Etika membaca al-qur’an

  • Sebaiknya orang yang membaca Al-Qur’an dalam keadaan sudah berwudhu, suci pakaiannya, badannya dan tempat-nya serta telah bergosok gigi.
  • Hendaknya memilih tempat yang tenang dan waktunya pun pas, karena hal tersebut lebih dapat konsentrasi dan jiwa lebih tenang.
  • Hendaknya memulai tilawah dengan ta`awwudz, kemu-dian basmalah pada setiap awal surah selain selain surah At-Taubah. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman yang artinya: “Apabila kamu akan mem-baca al-Qur’an, maka memohon perlindungan-lah kamu kepada Allah dari godaan syetan yang terkutuk”. (An-Nahl: 98).
  • Hendaknya selalu memperhatikan hukum-hukum tajwid dan membunyikan huruf sesuai dengan makhrajnya serta membacanya dengan tartil (perlahan-lahan). Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman yang artinya: “Dan Bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan”. (Al-Muzzammil: 4).
  • Disunnatkan memanjangkan bacaan dan memperindah suara di saat membacanya. Anas bin Malik Radhiallaahu anhu pernah ditanya: Bagaimana bacaan Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam (terhadap Al-Qur’an? Anas menjawab: “Bacaannya panjang (mad), kemudian Nabi membaca “Bismillahirrahmanirrahim” sambil meman-jangkan Bismillahi, dan memanjangkan bacaan ar-rahmani dan memanjangkan bacaan ar-rahim”. (HR. Al-Bukhari). Dan Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam juga bersabda: “Hiasilah suara kalian dengan Al-Qur’an”. (HR. Abu Daud, dan dishahih-kan oleh Al-Albani).
  • Hendaknya membaca sambil merenungkan dan menghayati makna yang terkandung pada ayat-ayat yang dibaca, berinteraksi dengannya, sambil memohon surga kepada Allah bila terbaca ayat-ayat surga, dan berlindung kepada Allah dari neraka bila terbaca ayat-ayat neraka.

    Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman yang artinya: “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pela-jaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (Shad: 29). Dan di dalam hadits Hudzaifah ia menuturkan: “……Apabila Nabi terbaca ayat yang mengandung makna bertasbih (kepada Allah) beliau bertasbih, dan apabila terbaca ayat yang mengandung do`a, maka beliau berdo`a, dan apabila terbaca ayat yang bermakna meminta perlindungan (kepada Allah) beliau memohon perlindungan”. (HR. Muslim).

  • Hendaknya mendengarkan bacaan Al-Qur’an dengan baik dan diam, tidak berbicara. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman yang artinya: “Dan apabila Al-Qur’an dibacakan, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu men-dapat rahmat”. (Al-A`raf: 204).
  • Hendaklah selalu menjaga al-Qur’an dan tekun membacanya dan mempelajarinya (bertadarus) hingga tidak lupa. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: “Peliharalah Al-Qur’an baik-baik, karena demi Tuhan yang diriku berada di tangan-Nya, ia benar-benar lebih liar (mudah lepas) dari pada unta yang terikat di tali kendalinya”. (HR. Al-Bukhari).
  • Hendaknya tidak menyentuh Al-Qur’an kecuali dalam keadaan suci. Allah Subhannahu wa Ta’ala telah berfirman yang artinya: “Tidak akan menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan”. (Al-Waqi`ah: 79).
  • Boleh bagi wanita haid dan nifas membaca al-Qur’an dengan tidak menyentuh mushafnya menurut salah satu pendapat ulama yang lebih kuat, karena tidak ada hadits shahih dari Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam yang melarang hal tersebut.
  • Disunnatkan menyaringkan bacaan Al-Qur’an selagi tidak ada unsur yang negatif, seperti riya atau yang serupa dengannya, atau dapat mengganggu orang yang sedang shalat, atau orang lain yang juga membaca Al-Qur’an.
  • Termasuk sunnah adalah berhenti membaca bila sudah ngantuk, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: “ءpabila salah seorang kamu bangun di malam hari, lalu lisannya merasa sulit untuk membaca Al-Qur’an hingga tidak menyadari apa yang ia baca, maka hendaknya ia berbaring (tidur)”. (HR. Muslim).