JAKARTA–Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kedubesnya di Jakarta menyatakan, tidak akan menolelir keberadaan mafia visa umrah. Sanksi tegas akan diberikan termasuk melakukan deportasi jika yang bersangkutan adalah warga negara Arab Saudi. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Konsuler Kedubes Arab Saudi, Abdulaziz A Argabi. “Siapapun mafianya tidak ada toleran.”

Argabi menyampaikan kepada Republika saat ditemui di ruang kerjanya, Jakarta, Senin (18/4) oknum yang selama ini diduga terlibat dalam kekisruhan persoalan visa bukan pegawai di Kedubes. Pihaknya pun membantah oknum yang berinisial UM itu merupakan wakil dari Kedubes. “Ia (UM) bukan staf dan tidak mewakili pemerintah Arab Saudi,”kata dia.

Argabi menjelaskan kejadian kisruh paspor yang beberapa waktu lalu terjadi di luar wewenang Kedubes. Kasus penyitaan paspor pun kala itu terjadi di luar kantor Kedubes. Peristiwa itu terjadi setelah visa berikut paspor dan dokumen pendukung telah dikeluarkan serta dinyatakan tak ada masalah. Pihaknya pun tidak pernah menahan paspor tersebut. Justru pihaknya mengaku kebingungan saat paspor dikembalikan lagi ke Arab Saudi oleh pihak kepolisian.

Lebih lanjut Argabi menegaskan pihaknya berkomitmen penuh memberikan pelayanan dan kemudahan bagi jamaah selama persyaratan terpenuhi. Tak ada diskriminasi apapun. Pelayanan serupa juga berlaku pula di sejumlah negara lainnya. Komitmen itu telah dibuktikan. Tercatat, Senin (18/4) sebanyak 6500 permintaan visa yang diajukan dapat diselesaikan dengan cepat. “Pagi masuk hari itu juga bisa langsung diambil,”kata dia.

Kepala Bidang Informasi dan Budaya Kedubes Arab Saudi, Nawaf Naif Al Kurnas menegaskan hal yang sama. Oknum yang diduga menjadi biang permasalahan bukan pegawai kedubes. Tindakan oknum yang mempergunakan fasilitas Kedubes berupa plat nomor CD tak bisa dibenarkan. Apalagi mengatasnamakan wakil kedubes untuk mengajukan laporan ke kepolisian. “Dia bohong kalau staf harusnya ada ID,”kata dia

Nawaf mengatakan sebagai bentuk hubungan baik Indonesia dan Arab Saudi, pengurusan visa umrah ataupun haji tak pernah dipersulit. Selama tidak ada kendala di persyaratan. Pihaknya pun tak membenarkan praktik mafia yang dijalankan oleh oknum tersebut.

Secara terpisah, menyikapi kejadian ini, Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Kurdi Mustofa guna mengantisipasi sepak terjang mafia ke depan, pemerintah dinilai perlu terlibat. Paling tidak, keterlibatan itu bisa berbentuk pengawasan dan regulasi yang kuat. Tak lain agar memberikan payung hukum dan jaminan bagi penyelengaran umrah di Tanah Air.

Oleh karenanya, kata Kurdi, bentuk keterlibatan itu perlu diatur jelas dalam undang-undang. Sementara UU 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaran haji belum mengatur secara rinci keterlibatan pemerintah. Untuk itu, agenda penting adalah melakukan revisi UU tersebut. Apapun bentuk penyelenggaraan dan keterlibatan pemerintah dalam umrah, semangat utama adalah memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah. “Selama pemerintah hanya mendata itu pun belum sepenuhnya,”kata dia.(rpblk).