Qishash Terhadap Selain Nyawa
Maksudnya adalah tindak pelanggaran terhadap anggota tubuh atau fungsinya dengan melukai atau memotong atau sepertinya. Kejahatan ini menetapkan hukuman qishash berdasarkan firman Allah, وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ...
Read More






