tyPertanyaan:

Syaikh yang saya hormati, di daerah kami ada sebagian orang yang menamakan anak-anak mereka dengan nama: “Abdur Rasul, Abdun Nabi, Abdur Ridha, Abdul Mahmud dan selainnya, sebagian lagi memberi nama misalnya: “Rahmatullah, Jaadullah (kedemawanan Allah), Jaarullah, Jaibullah, Daf’ullah, …dan selainnya, apa hukum hal tersebut dan bagaimana komentar anda/ –semoga Allah memberi ganjaran kepada anda- “.

Jawaban:

Ibnu Hazm rahimahullah berkata: “Para ulama bersepakat akan keharaman nama yang mengandung penghambaan kepada selain Allah, kecuali Abdul Muthalib. Para ulama berijma (bersepakat) bahwa tidak ada penghambaan (penambahan kata ‘Abdu) pada nama selain Allah, maka tidak boleh dikatakan: “Abdur Rasul (Hamba Rasul), Abdun Nabi (Hamba Nabi), Abdul Ka’bah (Hamba Ka’bah), Abdur Ridha, dan yang semisalnya. Tidak boleh menghambaan kecuali kepada nama dari nama-nama Allah Ta’ala, adapun Daf’ullah, ‘Atha’ullah, Hibatullah dan semisalnya, maka hal ini tidak mengapa. Jaadullah bermakna: “Kedermawanan Allah, namun Jaarullah, aku tidak mengetahui maknanya, maka aku tidak memberikan suatu hukum padanya”.

Penanya: “Sebagian orang berkata bahwa makna dari Jaibullah adalah bahwa orang yang diberi nama tersebut banyak memberi, dermawan, maka seakan akan nama itu diambil dari makna ini. dan sebagian orang lagi berkata: “Bahwa makna dari Jaibullah adalah bahwa Allah datang dengannya, atau dia adalah orang satu-satunya …

Syaikh: “Apa pun (Nama) , maka dia dikembalikan kepada maknanya, jika maknanya betul, maka tidak mengapa, namun jika mereka mengatakan bahwa Jaibullah bermakna: “Yang banyak pemberiannya”, yang mana mereka menghendaki bahwa pemberiannya sama dengan pemberian Allah, maka hal tersebut tidak boleh, ini karena tidak ada yang menyerupai Allah dalam kedermawanan, maka ia harus mengubah (nama tersebut) dengan nama yang lain.

[Sumber: Kitab Silsilah Liqaat Albab Al-Maftuh Syaikh Muhammad Shaleh Al-‘Utsaimin: 29/7, lihat Maktabah Syamilah]