Allah Subhanahu waTa`ala berfirman,

وَالَّذِينَ جَآءُو مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِاْلإِيمَانِ

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa, ‘Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami’.” (Al-Hasyr: 10).

Dan Allah Subhanahu waTa`ala berfirman

وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ

“Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang Mukmin, laki-laki dan perempuan.” (Muhammad: 19).

Dan Allah Subhanahu waTa`ala berfirman, mengabarkan tentang Nabi Ibrahim ‘alaihis salam,

رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ ‏

“Ya Rabb kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapakku dan sekalian orang-orang Mukmin pada hari terjadinya hisab (Hari Kiamat).” (Ibrahim: 41).

Dan Dia berfirman, mengabarkan tentang Nabi Nuh ‘alaihis salam,

رَّبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَن دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ

“Ya Rabbku, ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman, dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan.” (Nuh: 28).

(1270) Kami meriwayatkan dalam Shahih Muslim, Kitab adz-Dzikr, Bab Fadlu ad-Du’a` li al-Muslimin, 4/2094, no. 2732.
dari Abu ad-Darda` radiyallahu ‘anhu, bahwasanya dia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يَدْعُو لأَخِيْهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ، إِلاَّ قَالَ الْمَلَكُ: وَلَكَ بِمِثْلٍ.

“Tidaklah seorang hamba Muslim berdoa untuk saudaranya dalam keadaan ghaib (tidak ada bersamanya) melainkan malaikat akan berkata, ‘Dan kamu mendapatkan (kebaikan) semisalnya’.”

(1271) Dan dalam riwayat lain dalam Shahih Muslim, Kitab adz-Dzikr, Bab Fadlu ad-Du’a` li al-Muslimin, no. 2732 dan 2733, dari hadits Abu ad-Darda` dan Ummu ad-Darda`. dari Abu ad-Darda` radiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,

دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيْهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ، عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ، كُلَّمَا دَعَا لأَخِيْهِ بِخَيْرٍ، قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ: آمِيْنَ، وَلَكَ بِمِثْلٍ.

“Doa seorang Muslim untuk saudaranya dalam keadaan ghaib (tidak ada bersamanya) adalah mustajab (dikabulkan), di samping kepalanya terdapat seorang malaikat yang ditugaskan, setiap dia mendoakan saudaranya dengan kebaikan, maka malaikat yang ditugaskan terhadapnya tersebut mengucapkan, ‘Amin (ya Allah kabulkanlah) dan kamu mendapatkan (kebaikan) semisalnya’.”

(1272) Kami meriwayatkan dalam kitab Abu Dawud dan at-Tirmidzi dari Ibnu Amr radiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ أَسْرَعَ الدُّعَاءِ إِجَابَةً دَعْوَةُ غَائِبٍ لِغَائِبٍ.

“Sesungguhnya doa yang paling cepat dikabulkan adalah doa seseorang secara ghaib (jauh dari orang yang didoakannya tersebut) yang ditujukan untuk orang yang ghaib (tidak bersamanya).

Dhaif: Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, no. 29150; Al-Bukhari, al-Adab al-Mufrad, no. 623; Abu Dawud, Kitab ash-Shalah, Bab ad-Du’a` bi Zhahri al-Ghaib, 1/480, no. 1535; At-Tirmidzi, Kitab al-Bir, Bab Da’wah al-Akh li Akhihi, 4/352, no. 1980; ath-Thabrani dalam ad-Du’a`, no. 1329; al-Qudha`i, no. 1328 dan 1330: dari beberapa jalur, dari Abdurrahman bin Ziyad bin An’um al-Ifriqi, dari Abdullah bin Yazid, dari Abdullah bin Amr. At-Tirmidzi berkata, “Hadits gharib, kami tidak mengetahuinya melainkan dari jalur ini, sedangkan al-Ifriqi dhaif dalam hadits”. Saya berkata, “Dia seorang yang dhaif, begitu pula haditsnya”.

Akan tetapi ia dimutaba’ah, al-Qudha`i meriwayatkannya, no. 1329 dari jalur Ali bin Sa’id al-Kindi, Furat bin Tamam menceritakan kepada kami, dari al-Auza’i dari Abdullah bin Yazid, dari Ibnu Amru. Dan riwayat ini pun juga lemah. Saya tidak mendapatkan orang yang menyebutkan biografi Furat bin Tamam. Dan saya tidak mengetahui al-Auza’i memiliki riwayat dari Ibnu Yazid. Kemudian saya yakin atas tidak adanya dia mendengar darinya dengan menelaah biografinya dalam Siyar al-A’lam an-Nubala`, maka sanadnya kembali terputus. Dan tidak jauh bahwa Ibnu An’um sendiri terputus dari sanad antara keduanya, atau penyebutan al-Auza’i adalah kesalahan Furat atau rawi sesudahnya. Dan yang benar adalah Ibnu An’um yang terdahulu yang disebutkan dalam jalur sanad sebelumnya. Keduanya bernama Abdurrahman.

At-Tirmidzi mendhaifkannya.

Sumber : Ensiklopedia Dzikir Dan Do’a, Imam Nawawi, Pustaka Sahifa Jakarta.