Manfaat ke–11 : Lebih Suci di Sisi Allah Daripada Shalat Sendiri-sendiri

Sesungguhnya shalat berjamaah itu, meskipun dengan jumlah sedikit, ia lebih suci di sisi Allah daripada shalat sendiri-sendiri meskipun jumlah orangnya lebih banyak.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
صَلاَةُ رَجُلَيْنِ يَؤُمُّ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ أَزْكَى عِنْدَ اللهِ مِنْ صَلاَةِ أَرْبَعَةٍ تَتْرَى، صَلاَةُ أَرْبَعَةٍ يَؤُمُّهُمْ أَحَدُهُمْ أَزْكَى عِنْدَ اللهِ مِنْ صَلاَةِ ثَمَانِيَةٍ تَتْرَى، وَصَلاَةِ ثَمَانِيَةٍ يَؤُمُّهُمْ أَحَدُهُمْ أَزْكَى عِنْدَ اللهِ مِنْ صَلاَةِ مِائَةٍ تَتْرَى
“Shalat dua orang laki-laki dengan salah seorang dari mereka menjadi imam adalah lebih suci di sisi Allah daripada shalat empat orang secara sendiri-sendiri. Shalat empat orang dengan salah seorang dari mereka menjadi imam adalah lebih suci di sisi Allah daripada shalat delapan orang secara sendiri-sendiri. Dan shalat delapan orang dengan salah seorang dari mereka menjadi imam adalah lebih suci di sisi Allah daripada shalat seratus orang secara sendiri-sendiri.” (Shahihul Jami’ no.3836)