لاَ يَأْخُذْ أَحَدُكُمْ عَصَـا أَخِيهِ لاَعِبًا أَوْ جَادًّا

Artinya: Janganlah salah seorang dari kalian mengambil barang milik saudaranya baik bercanda ataupun bersungguh-sungguh…

(HR. Abu Dawud & at-Tirmidzi)