Di Talak Jika Makan Korma Atau Tidak Memakannya
Imam Asy-Syafi’I ditanya tentang seorang suami yang berkata kepada istrinya yang pada saat itu dimulut istrinya terdapat sebiji korma, “Jika kamu makan korma itu, maka kamu aku talak (cerai), dan apabila kamu memuntahkannya,...
Read More




