Ketahuilah bahwa harta seorang hamba adalah waktunya. Apabila dia menggunakan waktunya untuk urusan yang tidak bermanfaat dan tidak menggunakannya untuk mengumpulkan pahala untuk bekal akhirat, maka dia telah kehilangan hartanya.

Oleh karena itu Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرُكُهُ مَا لَا يَعْنِيْهِ

“Di antara tanda baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. at-Tirmidzi)

Sebab yang mendorong pada perbuatan ini adalah keinginan untuk mengetahui urusan yang tidak ia perlukan, atau mengisi waktu dengan cerita-cerita tentang keadaan yang tidak memiliki manfaat. Adapun obat dari semua itu adalah dengan mengetahui bahwa waktu hidupnya adalah hartanya, dan lisannya adalah jaring yang dengannya ia bisa berburu kebaikan, maka melalaikan hal itu dan menyia-nyiakannya adalah kerugian yang nyata.

(Dr. Ahmad Farid, Al-Bahr ar-Raa-iq Fii az-Zuhdi Wa ar-Raqa-iq, ei, hal.110)