Imam at-Tirmidzi رَحِمَهُ اللهُ meriwayatkan dari Zir bin Hubaisy رَحِمَهُ اللهُ, ia berkata :
أَتَيْتُ صَفْوَانَ بْنِ عَسَّالٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَسْأَلُهُ عَنِ الْمَسْحِ عَلَى الْخُفَّيْنِ،فَقَالَ: مَا جَاءَ بِكَ يَا زِرُّ؟ فَقُلْتُ: اِبْتِغَاءَ الْعِلْمِ، فَقَالَ: إِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَضَعُ أَجْنِحَتَهَا لِطَالِبِ الْعِلْمِ رِضًا بِـمَا يَطْلُبُ، فَقُلْتُ: إِنَّهُ قَدْ حَكَّ فِي صَدْرِي اَلْمَسْحُ عَلَى الْخُفَّيْنِ بَعْدَ الْغَائِطِ وَالْبَوْلِ، وَكُنْتَ اِمْرَءًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَجِئْتُ أَسْأَلُكَ: هَلْ سَمِعْتَهُ يَذْكُرُ فِي ذَلِكَ شَيْئًا؟ قَالَ: نَعَمْ، كَانَ يَأْمُرُنَا إِذَا كُنَّا سَفَرًا -أَوْ مُسَافِرِيْنَ- أَلَّا نَنْزِعَ خِفَافَنَا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيْهِنَّ إِلَّا مِنْ جَنَابَةٍ، لَكِنْ مِنْ غَائِطٍ وَبَوْلٍ وَنَوْمٍ، فَقُلْتُ: هَلْ سَمِعْتَهُ يَذْكُرُ فِي الْهَوَى شَيْئًا؟ قَالَ: نَعَمْ، كُنَّا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ فِي سَفَرٍ، فَبَيْنَا نَحْنُ عِنْدَهُ إِذْ نَادَاهُ أَعْرَابِيٌّ بِصَوْتٍ لَهُ جَهْوَرِيٌّ، يَا مُحَمَّدُ! فَأَجَابَهُ رَسُوْلُ اللهِ نَحْوًا مِنْ صَوْتِهِ: هَاؤُمْ، فَقُلْتُ لَهُ: وَيْحَكَ! اُغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ، فَإِنَّكَ عَنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَقَدْ نُـهِيْتَ عَنْ هَذَا، فَقَالَ: وَاللهِ لَا أَغْضُضُ، قَالَ الْأَعْرَابِيُّ: اَلْمَرْءُ يُحِبُّ الْقَوْمَ وَلَـمَّا يَلْحَقُ بِـهِمْ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {اَلْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ}، فَمَا زَالَ يُحَدِّثُنَا حَتَّى ذَكَرَ بَابًا مِنَ الْمَغْرِبِ، يَسِيْرُ الرَّاكِبُ فِي عَرْضِهِ أَرْبَعِيْنَ أَوْ سَبْعِيْنَ عَامًا.
قَالَ سُفْيَانُ أَحَدُ الرُّوَاةِ: “قِبَلَ الشَّامِ، خَلَقَهُ اللهُ تَعَالَى يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ مَفْتُوْحًا لِلتَّوْبَةِ، لَا يُغْلَقُ حَتّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْهُ”
“Aku pernah mendatangi Sofwan bin ‘Assal رَضِيَ اللهُ عَنْهُ untuk bertanya kepadanya tentang masalah mengusap dua khuf. Sofwan bin ‘Assal mengatakan (kepadaku), ‘Apa yang mendorongmu untuk datang wahai Zir ?’ Aku pun menjawab, ‘Untuk mencari ilmu.’ Sofwan pun lalu mengatakan (kepadaku),‘Sesungguhnya para Malaikat mengepakkan sayapnya untuk seorang penuntut ilmu karena ridha dengan apa yang dia cari.’ Lantas, aku mengatakan (kepada Sofwan), ‘sesungguhnya persoalan mengusap di atas khuf setelah buang air besar dan buang air kecil telah memberikan pengaruh di dalam dadaku, sedangkan Anda adalah seorang dari kalangan para sahabat Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, maka dari itulah aku datang untuk bertanya kepadamu, ‘Apakah engkau pernah mendengar beliau menyebutkan sesuatu dalam hal tersebut ?’ Sofwan pun menjawab, ‘Iya.’ (aku pernah mendengarnya), dulu beliau memerintahkan kami jika kami tengah safar agar tidak melepaskan sepatu-sepatu kami selama tiga hari tiga malam, kecuali karena kami mengalami junub. Akan tetapi, jika karena BAB (Buang Air Besar) dan BAK (Buang Air Kecil) serta tidur (kami diperbolehkan untuk tidak melepasnya saat kami bersuci).’
Lalu, aku pun bertanya lagi kepada Sofwan, ‘Apakah Anda pernah mendengar beliau menyebutkan sesuatu tentang al-Hawa (al-Hubb, kecintaan) ? Sofwan pun menjawab,’Iya.’ Dulu, ketika kami dalam sebuah safar (perjalanan jauh), tiba-tiba saat kami berada di sisi beliau, seorang A’robiy memangil beliau dengan suara lantang, ‘Wahai Muhammad !’ Maka Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab pangilannya dengan suara yang setara dengan suaranya seraya mengatakan, ‘هَاؤُمْ (marilah kemari).’ Maka, aku katakan kepada si A’robiy itu,’Celaka kamu!’ Rendahkanlah (volume) suaramu, karena sesungguhnya kamu tengah berada di sisi Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , dan sungguh kamu telah dilarang dari melakukan hal ini.’ Ternyata si A’robiy ini malah mengatakan (kepadaku), ‘Demi Allah, aku tidak akan merendahkan (volume suaraku).’ Si A’robiy lalu mengatakan (kepada Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ), ‘Seseorang mencintai suatu kaum, akankah orang ini bergabung bersama dengan kaum (yang dicintainya) itu ?’ Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda,
اَلْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Seseorang itu bakal bersama dengan orang yang dicintainya pada hari Kiamat.”
Lalu, terus saja beliau menceritakan kepada kami hingga beliau menyebutkan sebuah pintu dari arah Barat, di mana si pengendara berjalan di hamparannya selama 40 atau 70 tahun.
Sufyan –salah seorang perawi- mengatakan, “Ke arah Syam. Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى menciptakannya pada hari Dia سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى menciptakan langit dan bumi selalu dalam keadaan terbuka untuk bertaubat. (Pintu itu) tidak akan pernah ditutup sehingga matahari terbit dari arahnya (arah barat).”
Ini merupakan hadis nan agung tentang taubat, bahwa pintunya selalu terbuka, bahwa pintunya itu tidak akan ditutup sehingga matahari telah terbit dari arah tenggelamnya. Dan bahwa barang siapa bertaubat (kepada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى) kapan pun waktunya dari malam hari atau pun siang hari, niscaya Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى bakal menerima taubatnya betapa pun (banyak) dosanya dan betapa pun besar nilai kejahatannya, jika memang si pelaku dosa yang bertaubat itu bersikap jujur di dalam pertaubatannya.
Maka, dalam hadis ini terdapat motivasi dan dorongan untuk bertaubat, dan penjelasan tentang kedudukannya dan keagungan kondisinya, dan bahwasanya taubat itu tidak akan ditolak dari orang yang bertaubat saat kapan pun dari saatnya dan di waktu kapan pun dari waktu-waktunya.
Dan rangkain periwayatan ini yang datang dalam hadis ini adalah dari riwayat Zir bin Hubaisy رَحِمَهُ اللهُ bahwa ia mendatangi seorang sabat Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ yang mulia yang bernama Sofwan bin ‘Assal رَضِيَ اللهُ عَنْهُ , untuk bertanya kepadanya tentang mengusap khuf. Ketika ia telah sampai di hadapan Sofwan dengan maksud dan tujuan ini, yaitu bahwa ia pergi menemui sahabat Nabi yang alim ini dengan niat yang sangat baik ini, yaitu, kecintaan kepada ilmu dan bertafaqquh (mendalami) agama, Sofwan mengatakan kepadanya, ‘Apa yang mendorongmu datang ke sini, wahai Zir ?’ karena motif kedatangan itu berbeda-beda, bisa jadi karena ada kebutuhan duniawi atau karena ada kebutuhan agamawi. Maka, Zir mengatakan, فَقُلْتُ: اِبْتِغَاءَ الْعِلْمِ (maka, aku katakan kepadanya) : (motifku) untuk mencari ilmu.’ Yakni, hal yang mendorongnya untuk datang kepada Sofwan ini adalah ilmu dan mencarinya dan mendapatkannya. Maka, Sofwan pun memuji apa yang dilakukannya tersebut.
Dan hal ini, dapat diambil faedah darinya bahwa seorang penuntut ilmu benar-benar membutuhkan untuk dimotivasi secara praktis, dan hendaknya dijelaskan kepadanya keutamaan ilmu dan kedudukannya, dan hendaknya disebutkan kepadanya hadis-hadis yang berkaitan dengan keutamaannya, sehingga akan menambah kesemangatannya, ketekunannya, dan perhatiannya dalam menuntut ilmu. Oleh karena itu, ketika Zir رَحِمَهُ اللهُ mengatakan (kepada Sofwan), ‘aku datang untuk mencari ilmu.’ Sofwan mengatakan kepadanya, ‘
“إِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَضَعُ أَجْنِحَتَهَا لِطَالِبِ الْعِلْمِ، رَضًا بِـمَا يَطْلُبُ”
‘Sesungguhnya para Malaikat mengepakkan sayapnya untuk seorang penutup ilmu karena ridha dengan apa yang dia cari.’
Dan, persoalan mengusap di atas khuf setelah seseorang BAB (Buang Air Besar) dan BAK (Buang Air Kecil) telah memberikan pengaruh di dalam dada Zir رَحِمَهُ اللهُ. Persoalan ini membuatnya jatuh ke dalam kemusykilan. Maka, ia datang kepada sahabat Nabi ini, yakni, Sofwan bin ‘Assal al-Muradiy رَضِيَ اللهُ عَنْهُ untuk bertanya kepadanya persoalan tersebut. Zir رَحِمَهُ اللهُ mengatakan kepada Sofwan,
وَكُنْتَ اِمْرَءًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَجِئْتُ أَسْأَلُكَ
“Anda adalah seorang dari kalangan para sahabat Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, maka dari itulah aku datang untuk bertanya kepadamu, ‘Apakah engkau pernah mendengar beliau menyebutkan sesuatu dalam hal tersebut ?’
Dari hal ini dapat diambil sebuah faedah yang besar, yaitu, bahwa perkataan Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ merupakan pemutus perkara. Maknanya, jika ia pernah mendengar sesuatu tentang hal itu dari Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ maka selesailah masalah tersebut dan enyahlah apa yang ada di dalam dada dengan sesuatu yang datang dari Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
Dan dari hal ini, kita dapat mengambil faedah yang bersifat amaliyah lagi penting dalam kehidupan kita : bahwa hal-hal yang boleh jadi dianggap musykil oleh seseorang dengan ro’yunya atau dengan akalnya dan lainnya, bila sampai kepadanya hadis yang menjelaskan tentang hal-hal itu, maka wajib atasnya untuk tidak bimbang atau ragu, dan ia pun wajib meninggalkan ro’yunya karena hadis Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. dan, Ali bin Abi Thalib رَضِيَ اللهُ عَنْهُ pernah mengatakan :
“لَوْ كَانَ الدِّيْنُ بِالرَّأْيُ ؛ لَكَانَ بَاطِنُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ ظَاهِرِهِ”
“Andaikata agama itu berdasarkan ro’yu; tentunya bagian bawah khuf lebih utama untuk diusap daripada bagian punggungnya.”
Maka, bilamana sebuah masalah lewat di hadapan seseorang dan masalah tersebut memberikan pengaruh di dalam dadanya, atau ia melihat ‘sesuatu’ di dalamnya, jika kemudian sampai kepadanya hadis dari Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dalam masalah tersebut, maka ia harus melaziminya.
Maka, Sofwan رَضِيَ اللهُ عَنْهُ menjelaskan hal itu kepadanya (Zir رَحِمَهُ اللهُ), ia berkata :
نَعَمْ، كَانَ يَأْمُرُنَا إِذَا كُنَّا سَفَرًا -أَوْ مُسَافِرِيْنَ- أَلَّا نَنْزِعَ خِفَافَنَا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيْهِنَّ
‘Iya.’ (aku pernah mendengarnya), dulu beliau memerintahkan kami jika kami tengah safar agar tidak melepaskan sepatu-sepatu kami selama tiga hari tiga malam.
Yakni, khuf tetap terpakai, dan telah dimaklumi bahwa seseorang dalam rentang waktu tiga hari ini tentunya ia berulang kali melakukan BAB (Buang Air Besar) dan BAK (Buang Air Kecil), dan ia berwudhu dan ketika berwudhu (dalam hal membasuh kedua kakinya-pen) ia cukup mengusap khufnya.
Beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, “”إِلَّا مِنْ جَنَابَةٍ (kecuali karena mengalami junub), yakni, kecuali ketika ia akan mandi junub. Maka, ia diharuskan untuk melepaskan khufnya agar ia dapat membasuh seluruh badan secara sempurna. Adapun, jika karena BAB (Buang Air Besar), BAK (Buang Air Kecil) dan tidur, maka ia berwudhu dan (dibolehkan) mengusap khuf (sebagai ganti dari membasuh kedua kakinya sampai mata kakinya). Maka, ini merupakan jawaban untuk pertanyaan Zir رَحِمَهُ اللهُ, dan (untuk) menghilangkan sesuatu kemusykilannya dan sesuatu yang memberikan pengaruh di dalam dadanya. Bahkan, nash-nash menunjukkan bahwa mengusap khuf itu lebih utama. Di dalam ash-Shahihain (Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim) dari hadis al-Mughirah bin Syu’bah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ , ia mengatakan :
كُنْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَأَهْوَيْتُ لِأَنْزِعَ خُفَّيْهِ فَقَالَ دَعْهُمَا فَإِنِّي أَدْخَلْتُهُمَا طَاهِرَتَيْنِ فَمَسَحَ عَلَيْهِمَا
“Kami pernah bersama Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dalam sebuah perjalanan jauh. Lalu, (saat beliau hendak berwudhu) aku berkeinginan untuk melepaskan kedua khufnya, namun tiba-tiba beliau mengatakan (kepadaku), ‘biarkanlah saja kedua (khuf-ku itu tetap di kedua kakiku) karena sesungguhnya aku telah memasukkan keduanya dalam keadaan suci.’ Lalu, beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (hanya) mengusap di atasnya.”
Lalu, Zir رَحِمَهُ اللهُ bertanya lagi kepada Sofwan رَضِيَ اللهُ عَنْهُ dengan pertanyaan lainnya. Zir رَحِمَهُ اللهُ berkata, ‘lalu aku bertanya (lagi) kepada Sofwan رَضِيَ اللهُ عَنْهُ,
هَلْ سَمِعْتَهُ يَذْكُرُ فِي الْهَوَى شَيْئًا؟
‘Apakah engkau pernah medengar beliau menyebutkan sesuatu tentang al-Hawa (al-Hubb, kecintaan) ?’
Yakni, apakah engkau pernah mendengar beliau menyebutkan sesuatu tentang hawa nafsu seseorang, kecondongannya, dan kecintaannya.
Sofwan رَضِيَ اللهُ عَنْهُ menjawab, ’Iya. Dulu, ketika kami dalam sebuah safar (perjalanan jauh), tiba-tiba saat kami berada di sisi beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ada seorang A’robiy memangil beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dengan suara lantang, ‘Wahai Muhammad !’ Maka Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab pangilannya dengan suara yang setara dengan suaranya seraya mengatakan, ‘هَاؤُمْ (marilah kemari).’
Yang dimaksud adalah sebagai jawaban terhadap panggilan (si A’robiy tersebut).
فَقُلْتُ لَهُ: وَيْحَكَ! اُغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ
Maka, aku katakan kepadanya, ‘Celaka kamu ! Rendahkanlah (volume) suaramu.
Yakni, bahwa Sofwan رَضِيَ اللهُ عَنْهُ mengatakan kepada si A’robiy tersebut, ‘Rendahkanlah (volume) suaramu, karena sesungguhnya kamu tengah berada di sisi Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , dan sungguh kamu telah dilarang dari melakukan ini. Namun si A’robiy malah mengatakan, ‘Demi Allah, aku tidak akan merendahkannya.’
A’robiy adalah orang yang hidup di perkampungan atau pedalaman, dan kadang pada sebagian mereka terdapat sikap antipati dan tidak mempedulikan gaya dan cara berbicara yang pas. Orang A’robiy ini mengatakan, ‘Aku tidak akan merendahkan (volume) suara.’ Kemudian, ia mengatakan, ‘seseorang mencintai suatu kaum, akankah ia bergabung dengan mereka. ?.’ Ia bertanya kepada Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , yakni, bagaimana keadaan orang yang keadaannya demikian itu. Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pun menanggapinya dengan mengatakan kepadanya,
اَلْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Seseorang itu bakal bersama dengan orang yang dicintainya pada hari Kiamat.”
Dalam pernyataan ini terdapat kedudukan yang agung yang akan ditempati oleh orang yang saling mencintai karena Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى, di mana hal ini (cinta karena Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى) merupakan tali iman yang paling kuat, sebagaimana hal itu dikabarkan oleh Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
Dan di dalam shahih Muslim, disebutkan, ketika Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ telah mengatakan :
« فَإِنَّكَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ ».
“Karena sesungguhnya engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.”
Anas (bin Malik) رَضِيَ اللهُ عَنْهُ mengatakan :
فَمَا فَرِحْنَا بَعْدَ الإِسْلاَمِ فَرَحًا أَشَدَّ مِنْ قَوْلِ النَّبِىِّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- « فَإِنَّكَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ ».
Maka tidaklah kami merasa gembira setelah (masuk) Islam dengan suatu kegembiraan yang lebih besar daripada (kegembiraan kami) karena (mendengar) ucapan Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : “Karena sesungguhnya engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.”
Anas (bin Malik رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ) mengatakan :
فَأَنَا أُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ فَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِأَعْمَالِهِمْ
“Maka, aku mencintai Allah dan Rasul-Nya. (Aku pun mencintai) Abu Bakar dan Umar. Karena aku berharap akan dapat bersama dengan mereka meskipun aku tidak bisa beramal dengan amal-amal mereka.”
Dan ini merupakan kabar gembira nan agung di mana seorang muslim bergembira karenanya, bahwa apabila ia mencintai suatu kaum, niscaya ia akan bersama dengan mereka di dalam Surga meskipun terbatas amalnya.
Ia (Sofwan رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ) berkata :
فَمَا زَالَ يُحَدِّثُنَا حَتَّى ذَكَرَ بَابًا مِنَ الْمَغْرِبِ مَسِيْرَةُ عَرْضِهِ ، أَوْ يَسِيْرُ الرَّاكِبُ فِي عَرْضِهِ أَرْبَعِيْنَ أَوْ سَبْعِيْنَ عَامًا
Lalu, terus saja beliau (Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) menceritakan kepada kami hingga beliau menyebutkan sebuah pintu dari arah Barat, jarak tempuh lebarnya, atau si pengendara berjalan di hamparannya selama 40 atau 70 tahun.
Yakni, karena saking luasnya.
Ini menunjukkan bahwa pintu taubat itu luas sekali, dan bahwa taubat itu bakal diterima, dan bahwa taubat itu selalu terbuka pintunya kapan pun waktunya.
Dan inilah bagian saksi bahasan dari hadis ini. Sufyan, yakni, Ibnu Uyainah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, salah satu perawinya, mengatakan :
“قِبَلَ الشَّامِ، خَلَقَهُ اللهُ تَعَالَى يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ مَفْتُوْحًا لِلتَّوْبَةِ، لَا يُغْلَقُ حَتّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْهُ”
“Ke arah Syam. Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى menciptakannya pada hari Dia سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى menciptakan langit dan bumi selalu dalam keadaan terbuka untuk bertaubat. (Pintu itu) tidak akan pernah ditutup sehingga matahari terbit dari arahnya (arah barat).”
Dalam satu riwayat untuk hadis ini yang terdapat dalam riwayat ath-Thabrani, disebutkan, ثُمَّ سَأَلَهُ (kemudian ia bertanya kepadanya), yakni, si A’robiy bertanya (kepada Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) tentang taubat. Lalu, beliau menjawab :
“لِلتَّوْبَةِ بَابٌ بِالْمَغْرِبِ مَسِيرَةُ سَبْعِينَ عَامًا أَوْ أَرْبَعِينَ عَامًا، لَا يَزَالُ كَذَلِكَ حَتَّى يَأْتِيَ بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ طُلُوعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا”
“Taubat itu memiliki pintu di barat sejauh perjalanan 70 tahun atau 40 tahun, senantiasa demikian hingga datang sebagian ayat (tanda-tanda kekuasaan) Rabbmu, yaitu berupa ‘terbitnya matahari dari arah tenggelamnya.”
Dan telah datang di dalam hadis bahwa matahari bila telah terbit dari arah tenggelamnya, bertaubatlah manusia seluruhnya. Akan tetapi, taubat pada keadaan ini tak akan diterima. Karena pertaubatan tersebut merupakan pertaubatan musyahadah (telah menyaksikan peristiwa yang diberitakan) dan mu’ayanah (telah melihat langsung terjadinya Kiamat dengan mata kepala sendiri). Taubat yang masih akan diterima adalah taubat al-ghaib. (taubat selama belum menyaksikan dan melihat langsung peristiwa Kiamat). Karena di dalam shahih al-Bukhari disebutkan riwayat dari Abu Hurairah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ dari Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , bahwa beliau bersabda,
لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا فَإِذَا طَلَعَتْ فَرَآهَا النَّاسُ آمَنُوا أَجْمَعُونَ فَذَلِكَ حِينَ لاَ يَنْفَعُ نَفْسًا إِيْمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ ، أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيْمَانِهَا خَيْرًا
“Tidak akan terjadi Kiamat sebelum matahari terbit dari arah tenggelamnya. Maka, apabila (Matahari itu) telah terbit (dari arah tenggelamnya), lalu manusia melihatnya, niscaya mereka beriman semuanya. Maka, itulah saat di mana tidak akan bermanfaat lagi iman seseorang yang belum beriman sebelum itu atau (belum) berusaha berbuat kebajikan dalam masa imannya itu.”
Wallahu A’lam
(Redaksi)
Sumber :
Hiwarun Jamilun Baina Shahabiy Wa Tabi’iy, Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin al-Badr حَفِظَهُ اللهُ.



