Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ

“Dirikanlah shalat pada kedua ujung hari (pagi dan petang) dan pada bagian-bagian malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik menghapus kesalahan-kesalahan. Itu adalah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah).” (Huud: 114)

Siapakah di antara kita yang tidak salah dan tidak pula berdosa? Setiap orang di antara kita bersalah dan berdosa. Maka, apa yang hendaknya dilakukan seseorang bila ia melakukan kesalahan dan dosa? Hendaknya Anda mengambil terapi rabbani dan solusi ilahi berikut ini.

Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman,

إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ

“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik menghapus kesalahan-kesalahan.”

Kita telah banyak mendengar ayat ini.
Kita perhatikan di sini, bagaimana kalimat ini diawali dengan “إِن(sesungguhnya), hal ini untuk menguatkan kandungannya.

Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى menyebutkan ‘kebaikan’ dalam bentuk ‘jamak’, seraya mengatakan, “الْحَسَنَاتِ(perbuatan-perbuatan baik), sebagai isyarat bahwa hendaknya seseorang memperbanyak kebaikan.

Dia سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى juga menyebutkan ‘kesalahan’ dalam bentuk ‘jamak’, seraya berfirman, السَّيِّئَاتِ (kesalahan-kesalahan), untuk memberikan isyarat bahwa sekalipun kesalahan-kesalahan (yang dilakukan) itu banyak jumlahnya, namun dengan izin Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى akan dihapuskan.

Kemudian, hendaknya kita renungkan karunia Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى kepada kita, di mana Dia سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman, “يُذْهِبْنَ(menghapus).
Sesungguhnya ini merupakan ungkapan yang mengesankan bahwa kesalahan itu dan dampak buruknya bakal dihapuskan secara sempurna.

Bahkan, sebagian mereka (para ahli tafsir) mengatakan, bahwa ungkapan ini juga menunjukkan akan dihilangkannnya kecondongan dan kecintaan terhadap kemaksiatan dari hati seseorang. Di mana hal ini termasuk hal yang akan membantunya untuk meninggalkan kemaksiatan dan tidak lagi kembali kepadanya selama-lamanya.

(Prof. Dr. ‘Uwaidh al-‘Athawi, ‘Daqiqatun Ma’a al-Qur’an’)