Tanya :

Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya: Apa alasan tidak adanya hadits dari Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam yang menunjukkan bahwa keluarnya cairan dari wanita dapat membatalkan wudhu, sementara para shahabiyah selalu bertanya tentang perkara-perkara agama mereka?

Jawab :

Karena cairan semacam itu tidak mesti dialami oleh setiap wanita.
( 52 Su’alan ‘an Ahkamil Haidh, Syaikh Ibnu Utsaimin, halaman 33. )