wudhu-3Tanya : 

Jika seseorang yang tengah puasa berkumur-kumur atau menghirup air (untuk membersihkan hidung) lalu airnya masuk ke tenggorokan tanpa disengaja, apakah merusak puasanya?

Jawab : 

Jika seseorang yang sedang puasa berkumur-kumur atau menghirup air dengan hidung (untuk membersihkan lubang hidung) lalu airnya masuk ke tenggorokan, maka hal itu tidak membatalkan puasanya, karena hal itu terjadi tanpa disengaja, berdasarkan firman Allah Subhannahu wa Ta’ala :
“Tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu.” (Al-Ahzab: 5)

(Fatawa Ash-Shiyam” karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin)