari umat kita ke dalam salah satu dari dua golongan manusia lemah di atas? Na’udzubillah min dzalik