tawasul2Para ahli tawasul batil memiliki syubhat-syubhat lain seputar masalah ini, saya menyebutkan sebagian darinya guna melengkapi faidah.

Hadits orang buta

Hadits ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, an-Nasa`i, Ibnu Majah, Ahmad, al-Hakim dan al-Baihaqi dan lafazhnya adalah milik yang akhir, dari Usman bin Hunaif bahwa seorang laki-laki buta datang kepada Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam, dia berkata, “Berdoalah kepada Allah agar menyembuhkanku.” Rasulullah menjawab, “Bila kamu berkenan, maka aku menunda itu dan itu lebih baik bagimu, tetapi bila kamu berkenan maka aku akan berdoa.” Dia berkata, “Berdoalah.” Maka Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam memerintahkannya untuk berwudhu dan membaguskan wudhunya lalu shalat dua rakaat dan mengucapkan doa ini,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ ياَ مُحَمَّد إِنِّي أتوَجَّه بِكَ إِلَى رَبِّي فِي حَاجَتِي هَذِ فيقْضَيها لِيَ اللَّهُمَّ شَفعه فِي وَشَفِّعْنِي فِيْهِ

Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadaMu dan menghadap kepadaMu dengan NabiMu Muhammad, Nabi pembawa rahmat. Wahai Muhammad, sesungguhnya aku menghadap kepada Rabbku denganmu dalam hajatku ini agar Engkau menunaikannya untukku. Ya Allah, terimalah syafaatnya padaku dan terimalah syafaatku padanya.” Selesai shalat dia langsung bisa melihat.

Para ahli tawasul berhujjah kepada hadits ini atas dibolehkannya tawasul dengan dzat seseorang, berdasarkan ucapan laki-laki buta, “Aku menghadap kepadaMu dengan NabiMu.” Padahal ucapannya ini bukan merupakan hujjah bagi mereka, karena maknanya adalah aku menghadap kepadaMu dengan doa NabiMu, hal ini ditunjukkan oleh bagian akhir hadits, yaitu ucapannya, “Terimalah syafaatku padanya.” Yakni terimalah doaku dengan menerima doanya. Dan sudah dimaklumi bila ada seseorang yang mengucapkan setelah wafat Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam, “Ya Allah, terimalah syafaatnya padaku dan terimalah syafaatku padanya.” Sedangkan Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam sendiri tidak berdoa untuknya, maka ucapannya adalah batil.

Tawasul Umar dengan Abbas

Dalam Shahih al-Bukhari Kitab al-Istisqa` dari Anas bin Malik bahwa Umar bin al-Khatthab meminta al-Abbas bin Abdul Mutthalib saat masyarakat ditimpa kekeringan, Umar berkata, “Ya Allah, dulu bila kami mengalami kekeringan maka kami bertawasul kepadaMu dengan NabiMu lalu Engkau menurunkan hujan kepada kami, sekarang kami bertawasul kepadaMu dengan paman NabiMu, maka berilah kami hujan.” Lalu hujan pun turun.

Para ahli tawasul batil berkata, Umar bin al-Khatthab telah bertawasul dengan dzat al-Abbas.

Ini adalah kekeliruan dari mereka, karena hadits ini berisi tawasul dengan doa al-Abbas, karena bila tidak, maka para sahabat tidak akan meninggalkan tawasul dengan Nabi yang sudah wafat dalam kuburnya dan mereka memilih tawasul dengan paman beliau al-Abbas.

Di samping itu dikatakan, bagaimana tawasul para sahabat dengan Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam saat beliau masih hidup terkait dengan meminta hujan? Bukankah mereka bertawasul dengan doa beliau? Demikian pula keadaan Umar dengan paman Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam al-Abbas.

Hadits yang tidak shahih

Salah satunya adalah hadits, “Bila kalian meminta kepada Allah maka mintalah dengan kedudukanku, karena kedudukanku di sisi Allah agung.

Hadits ini tidak berdasar. Sama dengannya hadits tawasul Adam, hadits Fatimah binti Asad dan lain-lainnya yang tidak shahih atau tidak diketahui. Wallahu a’lam.