Allah ﷻ berfirman:
وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ إِنْ تَرَنِ أَنَا أَقَلَّ مِنْكَ مَالًا وَوَلَدًا (39) فَعَسَى رَبِّي أَنْ يُؤْتِيَنِ خَيْرًا مِنْ جَنَّتِكَ وَيُرْسِلَ عَلَيْهَا حُسْبَانًا مِنَ السَّمَاءِ فَتُصْبِحَ صَعِيدًا زَلَقًا (40) أَوْ يُصْبِحَ مَاؤُهَا غَوْرًا فَلَنْ تَسْتَطِيعَ لَهُ طَلَبًا (41)﴾ [الكهف: 35-41]
Mengapa ketika engkau memasuki kebunmu tidak mengucapkan, “Mā syā’allāh, lā quwwata illā billāh” (sungguh, ini semua kehendak Allah. Tidak ada kekuatan apa pun kecuali dengan [pertolongan] Allah).
Jika engkau anggap harta dan keturunanku lebih sedikit daripadamu, mudah-mudahan Tuhanku akan memberikan kepadaku yang lebih baik daripada kebunmu (ini) dan mengirimkan petir dari langit ke kebunmu sehingga (kebun itu) menjadi tanah yang licin atau airnya menjadi surut ke dalam tanah sehingga engkau tidak akan dapat menemukannya lagi.” (Al-Kahfi : 35-41)
Makna Global
Mengapa ketika engkau memasuki kebunmu dan engkau pun sedemikian takjub, engkau tidak mengatakan : مَا شَاءَ اللهُ, aku tidak memiliki kekuatan apa pun untuk melakukan sesuatu kecuali dengan pertolongan Allah. Jika engkau melihat diriku memiliki anak-anak dan harta lebih sedikit daripada dirimu, maka semoga Rabbku akan memberikan kepadaku sesuatu yang lebih afdhal (lebih baik dan lebih utama) daripada kebunmu, dan Dia ﷻ akan mengirimkan ke kebunmu sebuah adzab dari langit, sehingga kebun itu menjadi tanah yang yang licin, gundul, tanaman-tanaman tidak lagi dapat tumbuh di tanah tersebut. Telapak kaki tidak dapat berdiri kokoh di atasnya. Atau, air tanahnya yang tadinya digunakan untuk menyirami tanaman menjadi hilang ke dalam bumi, sehigga engkau tidak mampu untuk mengeluarkannya.
Tafsir Ayat
[Firman-Nya]
وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ
Mengapa ketika engkau memasuki kebunmu tidak mengucapkan, “Mā syā’allāh,
Yakni, dan mengapa ketika engkau memasuki kebunmu, pada saat kebunmu membuat dirimu takjub engkau tidak mengucapkan : ما شاءَ اللهُ [1]
[Firman-Nya]
لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ
lā quwwata illā billāh
Yakni, dan mengapa pula engkau tidak mengatakan ‘aku tidak memiliki kekuatan untuk melakukan apa pun kecuali dengan pertolongan Allah yang diberikan kepadaku, termasuk dalam hal itu adalah membuat kedua kebun ini dan membangun keduanya, dan mengaturnya.’ [2]
[Hauqalah Harta Simpanan Jannah]
Ungkapan لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ dalam ayat ini atau ungkapan لا حَولَ ولا قُوَّةَ إلَّا باللهِ yang disebutkan dalam sunnah Nabi ﷺ merupakan bentuk ungkapan kata yang diistilahkan dengan ‘Hauqalah’. Salah satu keistimewan ungkapan kata ini dikatakan Nabi ﷺ merupakan harta simpanan Jannah (Surga). Sebagaimana hadis berikut:
عَنْ أَبِي مُوْسَى اَلْأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ : يَا عَبْدَ اللهِ بنَ قَيْسٍ، أَلَا أُعَلِّمُكَ كَلِمَةً هِيَ مِنْ كُنُوْزِ الْجَنَّةِ؟ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ
Dari Abu Musa al-Asy’ariy رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, ia berkata, Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda : Wahai Abdullah bin Qais !, Maukah kamu aku ajari sebuah kalimat yang merupakan harta simpanan Jannah (Surga) ? (kalimat tersebut adalah) لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ (tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah). [3]
[Firman-Nya]
إِنْ تَرَنِ أَنَا أَقَلَّ مِنْكَ مَالًا وَوَلَدًا
Jika engkau anggap harta dan keturunanku lebih sedikit daripadamu
Korelasi Ayat Ini dengan Ayat Sebelumnya
Ketika kawan si pemilik dua kebun ini mengajari dirinya tentang keimanan dan menyandarkan segala urusan kepada Allah ﷻ; ternyata ia (si kafir ini) menanggapinya dengan membangga-banggakan dirinya kepada kawannya dengan harta dan sekelompok orang yang selalu siap sedia membatunya, maka kawannya mengatakan (kepada dirinya) [4]
إِنْ تَرَنِ أَنَا أَقَلَّ مِنْكَ مَالًا وَوَلَدًا
Jika engkau anggap harta dan keturunanku lebih sedikit daripadamu
Yakni, berkatalah seorang lelaki yang Mukmin terhadap si kafir : jika engkau melihat diriku lebih sedikit harta dan anak-anaknya daripada yang engkau miliki, sehingga engkau menyombongkan diri dan membangga-bagakan diri dengan hal itu kepada diriku dan engkau pun merendahkan diriku, [5]
فَعَسَى رَبِّي أَنْ يُؤْتِيَنِ خَيْرًا مِنْ جَنَّتِكَ وَيُرْسِلَ عَلَيْهَا حُسْبَانًا مِنَ السَّمَاءِ فَتُصْبِحَ صَعِيدًا زَلَقًا
mudah-mudahan Tuhanku akan memberikan kepadaku yang lebih baik daripada kebunmu (ini) dan mengirimkan petir dari langit ke kebunmu sehingga (kebun itu) menjadi tanah yang licin.
[Firman-Nya]
فَعَسَى رَبِّي أَنْ يُؤْتِيَنِ خَيْرًا مِنْ جَنَّتِكَ
mudah-mudahan Tuhanku akan memberikan kepadaku yang lebih baik daripada kebunmu (ini)
Yakni, maka mudah-mudahan Tuhanku karena keimananku akan mengaruniakan rizki kepadaku sesuatu yang lebih baik daripada kebunmu yang engkau membangga-banggakannya atas diriku [6]
[Firman-Nya ﷻ]
وَيُرْسِلَ عَلَيْهَا حُسْبَانًا مِنَ السَّمَاءِ
dan mengirimkan petir dari langit ke kebunmu
Yakni, dan (mudah-mudahan Dia ﷻ, Tuhanku) akan mengirimkan adzab dari langit ke kebunmu yang engkau kira bahwasanya ia tidak akan binasa selama-lamanya, agar Dia ﷻ menghanghancurkannya. [7]
[Firman-Nya ﷻ]
فَتُصْبِحَ صَعِيدًا زَلَقًا
sehingga (kebun itu) menjadi tanah yang licin
Yakni, sehingga kebunmu itu disebabkan karena azab dari Allah tersebut menjadi tanah yang rata, gundul, tidak ada tumbuhan di dalamnya, licin di mana telapak kaki manusia tidak ada yang dapat berdiri tegak di atasnya.[8]
[Firman-Nya ﷻ]
أَوْ يُصْبِحَ مَاؤُهَا غَوْرًا فَلَنْ تَسْتَطِيعَ لَهُ طَلَبًا
“atau airnya menjadi surut ke dalam tanah sehingga engkau tidak akan dapat menemukannya lagi.”
Yakni, atau air sungai yang mengaliri kebunmu itu menjadi surut ke dalam tanah, sehingga kamu tidak akan mampu untuk menemukannya lagi dan kamu pun tidak akan mampu mengeluarkan air itu kembali. [9]
Faidah
1-Firman Allah ﷻ :
وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ بِاللَّهِ
Mengapa ketika engkau memasuki kebunmu tidak mengucapkan, “Mā syā’allāh, lā quwwata illā billāh” (sungguh, ini semua kehendak Allah. Tidak ada kekuatan apa pun kecuali dengan [pertolongan] Allah)
Di dalamnya terdapat anjuran untuk berdzikir dengan dzikir ini (مَا شَاءَ اللَّهَ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ) ketika melihat sesuatu yang menakjubkan [10] ; hingga menyandarkan perkara itu kepada Allah ﷻ bukan kepada daya dan kekuatan dirinya sendiri.[11] Maka, selayaknya orang yang memasuki kebunnya, atau tempat kediamannya, atau ia melihat pada hartanya dan keluarganya sesuatu yang menakjubkan dirinya, hendaknya ia bersegera mengucapkan kalimat ini (مَا شَاءَ اللَّهَ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ) ; niscaya ia tidak akan melihat padanya keburukan [12]; oleh karena itu, Sebagian salaf mengatakan : ‘Barang siapa dibuat takjub oleh sesuatu berupa keadaannya, atau hartanya, atau anaknya, maka hendaknya ia mengucapkan : (مَا شَاءَ اللَّهَ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ). Dan faedah ini diambil dari ayat yang mulia ini. [13]
2-Firman Allah ﷻ :
مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ
“Mā syā’allāh, lā quwwata illā billāh” (sungguh, ini semua kehendak Allah. Tidak ada kekuatan apa pun kecuali dengan [pertolongan] Allah)
Ungkapan kata ini memberikan faidah, yaitu, menetapkan kekuatan hanya milik Allah ﷻ dan pembebasan diri seorang hamba dari hal tersebut, serta merupakan bentuk warning atau peringatan bahwasanya tidak ada kekuatan bagi seorang pun dari kalangan makhluk kecuali dengan penentuan-Nya, oleh karena itu hal itu tidak ditakutkan dari selain-Nya. [14]
3-Dalam firman-Nya ﷻ :
وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ
Mengapa ketika engkau memasuki kebunmu tidak mengucapkan, “Mā syā’allāh, lā quwwata illā billāh” (sungguh, ini semua kehendak Allah. Tidak ada kekuatan apa pun kecuali dengan [pertolongan] Allah), terdapat faidah bahwa apa yang dikatakan Allah ﷻ : «ما شاء اللهُ كان» (Apa yang dikehendaki Allah, terjadi) dan bukan «يكونُ» (akan terjadi). Bahkan, Dia ﷻ memutlakan lafazhnya ; untuk menunjukkan keumuman berlakunya, meliputi waktu yang telah lalu, waktu yang akan datang, dan waktu yang sedang hadir.[15]
4-Ibnu Hubairah mengatakan : Aku telah mentadabburi firman Allah ﷻ : لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ (Tidak ada kekuatan apa pun kecuali dengan [pertolongan] Allah), maka aku melihat kalimat ini memiliki tiga sisi :
Pertama, Bahwa pengucapnya berlepas diri dari daya dan kekuatan dirinya sendiri, dan menyerahkan urusan itu kepada penguasanya.
Kedua, Bahwa seseorang (yang mengucapkannya) mengetahui bahwa tidak ada kekuatan bagi makhluk-makhluk kecuali dengan (pertolongan) Allah, maka tidak ditakutkan dari mereka ; karena kekuatan mereka itu tidak ada kecuali dengan (pertolongan) Allah, dan hal itu mewajibkan (seorang hamba) untuk takut dari Allah ﷻ semata.
Ketiga, Bahwa pernyataan ini merupakan bantahan terhadap kalangan filosof dan kalangan naturalis yang mengklaim bahwa kekuatan pada segala sesuatu itu ada dengan sendirinya; karena ungkapan kata ini (لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ) menjelaskan bahwa kekuatan itu tidak terjadi kecuali dengan (pertolongan) Allah. [16]
5-Firman Allah ﷻ :
إِنْ تَرَنِ أَنَا أَقَلَّ مِنْكَ مَالًا وَوَلَدًا * فَعَسَى رَبِّي أَنْ يُؤْتِيَنِ خَيْرًا مِنْ جَنَّتِكَ
Jika engkau anggap harta dan keturunanku lebih sedikit daripadamu, mudah-mudahan Tuhanku akan memberikan kepadaku yang lebih baik daripada kebunmu (ini)
Dalam ayat ini terdapat bimbingan agar seseorang menghibur diri dengan apa-apa yang ada di sisi Allah berupa kebaikan agar tidak terjerumus ke dalam tipuan kelezatan dunia dan syahwat-syahwatnya. [17]
6-Firman Allah ﷻ :
فَعَسَى رَبِّي أَنْ يُؤْتِيَنِ خَيْرًا مِنْ جَنَّتِكَ وَيُرْسِلَ عَلَيْهَا حُسْبَانًا مِنَ السَّمَاءِ فَتُصْبِحَ صَعِيدًا زَلَقًا
mudah-mudahan Tuhanku akan memberikan kepadaku yang lebih baik daripada kebunmu (ini) dan mengirimkan petir dari langit ke kebunmu sehingga (kebun itu) menjadi tanah yang licin
Di dalamnya terdapat doa tentang kehancuran harta orang yang mana hartanya merupakan sebab kelalamimannya, kekufurannya dan kerugiannya- hal tersebut didasarkan pada salah satu dari dua kemungkinan dalam penafsiran ayat tersebut-terlebih jika si pemilik kebun yang kufur ini mengunggulkan dirinya atas orang-orang yang beriman dan membangga-banggakan dirinya atas mereka karena hartanya. [18]
Wallahu A’lam
(Redaksi)
Catatan
[1] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/264, Majmu’ al-Fatawa, karya : Ibnu Taimiyah, 13/321. Tafsir Ibnu Katsir, 5/158.
Az-Zamakhsyari mengatakan :
[Firman-Nya] مَا شَاءَ اللَّهُ, huruf مَا (di sini) boleh sebagai مَا maushulah, posisinya marfu’ berkedudukan sebagai khabar mubtada’ yang dihapus, taqdirnya : الأمرُ ما شاء اللهُ (perkara ini, apa yang Allah kehendaki). Atau, sebagai مَا syarthiyyah, posisinya mansub, dan balasannya dihapus, bermakna : أىَّ شَيءٍ شاء اللهُ كان (apa saja yang Allah kehendaki niscaya terjadi) (Tafsir az-Zamakhsyariy, 2/723).
Di antara kalangan yang memilih makna yang pertama adalah az-Zajjaj. Lihat : Ma’aniy al-Qur’an Wa ‘Irabuhu, 3/288).
Sedangkan di antara kalangan yang memilih makna yang pertama adalah Ibnu Jarir dan Ibnu Taimiyyah. Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/264, Majmu’ al-Fatawa, karya : Ibnu Taimiyyah, 13/321)
[2] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/265. Tafsir al-Baghawi, 3/193. Tafsir al-Qurthubiy, 10/406, Tafsir al-Baidhowiy, 3/281. Tafsir al-Khaazin, 3/165. Tafsir Ibnu ‘Asyur, 15/324.
[3] HR. al-Bukhari (6610), dan lafazh ini adalah miliknya. Muslim (2704)
[4] Lihat : Tafsir asy-Syaukaniy, 3/340.
[5] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/265. Tafsir as-Samarqandiy, 2/347. Tafsir al-Khazin, 3/165, Tafsir as-Sa’diy, hal. 477. Tafsir Ibnu Utsaimin-surat al-Kahfi, hal. 73.
[6] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/265. Tafsir al-Baghawiy, 3/193. Tafsir al-Qurthubiy, 10/408. Tafsir al-Baidhawiy, 3/282.
Al-Mawardiy mengatakan :
Di dalamnya terdapat dua sisi penafsiran maknanya, pertama, maknanya adalah ‘yang lebih baik daripada kebunmu di dunia ini, sehingga aku akan dapat menyamai dirimu dalam kepemilikan kebun itu. Kedua, dan makna ini lebih masyhur, yakni, ‘lebih baik daripada kebunmu ini di akhirat nanti, sehingga aku menjadi lebih baik daripada dirimu dalam hal tersebut.’ (Tafsir al-Mawardiy, 3/307). Dan lihat : Tafsir Ibnu Juzziy, 1/466.
Dan, di antara kalangan yang berpendapat bahwa yang dimaksudkan dengan firman-Nya خَيْرًا مِنْهَا (lebih baik darinya), yakni, di akhirat kelak, adalah al-Baghawiy, al-Qurthubiy, dan Ibnu Katsir. Lihat : Tafsir al-Baghawiy, 3/193. Tafsir al-Qurthubiy, 10/408. Tafsir Ibnu Katsir, 5/159.
[7] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/265. Tafsir al-Qurthubiy, 10/408. Tafsir Ibnu Katsir, 5/159, Tafsir as-Sa’diy, hal. 477. Tafsir Ibnu ‘Asyur, 15/325.
Ibnu Katsir mengatakan :
Dan zhahirnya bahwa hal yang dimaksudkannya tersebut adalah hujan yang sangat lebat yang suara tetesan airnya sangat memekakkan pendengaran telinga, yang akan menghancurkan tenaman dan pohon-pohon yang berada di dalam kebun milik si kafir tersebut. (Tafsir Ibnu Katsir, 5/159).
Ibnu Asyur mengatakan :
الحُسْبانُ
merupakan Masdar dari kata حَسَب, seperti الغُفران. Kata ini di sini merupakan sifat untuk sesuatu yang disifati yang dihapus, yakni : هَلاكًا حُسبانًا (suatu bentuk kebinasaan sebagai sebuah azab ) yakni, مقدَّرًا من الله (sebagai ketentuan yang ditetapkan dari Allah), seperti firman-Nya ﷻ : عَطَاءً حِسَابًا [النبأ: 36] (pemberian yang cukup banyak) (an-Naba : 36).
Ada juga yang mengatakan الحُسْبانُ merupakan isim jamak untuk sebuah anak panah pendek yang digunakan untuk membidik pada bidikan pertama, dan kata tersebut tidak mempunyai bentuk tunggal.
Ada juga yang mengatakan kata tersebut (الحُسْبانُ) merupakan isim jama’ حُسبانةٍ yang bermakna الصاعقةُ (petir).
Ada juga yang mengatakan kata tersebut merupakan sebuah nama untuk belalang.
Keempat makna ini, layak untuk digunakan di sini (Tafsir Ibnu Asyur, 15/325).
Ar-Ras’aniy mengatakan :
(Yakni) semoga Dia ﷻ, Rabbku akan melempari dan mengirim berbagai bentuk lemparan dari azab-Nya, boleh jadi berupa batu, atau hawa udara yang sangat dingin, boleh jadi pula berupa api, dan lain sebagainya dari berbagai macam bentuk azab yang ditimpakan ke kebunmu itu. Dan, ungkapan ini mengakomodir berbagai pendapat para ahli tafsir (Tafsir ar-Rasa’niy, 4/290)
[8] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/266. Tafsir as-Samarqandiy, 2/348. Al-Wasith, karya : al-Wahidiy, 3/149. Tafsir al-Qurthubiy, 10/408. Tafsir Ibnu Katsir, 5/159. Tafsir as-Sa’diy, hal. 477.
[9] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/267, 268. Al-Wajiz, karya : al-Wahidiy, hal. 662. Tafsir al-Qurthubiy, 10/409. Tafsir asy-Syarbiniy, 2/378. Tafsir as-Sa’diy, hal. 477.
Ibnu Katsir mengatakan tentang firman-Nya : غَوْرًا, yakni, surut ke dalam tanah, kata ini memiliki lawan kata, yaitu النَّابعِ (memancarkan air) yang mencari permukaan tanah, jadi kata الغائِرُ, air itu mencari bagian bawah tanah, seperti kata Allah ﷻ :
قُلْ أَرَأَيْتُمْ إِنْ أَصْبَحَ مَاؤُكُمْ غَوْرًا فَمَنْ يَأْتِيكُمْ بِمَاءٍ مَعِينٍ [الملك: 30] أي: جارٍ وسائحٍ
Katakanlah, “Terangkanlah kepadaku jika (sumber) air kamu surut ke dalam tanah, siapa yang akan memberimu air yang mengalir?” (al-Mulk : 30), yakni, جارٍ وسائحٍ (mengalir di atas permukaan tanah). (Tafsir Ibnu Katsir, 5/159).
Al-Qurthubiy mengatakan :
فَلَنْ تَسْتَطِيعَ لَهُ طَلَبًا
yakni, ‘engkau tidak akan pernah mampu untuk mengembalikan air yang surut ke dalam tanah, dan engkau pun tidak akan mampu untuk mencegahnya dengan strategi apa pun juga.’ Dan ada juga yang mengatakan, (maknanya), yakni, sehingga engkau tidak akan dapat sama sekali untuk mencari air yang lainnya sebagai ganti dari air yang telah surut ke dalam tanah tersebut. (Tafsir al-Qurthubiy, 10/409)
Dan, Ibnu Utsaimin mengatakan :
“Maka, dia (laki-laki Mukmin teman si kafir itu) berdoa (kepada Allah ﷻ) dengan sebuah permohonan yang berisikan musnahnya kebun milik si kafir ini, bisa jadi karena air (hujan yang begitu deras yang diturunkan oleh Allah dari langit) yang akan menenggelamkan kebun tersebut sehingga menjadi tanah yang licin (setelah hujan berhenti nantinya), dan bisa jadi karena air (yang tadinya mengairi kebunnya tersebut) surut ke dalam tanah sehingga tak ada lagi air yang digunakan untuk mengairi atau menyirami tanaman di kebunnya; berdasarkan firman-Nya :
أَوْ يُصْبِحَ مَاؤُهَا غَوْرًا فَلَنْ تَسْتَطِيعَ لَهُ طَلَبًا
“atau airnya menjadi surut ke dalam tanah sehingga engkau tidak akan dapat menemukannya lagi.”
Dua hal ini sama-sama menimbulkan dampak kehancuran dan keruntuhan. Karena, banjir itu menghancurkan segala hal yang dihempaskannya. Begitu pula halnya surutnya air ke dalam tanah sampai seseorang tidak dapat menemukannya lagi karena saking jauhnya air itu berada di kedalaman bumi, juga akan menghancurkan tanaman-tanaman yang tadinya tumbuh di permukaan bumi (Tafsir Ibnu Utsaimin-surat al-Kahfi, hal. 74-75)
[10] Lihat : al-Iklil, karya : as-Suyuuthiy, hal. 171.
[11] Lihat : Tafsir Ibnu Utsaimin -surat al-kahfi, hal. 72.
[12] Lihat : al-Waabil ash-Shayyib, karya : Ibnul Qayyim, hal.115.
[13] Lihat : Tafsir Ibnu Katsir, 5/158.
[14] Lihat : Nazhmu ad-Durar, karya : al-Biqa’iy, 12/63.
[15] Faidah ini diberikan oleh Ibnu Hubairah, faidah ini dinulik dari beliau oleh Ibnul Jauziy di dalam al-Muqtabas. Lihat : Dzail Thabaqaat al-Hanabilah, karya : Ibnu Rajab, 2/142-143.
[16] Lihat : Dzail Thabaqaat al-Hanabilah, 2/143.
[17] Lihat : Tafsir as-Sa’diy,hal. 477.
[18] Lihat : Tafsir as-Sa’diy, hal. 477.





