Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا

“Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan.” (Qs. ath-Thalaq: 7)

Ayat ini mengisyaratkan bahwa kelapangan dan kesempitan adalah dua keadaan yang selalu berpasangan yang akan selalu menyelimuti kehidupan seseorang.

Kebanyakan orang, saat sempit, mereka banyak berdoa memohon agar diberikan kelapangan. Saat lapang, jarang-jarang doa ia panjatkan.

Padahal, memperbanyak do’a pada waktu lapang merupakan salah satu resep Nabawi agar doa-doa yang ia panjatkan saat sempit nantinya dikabulkan. Perhatikan sabda Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ,

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَسْـتَجِيْبَ اللهُ لَهُ عِنْدَ الشَّدَائِدِ وَاْلكُرَبِ فَلْـيُكْثِرِ الدُّعَاءَ فِي الرَّخَاءِ

“Barangsiapa yang ingin agar Allah mengabulkan do’anya pada waktu sempit dan susah, maka hendaknya dia memperbanyak do’a pada waktu lapang.” (HR. At-Tirmidzi, no. 3382 )