Muqaddimah

“Dan demi jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwannnya. ” (Asy Syams: 7-8 )

Manusia diciptakan oleh Allah dengan sarana untuk meniti jalan kebaikan atau jalan kejahatan. Allah memerintahkan agar kita saling berwasiat untuk mentaati kebenaran, saling memberi nasihat di antara kita dan menjadikannya di antara sifat-sifat orang yang terhindar dari kerugian.

Sebagaimana disebutkan dalam surat Al ‘Ashr, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjelaskan bahwa kewajiban kita terhadap sesama adalah saling menasihati.

Beliau bersabda:
“Orang mukmin adalah cermin bagi orang mukmin lainnya ” (Diriwayatkan oleh Thabrani dalam “Al Autsah” dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shah Jami’ush Shaghir, hadits no. 6531)

Dengan kata lain, seorang mukmin bisa menyaksikan dan mengetahui kekurangannya dari mukmin yang lain. Sehingga ia laksana cermin bagi dirinya. Tetapi cermin ini tidak memantulkan gambar secara fisik melainkan memantulkan gambar secara akhlak dan perilaku. Islam juga –sebagaimana dalam banyak hadits—menganjurkan dan mengajak pemeluknya agar sebagian mereka mencintai sebagian yang lain. Di antara pilar utama dari kecintaan ini, hendaknya engkau berharap agar saudaramu masukSurga dan dijauhkan dari Neraka. Tak sebatas berharap, namun engkau harus berupaya keras dan maksimal urituk menyediakan berbagai sarana yang menjauhkan saudaramu dari hal-hal yang membahayakan dan merugikannya, di dunia maupun di akhirat.

Hal-hal di atas itulah yang melatar belakangi buku sederhana ini kami hadirkan. Selain itu, kecintaan dan rasa kasih sayang kami kepada segenap remaja puteri di seluruh dunia Islam. Tentu,juga keinginan kami untuk menjauhkan mereka dari bahaya dan kerugian di dunia maupun di akhirat.

Lebih khusus, buku ini kami hadirkan untuk segolongan kaum muslimah yang belum mentaati perintah berhijab (‘Hijab: Maksudnya, busana wanita muslimah yang menutupi seluruh bagian tubuhnya dari kepala hingga telapak kaki, hijab tersebut mempunyai syarat-syarat tertentu. (lihat him.66 )

seperti yang diperintahkan syariat. Baik karena belum mengetahui bahwa hijab adalah wajib, karena tidak mampu melawan tipu daya dan pesona dunia, karena takluk di hadapan nafsu yang senantiasa memerintahkan keburukan atau tunduk oleh bisikan setan, karena pengaruh teman yang tidak suka kepada kebaikan bagi sesama jenisnya atau karena alasan-alasan lain.

Kami memohon kepada Allah semoga uraian dalam buku sederhana ini menjadi pembuka hati yang terkunci, menggetarkan perasaan yang tertidur, sehingga bisa mengembalikan segenap akhawat yang belum mentaati perintah ber-hijab, kepada fitrah yang telah diperintahkan Allah Subhanahu Wata’ala.