Al-Sofwa Peduli – Menyantuni anak yatim bukan berarti harus mengasuhnya secara langsung. Menyantuni anak yatim bisa dilakukan dengan cara menafkahinya tanpa perlu menjadi wali atau pengasuhnya. Dengan demikian, memberi sejumlah dana untuk menafkahi yatim yang diasuh lembaga atau yayasan amal, atau yatim yang masih tinggal bersama ibunya, atau semacamnya, itu merupakan bentuk santunan kepada anak yatim.

Yayasan Al-Sofwa pada bulan Januari sampai dengan Juni 2022, telah menyalurkan dana santunan yatim binaan Al-Sofwa sebesar Rp. 30.000.000 dengan penerima manfaat sebanyak 50 yatim yang tinggal disekitar Yayasan A-Sofwa atau masih lingkup Kelurahan Lenteng Agung dan tinggal bersama ibunya atau dengan wali yatim. Sedangkan untuk besaran nominal santunan per yatim adalah Rp. 100.000,-.

Kami menyampaikan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan para donatur kepada Yayasan Al-Sofwa mudah-mudahan Allah Ta’ala memberikan balasan yang baik dan berlipat ganda kepada kita semua yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan santunan yatim binaan Al-Sofwa.