Diyat Dalam Pembunuhan Semi Sengaja
Pembunuhan ini mewajibkan kaffarat dan diyat. Kaffaratnya sama dengan pembunuhan yang salah. Diyatnya mughallazhah, berat, yaitu 100 unta, 40 darinya bunting, sebagaimana dalam hadits Abu Dawud dan an-Nasa`i. Diyat dipikul oleh...
Read More






