Sungguh kalimat tauhid لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ adalah sebaik-baik dzikir, paling utama, dan paling sempurna. Namun ia tidak diterima di sisi Allah ﷻ sekadar diucapkan dengan lisan tanpa menegakkan hakikat indikasinya. Menerapkan asas maksudnya berupa penafian syirik dan penetapan keesaan bagi Allah ﷻ. Lalu disertai keyakinan yang kokoh terhadap apa yang dikandungnya dari hal-hal itu serta mengamalkannya. Dengan demikian maka seorang hamba menjadi Muslim sejati. Dengan begitu pula ia menjadi ahli ﷻ
Kalimat yang agung ini mengandung pengertian bahwa apa-apa selain Allah ﷻ maka ia bukan sembahan. Menjadikan selain Allah ﷻ sebagai sembahan merupakan perkara kebatilan yang paling batil. Menetapkannya adalah kezhaliman terbesar dan puncak kesesatan. Allah ﷻ berfirman:
“Dan siapakah yang paling sesat daripada mereka yang menyeru selain Allah yang tidak menyambut untuknya hingga hari kiamat, dan mereka lalai atas seruan-seruan mereka. Apabila manusia dikumpulkan maka apa-apa yang diseru itu menjadi musuh bagi mereka yang menyeru, dan apa-apa yang diseru mengingkari peribadatan para penyeru terhadap mereka.” (Al-Ahqaf: 5-6)
Dan firman-Nya:
“Demikian itu bahwa Allah adalah haq, dan sungguh apa yang mereka seru selain-Nya adalah batil, dan sungguh Allah, Dia-lah yang Mahatinggi lagi Mahabesar.” (Al-Hajj: 62)
Dan firman-Nya:
“Sesungguhnya kesyirikan itu adalah kezhaliman yang besar.” (Luqman: 13)
Dan firman-Nya:
“Orang-orang kafir merekalah orang-orang zhalim.” (Al-Baqarah: 254)
Zhalim adalah meletakkan sesuatu pada selain tempatnya. Maka tidak diragukan lagi mengalihkan peribadatan kepada selain Allah ﷻ adalah kezhaliman. Sebab ia termasuk meletakkan sesuatu pada selain tempatnya. Karena ia adalah kezhaliman yang paling zhalim dan paling berbahaya.
Sesungguhnya kalimat agung لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ memiliki indikasi yang mesti dipahami dan makna yang mesti diberi batasan. Sebab tidaklah bermanfaat—menurut kesepakatan ahli ilmu—mengucapkan kalimat ini tanpa memahami maknanya dan tidak mengamalkan konsekuensinya. Seperti firman Allah ﷻ:
“Mereka yang menyeru kepada selain-Nya tidaklah memiliki syafa’at kecuali siapa yang bersaksi tentang al-haq dan mereka mengetahui.” (Az-Zukhruf: 86)
Makna ayat seperti dikatakan para ahli tafsir, yakni; kecuali orang yang bersaksi tentang لَا إِلَهَ إِلَّا الله dan mereka mengetahui dengan hati, makna yang diucapkan oleh lisan-lisan mereka, sebab sesungguhnya persaksian لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ mengharuskan adanya ilmu (pengetahuan) tentang apa yang disaksikan. Apabila berada di atas ketidaktahuan maka bukan persaksian.
Ia juga mengharuskan kejujuran serta mengharuskan pengamalan. Oleh karena itu telah jelas, menjadi keharusan pada kalimat ini akan ilmu tentangnya, disertai pengamalan dan kejujuran. Dengan ilmu seorang hamba selamat dari jalan orang-orang Nashara yang beramal tanpa ilmu, dan dengan amal dia selamat dari jalan orang-orang Yahudi yang berilmu tanpa beramal, lalu dengan kejujuran dia selamat dari jalan orang-orang munafik yang menampakkan apa yang tidak ada dalam batin. Dengan demikian dia termasuk ahli jalan Allah yang lurus, termasuk orang-orang yang Allah beri nikmat atas mereka, bukan orang-orang yang dimurkai, dan bukan pula orang-orang yang sesat.
Ringkasnya, sungguh لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ tidak bermanfaat kecuali bagi yang mengetahui indikasinya baik penafian maupun penetapan, meyakini hal itu dan mengamalkannya. Adapun orang yang mengucapkannya dan mengamalkannya secara lahir namun tidak meyakini, niscaya dia termasuk munafik. Sedangkan orang yang mengamalkannya dan mengamalkan lawan serta yang menyelisihi kesyirikan, maka termasuk orang kafir. Demikian pula orang yang mengucapkannya lalu murtad dari Islam dengan mengingkari sesuatu dari konsekuensinya serta hak-haknya, maka kalimat itu tidak bermanfaat baginya meski diucapkannya beribu-ribu kali. Serupa dengannya apabila seseorang mengucapkannya dan memalingkan jenis-jenis peribadatan kepada selain Allah ﷻ, seperti doa, menyembelih, nadzar, permintaan pertolongan pada waktu genting dan gawat, tawakal, taubat, harapan, takut, cinta, dan selain itu. Barang siapa mengalihkan suatu ibadah yang tidak boleh ditujukan kepada selain Allah ﷻ, lalu dialihkan kepada selain-Nya, maka dia telah mempersekutukan Allah Yang Mahaagung, meski dia mengucapkan لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ Karena saat itu dia tidaklah mengamalkan konsekuensi tauhid dan ikhlas yang termasuk makna dan indikasi kalimat agung ini.[1]
Sesungguhnya لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ maknanya adalah; tidak ada sembahan yang haq kecuali satu sembahan, yaitu Allah yang Esa tak ada sekutu bagi-Nya. Kata ‘ilaah’ dalam bahasa adalah yang disembah, dan لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ adalah; tidak ada sembahan yang haq kecuali Allah, seperti firman Allah ﷻ:
“Tidaklah Kami mengutus sebelumnya daripada Rasul melainkan Kami wahyukan kepada-Nya, bahwa tidak ada sembahan yang haq kecuali Aku, maka sembahlah Aku.” (Al-Anbiyaa’: 25)
Dan firman-Nya:
“Sungguh Kami telah mengutus pada setiap umat seorang Rasul, hendaklah kalian menyembah Allah, dan jauhilah thaghut-thaghut.” (An-Nahl: 36)
Menjadi jelas dengan hal itu bahwa makna ‘ilaah’ adalah yang diibadahi. Sedangkan makna لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ adalah mengikhlaskan peribadatan kepada Allah ﷻ semata, dan menjauhi peribadatan terhadap thaghut-thaghut. Oleh karena itu, ketika Nabi ﷺ berkata kepada kafir Quraisy, “Ucapkanlah لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ Maka mereka menjawab:
“Apakah dia akan menjadikan ‘ilaah’ (sembahan) satu ‘ilaah’ saja?, sungguh ini adalah perkara yang sangat mengherankan.” (Shaad: 5).
Kaum Hud berkata kepada nabi mereka ketika dikatakan pada mereka: “Ucapkanlah laa ilaaha illallah,”
Mereka mengatakan: “Apakah engkau datang pada kami, agar kami menyembah Allah semata dan meninggalkan apa-apa yang disembah bapak-bapak kami.” (Al-A’raf: 70)
Mereka berkata demikian, padahal nabi hanya mengajak mereka kepada لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ, karena mereka memahaminya maksudnya adalah penafian peribadatan dari segala sesuatu selain Allah, lalu menetapkan peribadatan itu kepada Allah ﷻ semata tanpa ada sekutu bagi-Nya.
Lafazh لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ mencakup penafian dan penetapan. Kalimat ini menafikan peribadatan dari setiap sesuatu selain Allah ﷻ.
Segala sesuatu selain Allah ﷻ yang berupa malaikat dan para nabi terlebih lagi selain mereka bukanlah sembahan. Ia tidaklah berhak mendapatkan ibadah sedikit pun. Kalimat ini menetapkan peribadatan hanya kepada Allah ﷻ semata. Artinya, seorang hamba tidaklah menyembah selain-Nya, dalam arti tidak memaksudkannya dengan sesuatu dari peribadatan, dan ia adalah keterkaitan hati yang mengharuskan dengannya sesuatu dari jenis-jenis ibadah, seperti doa, menyembelih, nadzar, dan selainnya.
Disebutkan dalam Al-Qur’an yang mulia nash-nash sangat banyak yang menerangkan tentang makna kalimat tauhid لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ, dan memperjelas maksudnya. Di antara ayat-ayat tersebut adalah firman Allah ﷻ:
“Dan sembahan kalian adalah sembahan yang satu, tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Dia, Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.” (Al-Baqarah: 163)
Dan firman-Nya:
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus” (Al-Bayyinah: 5)
Dan firman-Nya:
“Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya, “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah. Kecuali yang menciptakanku, sungguh dia akan memberiku petunjuk. Dan dijadikannya kalimat kekal di belakangnya mudah-mudahan mereka kembali.” (Az-Zukhruf: 26-28)
Dan Allah ﷻ berfirman tatkala menceritakan tentang seorang lelaki yang beriman dari Kaum Yasin [2]
“Mengapa aku tidak menyembah yang menciptakanku dan kepada-Nya kalian kembali. Apakah aku mengambil selain-Nya sembahan yang jika Ar-Rahman menginginkan untukku mudharat niscaya tidak bermanfaat sedikitpun syafaat mereka padaku dan mereka tidak dapat menyelamatkanku. Sungguh bila demikian, aku benar-benar berada dalam kesesatan nyata.” (Yasin: 22-24)
Dan firman-Nya:
“Katakanlah, sungguh aku diperintah menyembah Allah dengan mengikhlaskan agama untuk-Nya. Dan aku diperintah untuk menjadi kaum Muslimin yang pertama. Katakanlah, sungguh aku takut akan azab pada hari yang besar jika aku bermaksiat terhadap Rabbku. Katakanlah, Allahlah yang aku sembah dengan mengikhlaskan agamaku kepada-Nya.” (Az-Zumar: 11-14)
Dan Allah ﷻ berfirman menceritakan orang Mukmin keluarga Fir’aun:
“Dan wahai kaumku, mengapa aku mengajak kalian kepada keselamatan, dan kalian mengajakku kepada neraka. Kalian mengajakku untuk kafir kepada Allah dan mempersekutukan dengan-Nya apa yang tidak ada ilmu padaku tentangnya, dan aku mengajak kalian kepada Yang Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. Sudah pasti, apa yang kalian ajak aku kepadanya tidak dapat menjawab seruan di dunia dan tidak pula di akhirat, dan sungguh tempat kembali kita adalah kepada Allah, dan sesungguhnya orang-orang yang berlebihan, merekalah penghuni-penghuni neraka.” (Ghafir: 41-43)
Ayat-ayat semakna dengan ini sangatlah banyak, dan ia menjelaskan bahwa makna لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ adalah berlepas dari peribadatan kepada selain Allah ﷻ, baik berupa pemberi syafaat maupun sekutu-sekutu, lalu mengesakan Allah ﷻ semata dalam peribadatan. Inilah ia petunjuk dan agama yang haq (benar), yang dengannya Allah ﷻ mengutus para Rasul-Nya, dan menurunkan kitab-kitab-Nya.
Adapun seseorang yang mengucapkan لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ tanpa mengetahui maknanya serta tidak mengamalkan konsekuensinya, bahkan terkadang menjadikan untuk selain Allah ﷻ perolehan dan bagian dari ibadahnya, baik berupa doa, takut, menyembelih, nadzar, dan selain itu dari jenis-jenis peribadatan, maka sungguh ini tidak mencukupi bagi si hamba untuk menjadi ahli لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ dan tidak pula menyelamatkannya pada hari kiamat dari azab Allah.[3]
Sungguh لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ bukan sekadar nama tanpa makna, atau perkataan yang tak memiliki hakikat, atau lafazh yang tidak memiliki kandungan apa pun, seperti diduga oleh sebagian orang, yaitu mereka yang meyakini bahwa puncak realisasi dalam hal itu adalah mengucapkan kalimat ini tanpa meyakini dalam hati sesuatu dari makna-makna, atau melafazhkannya tanpa menegakkan sesuatu dari asas-asas dan hakikat. Sudah pasti, ini bukanlah urusan dari kalimat agung ini, bahkan ia adalah nama bagi makna yang besar, perkataan yang memiliki makna yang agung, lebih agung daripada semua makna.
Kesimpulannya—seperti telah dijelaskan terdahulu—adalah berlepas diri dari peribadatan kepada setiap sesuatu selain Allah ﷻ, lalu menghadap kepada Allah ﷻ semata dengan tunduk dan merendah, mengharap dan penuh keinginan, kembali dan bertawakkal, serta berdoa dan memohon.
Pemilik لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ tidak meminta kecuali kepada Allah ﷻ, tidak minta pertolongan dalam keadaan genting dan gawat kecuali kepada Allah ﷻ, tidak tawakal kecuali pada Allah ﷻ, tidak mengharap kepada selain Allah ﷻ, tidak menyembelih kecuali untuk Allah ﷻ, tidak memalingkan sesuatu dari peribadatan kepada selain Allah ﷻ, dan mengingkari semua apa yang disembah selain Allah ﷻ, serta berlepas dari hal-hal itu lalu menuju kepada Allah ﷻ semata.
Alangkah agungnya permasalahan ini, dan alangkah jelas serta terang persoalannya, akan tetapi taufik hanya di tangan Allah ﷻ saja, dan Dia ﷻ semata tempat meminta pertolongan.
Wallahu A’lam
(Redaksi)
Sumber:
Fiqhu al-Ad-‘iyyah Wa al-Adz-kar, Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin al-Abbad al-Badr, 1/148-151.
Catatan:
[1] Lihat Taisir Al-Aziz Al-Hamid, hal. 78.
[2] Lihat kisahnya dalam Shahih Qashash al-Anbiya’, karya Syaikh Salim bin ‘Id al-Hilali, hlm. 239-241. Kitab ini adalah berupa tautsiq dan tahqiq terhadap naskah kitab Qashash al-Anbiya’ karya Imam Ibnu Katsir. Beliau juga men-takhrij hadits-hadits dan atsar-atsar yang ada dalam kitab tersebut, dicetak pertama kali tahun 1422/2002 M dan didistribusikan oleh Muassasah Ghirras, Kuwait. (-ed.).
[3] Lihat Taisir Al-Aziiz Al-Hamiid, hal. 140.





