: عَنْ عَمْرِو بن شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيْهِ عَنْ جَدَّهِ، أَنَّ النَّبيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
.خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّوْنَ مِنْ قَبْلِي : لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ، وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

‘Amru bin Syu’aib meriwayatkan dari ayahnya dari kakeknya, bahwa Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :

“Sebaik-baik doa adalah doa yang dipanjatkan pada hari Arafah. Dan, sebaik-baik yang aku dan para Nabi sebelumku katakan adalah : “Tidak ada Ilah (sesembahan yang hak) kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya-lah kerajaan, dan bagi-Nya-lah segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

[Takhrij dan Derajat Hadis]

Hadis ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, dan ia mengatakan : gharib dari sisi ini. Di dalamnya ada sorang rawi bernama Hammad Ibnu Abi Humaid, ia seorang rawi yang tidak kuat menurut para ahli hadis [1] Ibnu Mulaqqin juga menyebutkan semisal itu dan ia pun menukil perkataan at-Tirmidzi [2] dan demikian juga al-Hafizh Ibnu Hajar melemahkannya disebabkan karena adanya rawi ini dalam sanadnya, yaitu, Hammad Ibnu Abi Humaid[3]. Demikian pula al-Munawi[4] dan adz-Dzhabiy[5]

Dari kalangan ulama kontemporer ada yang melemahkan hadis ini, di antaranya, Syaikh Abdul Aziz bin Bazz رَحِمَهُ اللهُ [6]

Sementara syaikh al-Baniy menghasankan hadis ini [7] dan beliau mengatakan di tempat lain : ‘Hasan Lighairihi” [8]. Dan, sebelumnya al-Muzhiri, menurut beliau hadis ini ‘shahih sanadnya, atau hasan, atau yang mendekati keduanya.’[9]

[Penjelasan Hadis]

Sabda beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :

خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ

“Sebaik-baik doa adalah doa yang dipanjatkan pada hari Arafah”

Yakni, seutama-utama doa. Hal demikian itu oleh karena hari Arafah di dalamnya terdapat keutamaan. Dan, hari Arafah pun memiliki kedudukan yang tidak tersembunyi. Oleh karena itu, (doa yang dipanjatkan kala itu) akan dibalas dengan pahala yang paling berlimpah, dan paling segera diijabah.

[Sabda beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ]

وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّوْنَ مِنْ قَبْلِي لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ

“Dan, sebaik-baik yang aku dan para Nabi sebelumku katakan adalah : “Tidak ada Ilah (sesembahan yang hak) kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya.”

” وَخَيْرُ مَا قُلْتُ ” (Dan, sebaik-baik yang aku katakan). Maknanya, ‘sebaik-baik doa yang aku panjatkan.’ Makna ini mungkin. Karena, beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengatakan :

خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّوْنَ مِنْ قَبْلِي

“Sebaik-baik doa adalah doa yang dipanjatkan pada hari Arafah. Dan, sebaik-baik yang aku dan para Nabi sebelumku katakan adalah : …”

Yakni, sebaik-baik doa yang dipanjatkan oleh diriku dan para Nabi sebelumku adalah…sehingga, hal itu sebagai penjelasan bagi doa ini, yaitu, ucapan :

لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ، وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

“Tidak ada Ilah (sesembahan yang hak) kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya-lah kerajaan, dan bagi-Nya segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Jadi, dzikir ini, dengan pertimbangan ini, termasuk ungkapan ‘doa’. Bahkan, merupakan doa yang paling utama.
Hal ini, dipersoalkan dengan sebuah isykal yang ma’ruf di kalangan para ulama, yaitu bahwa Nabi menyebutkan dzikir ini : لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ (Tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah) sementara beliau tidak menyebutkan sebuah doa. Lantas, bagaimana beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengatakan :

وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّوْنَ مِنْ قَبْلِي لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ

“Dan, sebaik-baik yang aku dan para Nabi sebelumku katakan adalah : “Tidak ada Ilah (sesembahan yang hak) kecuali Allah.”

Padahal, dalam ungkapan ini tidak ada permintaan, dan tidak ada pula doa yang jelas ?!

Para ulama -semoga Allah merahmati mereka- memberikan jawaban terhadap hal itu dengan beberapa jawaban yang telah ma’ruf. Sebagian mereka mengatakan : sesungguhnya hal itu sabagai bentuk ta’ridh, yakni : bahwa beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menyampaikan ungkapan yang tidak langsung sebagai permintaan namun sejatinya memaksudkannya untuk meminta, sehingga kala beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengatakan :

لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ، وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

“Tidak ada Ilah (sesembahan yang hak) kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya-lah kerajaan, dan bagi-Nya segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menyampaikan permintaan namun tidak langsung. Tetapi menjadikan ungkapan tersebut sebagai pengantar menuju permintaan. Yakni, seolah-oleh dikatakan, ‘Bilamana Dia (Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى) semata adalah Dzat yang berhak disembah, dan bahwa kerajaan itu adalah milik-Nya bukan milik selain-Nya, demikian pula pujian itu hanya untuk-Nya atas kesempurnaan-kesempurnaan-Nya, di antaranya adalah : pemberian, kedermawanan, pemberian keutamaan. Dan, Dia سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى Maha Kuasa atas segala sesuatu, Dia سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى kuasa untuk memberi, kuasa untuk mencukupi, kuasa untuk menjaga dan memelihara …dan seterusnya. Sehingga hal itu (yakni, pernyataan keesaan Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى … sampai kepada … pernyataan bahwa Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى Maha Kuasa atas segala sesuatu” yang disebutkan setelah pernyataan Nabi “sebaik-baik doa adalah doa yang dipanjatkan pada hari Arafah”, merupakan pernyataan tidak langsung namun dimaksudkan sebagai pengantar untuk meminta. Seakan-akan beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengatakan, ‘aku mengakui sifat-sifat dan kesempurnaan-kesempurnaan ini yang dimiliki oleh Dzat yang memilikinya dan menyandang sifat-sifat ini, sementara aku sangat membutuhkan kepada kedermawanan dan kebaikan-Mu.ط

Serupa dengan makna ini adalah pendapat kalangan yang mengatakan : bahwa hal itu masuk dalam kategori bahwa doa itu mencakup dua macam –dan hal ini lebih jelas- ; yaitu (pertama) doa mas’alah (permintaan/permohonan) dan (kedua) doa ibadah. Doa mas’alah, misalnya, seseorang mengatakan : “Ya Tuhanku, karuniakanlah kepadaku rezeki.”, “Ya Tuhanku, jagalah dan peliharalah diriku.”, “Ya Tuhanku, cukupilah aku .”, “Ya Tuhanku, ampunilah aku.”
Adapun doa Ibadah, misalnya, seseorang membaca al-Qur’an, atau dia berdzikir kepada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى, atau ia mengucapkan :

لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ، وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Tidak ada Ilah (sesembahan yang hak) kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya-lah kerajaan, dan bagi-Nya segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Atau, ia mengerjakan puasa, atau mengerjakan shalat, atau melakukan suatu amalan dari amal-amal kebaikan.

Karena amal yang dilakukannya ini saat ia berdiri, duduk, rukuk dan sujud. Atau, saat ia melakukan puasa sehari, atau saat membaca kalamullah تَبَارَكَ وَتَعَالَى , atau berdzikir kepada Rabbnya, apa yang dia inginkan ?

Dan, ketika kita mengucapkan dzikir-dzikir setelah shalat (Fardhu), sejatinya kita tengah meminta dengan ‘Lisanul Haal’ bukan dengan ‘Lisanul Maqaal’. Dengan ‘Lisanul Maqaal’, misalnya, (seseorang mengatakan) ‘Ya Tuhanku ! Berikanlah rizki kepadaku’, ‘Ya Tuhanku ! Berikanlah pemberian kepadaku.’ Ya Tuhanku ! Ampunilah aku.’ Ya Tuhanku ! Rahmatilah aku.’ Adapun ‘Lisanul Haal’, seseorang melakukan suatu amal, untuk tujuan apa ? seseorang mengerjakan shalat untuk tujuan apa ? seorang mengerjakan puasa untuk tujuan apa ? seorang bersedekah untuk tujuan apa ? Jadi, dia meminta dengan tindakannya, ia mencari kelembutan-kelembutan Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى, rahmat (kasih saying)-Nya dan pahala-Nya.

Jadi, ini (Lisanul Maqaal) meminta dengan uangkapan kata-kata, sedangkan ini (Lisanul Haal) meminta dengan tindakan yang dilakukannya. Dengan demikian doa itu meliputi dua macam ; (pertama) doa ibadah dan (kedua) doa mas’alah.

Maka, Ketika Allah تَبَارَكَ وَتَعَالَى berfirman :

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ [غافر:60]

“Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu (apa yang kamu harapkan).” (Ghafir : 60)

Apa maknanya ?
(Firman-Nya ini) ditafsirkan dengan dua makna, (pertama)

ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

“Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu.”

Yakni, mintalah kalian kepada-Ku, niscaya aku ijabah permintaanmu. Karena, Dia (Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى) menyebutkan ‘pengijabahan.’

(kedua) (Firman-Nya ini) ditafsirkan dengan ‘Beribadahlah kalian kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikan pahala kepadamu.’ Karena, Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman :

إِنَّ ٱلَّذِينَ يَسۡتَكۡبِرُونَ عَنۡ عِبَادَتِي سَيَدۡخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

“Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri tidak mau beribadah kepada-Ku akan masuk (neraka) Jahanam dalam keadaan hina dina.” (Ghafir : 60)

Karena, (ayat ini) merupakan qarinah yang menunjukkan kepada makna ini.
Dan, pendapat yang lebih dekat (kepada kebenaran) adalah bahwa hal tersebut dibawa pemahamanya kepada dua makna ini, dan bahwa al-Qur’an itu diungkapkan dengan lafazh-lafazh yang jumlahnya sedikit yang menunjukkan kepada makna-makna yang banyak. Jadi, semua itu adalah ibadah dan semua itu adalah doa (permohonan). Maka, orang yang tengah meminta, maka ia tengah berada dalam sebuah bentuk ibadah. Dan doa itu tarmasuk bentuk ibadah yang paling utama. Sementara itu orang yang tengah melakukan sebuah ketaatan, ia juga tengah berada dalam suatu ibadah.
Dan demikian juga dalam firman-Nya تَبَارَكَ وَتَعَالَى :

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ [البقرة:186]

“Apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang Aku, sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Maka, hendaklah mereka memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku agar mereka selalu berada dalam kebenaran. (al-Baqarah : 186)

Terkait ayat ini, terdapat dua pendapat penafsiran maknanya, sebagaimana pada ayat yang lalu.

إِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ

“Apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang Aku, sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku”

Ditafsirkan maknanya dengan ‘orang yang beribadah apabila ia beribadah kepada-Nya, bahwasanya Dia سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى akan memberikan balasan dan ganjaran kepadanya, dan Dia سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى tidak akan menyia-nyiakan amal (ibadahnya). Karena, orang yang beribadah ini merupakan orang yang tengah meminta dengan tindakannya.
Ditafsirkan juga dengan makna yang lain,

إِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ

“Apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang Aku, sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku”

Yakni, apabila ia meminta, ‘wahai Rabbku,’ niscaya aku akan mengijabahnya.

Dan, perhatikan, apa yang Dia سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى firmankan setelahnya, Dia سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman :

فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي

“Maka, hendaklah mereka memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku.”

Banyak kalangan ulama salaf dan para ulama setelah generasi mereka mengatakan, (firman-Nya) “فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي “ (Maka, hendaklah mereka memenuhi (perintah)-Ku), yakni, dengan beriman dan beramal shaleh. Karena ini merupakan qarinah yang menunjukkan kepada makna ini, dan bahwa yang dimaksud dengan su’al dan doa adalah ibadah, permohonan dengan tindakan dan kenyataan. Dan, ayat ini -Wallahu A’lam- mengandung penafsiran kedua makna tersebut.

Jadi, ketika Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :

خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّوْنَ مِنْ قَبْلِي : لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ، وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ.

“Sebaik-baik doa adalah doa yang dipanjatkan pada hari Arafah. Dan, sebaik-baik yang aku dan para Nabi sebelumku katakan adalah : “Tidak ada Ilah (sesembahan yang hak) kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya-lah kerajaan, dan bagi-Nya-lah segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Bila mana itu dikategorikan sebagai sebuah ungkapan doa, dan bahwa ungkapan tersebut merupakan tafsiran untuk doa yang dimaksud, seperti yang dikatakan oleh sebagian ulama, maka dikatakan : bahwa itu merupakan doa, dengan asumsi bahwa doa itu meliputi doa mas’alah dan doa ibadah. Karena dzikir merupakan bagian dari bentuk doa ibadah, karena orang yang berdzikir ini seakan ia mengatakan, ‘Wahai Tuhanku.’ Jadi, ia berdzikir untuk tujuan meminta pahala dari Allah جَلَّ جَلَالُهُ, karena dzikir itu merupakan pendamping bagi doa dan menyerupainya, dari sisi bahwa kesemuanya itu digunakan untuk menarik kelembutan-kelembutan Allah تَبَارَكَ وَتَعَالَى dan digunakan pula untuk mendapatkan apa yang ada di sisi Allah تَبَارَكَ وَتَعَالَى, jadi hal itu digunakan sebagai wasilah untuk menyampaikannya kepada hal yang diminta, maka dengan pertimbangan ini, hal tersebut dikategorikan sebagai bentuk doa.

Maka, ini adalah jawaban yang lain (jawaban kedua), dan disebutkan oleh sekelompok ulama ahli tahqiq. Dan barang kali jawaban ini lebih jelas daripada jawaban yang pertama. Meskipun bahwa jawaban yang pertama dekat (kepada kebenaran). Dan, para ulama menyebutkan juga jawaban yang lainnya selain kedua jawaban ini. Hanya saja, sebagiannya tidak ada yang lepas dari jauh(nya dari kebenaran), Sebagian jawaban yang lainnya terdapat sebagian tindakan memberatkan diri.

Dan, sebagian mereka ada juga yang menganggap tidak jauh dari kebenaran bilamana yang dimaksudkan adalah ‘ “خير ما قلتُ من الذكر” (“dan sebaik-baik yang aku katakan” adalah termasuk dzikir’, sehingga sesuatu (pernyataan) yang disambungkan mengubah pernyataan sesuatu yang disambungkan kepadanya.

Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :

خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ

“Sebaik-baik doa adalah doa yang dipanjatkan pada hari Arafah.”

Yakni, seutama-utama doa yang engkau panjatkan adalah doa yang engkau panjatkan pada hari Arafah. Karena, sesungguhnya Allah -تَبَارَكَ وَتَعَالَى- turun pada sore hari Arafah, sebagaimana shahih (riwayat) dari Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dan keutamaan hari tersebut telah diketahui, dan karena alasan-alasan yang lainnya.

Doa, memiliki waktu-waktu yang sangat berpeluang akan diijabah; seperti pada hari Arafah. Begitu pula (waktu) antara adzan dan iqomah, pada waktu sahar (sepertiga malam terakhir).

Begitu pula doa memiliki keadaan-keadaan atau kondisi-kondisi yang sangat berpeluang akan diijabah; seperti pada saat turunnya hujan, ketika bertemunya dua barisan (pasukan) yang akan bertempur di medan perang, dan kondisi-kondisi lainnya yang telah diketahui. Maka, kondisi-kondisi atau keadaan-keadaan tersebut merupakan saat dimana doa berpeluang sangat besar akan diijabah.

Jadi, Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ di sini telah menjelaskan sebuah persoalan, yaitu bahwa sebaik-baik doa adalah doa yang dipanjatkan pada hari Arafah. Kemudian, beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menyebutkan seutama-utama yang dia dan para Nabi sebelumnya katakan, baik (dikatakan) termasuk doa atau pun (dikatakan) termasuk dzikir. (yaitu ungkapan) :

لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ، وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

“Tidak ada Ilah (sesembahan yang hak) kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya-lah kerajaan, dan bagi-Nya-lah segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Sehingga penyebutan beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , “dan sebaik-baik apa yang aku dan para Nabi sebelumku katakan “ -berdasarkan kategori ini-bukanlah menjadi penafsiran ungkapan yang Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ katakan sebelumnya, yaitu perkataan beliau : خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ “Sebaik-baik doa adalah doa yang dipanjatkan pada hari Arafah.”

Pernyataan “Dan sebaik-baik apa yang aku dan para Nabi sebelumku” merupakan ‘Athof (penyambungan pernyataan) untuk suatu hal yang berbeda. Beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjelaskan sebuah hakikat bahwa seutama-utama doa adalah doa yang dipanjatkan pada hari Arafah. Kemudian, beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ memberikan sebuah faedah yang lainnya kepada mereka (para sahabatnya), yaitu bahwa seutama-utama sesuatu yang keluar dari (lisan) beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ berupa perkataan secara mutlak yaitu :

لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ، وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

“Tidak ada Ilah (sesembahan yang hak) kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya-lah kerajaan, dan bagi-Nya-lah segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Dan, pernyataan ini tidak menjadi tafsiran untuk doa yang dimaksud. Jadi, dengan pernyataan ini, beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ berpindah kepada persoalan lain di mana dalam persoalan tersebut beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjelaskan seutama-utama hal yang beliau katakan, dan apa yang dikatakan beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ tersebut bukanlah termasuk doa, tapi merupakan hal yang paling utama yang dikatakan oleh beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ secara mutlak.

Bertolak dari sini, sebagian ulama mengatakan bahwa لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ lebih utama daripada doa, dan lebih utama dari seluruh ungkapan dzikir lainnya, serta lebih utama daripada takbir, tasbih dan tahmid.

Dan, memungkinkan dzikir ini (yang dikatakan nabi ‘sebaik-baik yang aku dan para Nabi sebelumku katakan’) yaitu,

لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ، وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

“Tidak ada Ilah (sesembahan yang hak) kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya-lah kerajaan, dan bagi-Nya-lah segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

menjadi semacam muqadimah atau pengantar doa yang dimaksudkan dalam sabda beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :

خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ

“Sebaik-baik doa adalah doa yang dipanjatkan pada hari Arafah.”

Karena doa itu didahului dengan sanjungan kepada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى, mengesakan-Nya, tawasul kepada-Nya dengan nama-nama-Nya dan sifat-sifat-Nya, serta pujian kepada-Nya. Sehingga hal itu layaknya seperti sebuah pengantar atau pendahuluan. Namun, ini boleh jadi tidak ditunjukkan oleh zhahir -Wallahu A’lam-, yakni, zhahir lafazh (dalam sabda Nabi ini) (karena Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengawali penyebutannya tentang doa, kemudian mengikutinya dengan menyebutkan dzikir ini, Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ tidak menyebutkan dzikir ini terlebih dahulu baru kemudian menyebutkan doa)

Sedangkan Syaikhul Islam (Ibnu Taimiyah) رَحِمَهُ اللهُ memiliki pendapat yang cukup panjang berkaitan dengan pembandingan keutamaan mana yang lebih utama antara tahlil, tahmid, dan takbir serta yang lainnya, dan juga mengenai kaitan tahlil, takbir, dan tasbih bersama tahmid, hal ini pun cukup panjang dikemukakan dalam pendapat beliau tersebut. Akan tetapi, beliau menyebutkan bahwa Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengumpulkan di dalam hadis ini antara seutama-utama doa dan seutama-utama sanjungan, beliau رَحِمَهُ اللهُ mengatakan :

فإنَّ الذكر نوعان: دعاء، وثناء، فقال : أفضل الدعاء دعاء يوم عرفة، وأفضل ما قلتُ، هذا الكلام، ولم يقل: أفضل ما قلتُ يوم عرفة، وإنما هو أفضل ما قلتُ مطلقًا

Sesungguhnya dzikir itu ada dua macam ; (pertama) doa dan (kedua) tsana (sanjungan). Karena beliau (Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) bersabda : “Seutama-utama doa adalah doa pada hari Arafah, dan seutama-utama apa yang aku katakan…” perkataan ini, beliau (Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) tidak mengatakan : “ Seutama-utama apa yang aku katakan pada hari Arafah”, beliau hanya mengatakan : “ seutama-utama yang aku katakan “ secara mutlak. [10]

Dan beliau رَحِمَهُ اللهُ menyebutkan sebuah hadis, kemudian beliau رَحِمَهُ اللهُ mengatakan : dan juga di dalam ash-Shahih (disebutkan hadis) dari Abu Hurairah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ bahwa Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم bersabda :

اَلْإِيْمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُوْنَ شُعْبَةً، أَعْلَاهَا قَوْلُ : لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ

“Iman itu ada tujuh puluh lebih cabang. Cabang tertingginya adalah perkataan : لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ (tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah), dan cabang yang paling rendahnya adalah menyingkirkan gangguan dari jalan [11]

Beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم menyebutkan secara gamblang bahwa cabang iman yang tertinggi adalah kalimat ini-kalimat tauhid- “ “لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ

Dan juga di dalam Shahih Muslim disebutkan bahwa Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengatakan kepada Ubaiy bin Ka’ab رَضِيَ اللهُ عَنْهُ :

أَتَدْرِي أَيَّ آيَةٍ فِي كِتَابِ اللهِ أَعْظَمُ؟

“Tahukah kamu, ayat apa di dalam kitab Allah yang paling agung ?”

Ubaiy menjawab :

اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ [البقرة:255]، آية الكرسي

“Allah, tidak ada tuhan selain Dia, Yang Maha Hidup lagi terus-menerus mengurus (makhluk-Nya)”. (al-Baqarah : 255). (Ayat Kursi).

Lantas, Rasullullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengatakan (kepada Ubay) :

لِيَهْنِكَ الْعِلْمُ، أَبَا الْمُنْذِرِ

“Semoga engkau dianugerahi ilmu, wahai Abu Mundzir.” [12]

Dan beliau (Syaikhul Islam رَحِمَهُ اللهُ) mengatakan : maka, dikabarkan di dalam hadis yang shahih ini bahwa ayat Kursi merupakan ayat teragung di dalam al-Qur’an, dan hal demikian itu karena dalam ayat tersebut terdapat kalimat tauhid yang merupakan cabang iman yang tertinggi, dan ini merupakan keutamaan yang peripurna, karena sesungguhnya perkara itu seluruhnya terhimpun di dalam al-Qur’an dan iman. Maka, bilamana ayat tersebut merupakan ayat teragung di dalam al-Qur’an, dan bahwa kalimat tauhid merupakan (cabang iman) tertinggi ; maka tetaplah baginya bahwa hal itu haruslah lebih diutamakan.[13] yakni, ayat teragung di dalam al-Qur’an adalah ayat yang berisikan tauhid : اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ (Allah, Tidak ada sesembahan yang hak kecuali Dia) dan cabang iman yang tertinggi adalah persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى.

Beliau رَحِمَهُ اللهُ mengatakan : “Maka, hal itu menunjukan bahwa ayat tersebut atau kalimat tauhid tersebut paling utama secara mutlak, karena sesungguhnya tauhid itu merupakan pondasi iman, dan ia merupakan perkataan yang membedakan antara ahli Surga dan ahli Neraka, perkataan tersebut merupakan harganya Surga, tidak sah keislaman seseorang kecuali dengannya, dan barang siapa yang akhir perkataannya adalah “لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ” (Tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah) niscaya masuk Surga [14] sampai akhir apa yang disebutkannya, dan ini merupakan kesimpulannya.

Sabda Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :

لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ

“Tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah semata.”

Yakni, bahwa Dia سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى menyendiri dengan ketauhidan, satu-satunya Dzat yang berhak untuk disembah atau diibadahi.

لَا شَرِيْكَ لَهُ

“Tidak ada sekutu bagi-Nya.”

Yakni, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam keilahiyahan-Nya, pada kerububiyahan-Nya, pada nama-nama-Nya dan sifat-sifat-Nya. Ungkapan ini sebagai tambahan penegasan (untuk ungkapan sebelumnya). Maka, ungkapan sebelumnya menetapkan nash akan keesaan-Nya semata, dan ungkapan ini (yakni : لَا شَرِيْكَ لَهُ) merupakan penegasan untuk ditiadakannya sekutu-sekutu (bagi-Nya). Senhingga ungkapan ini menaskan akan keesaan-Nya dan menaskan pula akan peniadaan sekutu-sekutu (bagi-Nya).

لَهُ الْمُلْكُ

“milik-Nya-lah kerajaan.”

Yakni, segala jenis kerajaan, kerajaan di dunia dan kerajaan di akhirat. Maka, kerajaan hakiki adalah milik Allah تَبَارَكَ وَتَعَالَى. (Allah تَبَارَكَ وَتَعَالَى berfirman)

قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ [آل عمران:26]

“Katakanlah (Nabi Muhammad), “Wahai Allah, Pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Ali Imran : 26)

وَلَهُ الْحَمْدُ

“dan bagi-Nya-lah segala pujian.”

Yakni, bagi-Nya-lah segala pujian, di dunia dan di akhirat. Maka, Dia-lah sejatinya Dzat yang berhak untuk mendapatkan pujian. Pujian secara mutlak dari setiap sisi. Karena “ ال “ (dalam الْحَمْدُ) menunjukkan kepada jenis, sehingga tidak seorang pun yang berhak mendapatkan semua bentuk pujian kecuali Allah جَلَّ جَلَالُهُ, karena Dia جَلَّ جَلَالُهُ sempurna dari setiap sisi, dan yang sempurna dari setiap sisi maka Dia-lah semata yang berhak untuk disembah, bukan yang lainnya. Dan, Dzat yang kerajaan itu adalah milik-Nya semata tanpa adanya sesuatu yang akan dapat merampasnya, maka Dia-lah yang berhak untuk dituju oleh hati-hati dan ditunjukan kepada-Nya amal-amal.

وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

“dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Maka, Dia-lah جَلَّ جَلَالُهُ Dzat yang sempurna kuasanya, tak ada sesuatu pun yang dapat melemahakannya, dan tidak ada sesuautu apa pun yang layak berusaha menentang-Nya.

Maka, hadis ini menunjukkan akan keutamaannya, dan menunjukkan pula akan keutamaan memperbanyak ungkapan ini pada hari Arafah. Karena ungkapan kata-kata ini merupakan pondasi agama Islam yang telah Allah جَلَّ جَلَالُهُ sempurnakan pada hari itu (hari Arafah), dan Dia جَلَّ جَلَالُهُ pun mengokohkannya. (Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman)

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا [المائدة:3]

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.” (al-Maidah : 3)

Ayat ini diturunkan kepada Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ saat beliau tengah wukuf di Arafah. Maka, Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى telah menyempurnakan tiang, pondasi dan bangunan agama ini untuk mereka. Sehingga, uangkapan kata ini merupakan seutama-utama yang dikatakan pada hari itu.

Wallahu A’lam

(Redaksi)

Sumber :
Ad-Du’a Yaum ‘Arafah, Prof. Dr. Khalid bin Utsman as-Sabt, di :
https://khaledalsabt.com/explanations/563/299-299-الدعاء-يوم-عرفة

Catatan :
[1] Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, Abwaab ad-Da’awaat, No. 3585, dan dihasankan oleh al-Albani.
[2] al-Badr al-Munir, 6/225.
[3] at-Taqrib, 2/156.
[4] Faidhu al-Qadir, 3/471.
[5] al-Mizan, 1/589.
[6] Fatawa Nur ‘Ala ad-Darb, dengan ‘inayah asy-Syuwai’ir, 17/399.
[7] Shahih al-Jami’ ash-Shaghiir Wa Ziyadatuhu, 1/248, No. 1102.
[8] Shahih at-Targhib Wa at-Targhib, 2/226, No. 1536.
[9] at-Targhib Wa at-Tarhib, 2/345.
[10] Majmu’ al-Fatawa, 24/234.
[11] HR. al-Bukhari, kitab al-Iman, bab : umurul iman, no. 8
[12] HR. Muslim, kitab Shalat al-Musafirin Wa Qashruha, bab : Fadhlu Surah al-Kahfi Wa Aayati al-Kursiy, no. 1343.
[13] Majmu’ al-Fatawa, 24/235.
[14] Majmu’ al-Fatawa, 24/234-235.